Ketika Kapolri Memohon ke DPR Demi Densus Tipikor

Pebriansyah Ariefana | Bagus Santosa | Suara.com

Kamis, 12 Oktober 2017 | 15:24 WIB
Ketika Kapolri Memohon ke DPR Demi Densus Tipikor
Kapolri Jenderal Tito Karnavian pimpin upacara serah terima jabatan di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2017) pagi. [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminnta dukungan ke Komisi III DPR untuk membantu mempercepat ‎pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi.

Hal itu dikatakan Tito dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri, Kamis (12/10/2017).‎

"Kami memohon kepada Komisi III terkait pembentukan Densus Tipikor ini pertama untuk Pemerintah agar mempercepat proses pembentukan Densus Tipikor. Termasuk kemungkinan bersurat," kata Tito dalam rapat.

"Kemudian kedua, kami mohon dukungan juga saat nanti rapat dengan Pemerintah untuk pemenuhan anggaran, sarana prasarana," tambah dia.‎

Densus Tipikor membutuhkan duit ‎Rp2,6 triliun. Rinciannya Rp786 miliar untuk biaya pegawai, Rp359 miliar untuk operasional penyelidikan dan penyidikan, serta Rp1,55 triliun untuk membuat sistem dan kantor serta pengadaan alat penyelidikan, surveilance, dan penyidikan.‎

"Kalau ditotal mencapai Rp2,6 triliun," ujar dia.

Wacana pembentukan Densus Tipikor sudah melalui sejumlah langkah. Nantinya, Densus ini akan dipimpin oleh Jenderal Bintang dua yang memimpin 3.560 personel dalam satuan tugas tipikor kewilayahan.

"Kadensus nantinya di bawah langsung Kapolri," ujar dia.

‎Pembentukan Densus Tipikor ini sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo pada dua bulan lalu. Kemudian, Polri juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Namun, usulan ini masih belum mendapatkan persetujuan resmi.

"‎Kami sudah mengajukan permohonan kepada Presiden untuk menyampaikan paparan dalam rapat kabinet terbatas yang diikuti oleh Kementerian lembaga lainnya. Ini sedang kami tunggu waktunya," kata Tito.

Di sisi lain, dia juga berharap Kejaksaan Agung bisa dilibatkan dalam pembentukan Densus Tipikor ini. Sebab, Densus ini membutuhkan penuntut umum yang berasal dari kejaksaan.‎ Dia pun berharap, penuntut dari kejaksaan yang akan bergabung dengan Densus Tipikor itu bisa bekerja satu atap dengan penyelidik dan penyidik dari Polri.

"‎Kalau memang tidak bisa satu atap paling tidak dari Kejaksaan Agung untuk membentuk tim khusus yang melekat sehingga tidak bolak-balik," kata dia.

"Kami juga harap bantuan dari Komisi III agar ada kesepakatan antara Polri dan Kejaksaan tentang tim Kejaksaan Agung," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sebentar Lagi Kasus First Travel Dilimpahkan Ke Pengadilan

Sebentar Lagi Kasus First Travel Dilimpahkan Ke Pengadilan

News | Kamis, 12 Oktober 2017 | 15:02 WIB

Komunis Cina Dilarang Sembah Tuhan untuk Cegah Korupsi

Komunis Cina Dilarang Sembah Tuhan untuk Cegah Korupsi

News | Kamis, 12 Oktober 2017 | 13:32 WIB

Permintaan DPR, Polri Bentuk Tim Mengkaji Panggil Paksa KPK

Permintaan DPR, Polri Bentuk Tim Mengkaji Panggil Paksa KPK

News | Kamis, 12 Oktober 2017 | 12:55 WIB

Usut Kasus Pelindo, KPK Periksa Bekas Direktur Operasional Lagi

Usut Kasus Pelindo, KPK Periksa Bekas Direktur Operasional Lagi

News | Kamis, 12 Oktober 2017 | 12:17 WIB

Saracen Sampai Prostitusi Gay Jadi Bahasan DPR-Kapolri di Rapat

Saracen Sampai Prostitusi Gay Jadi Bahasan DPR-Kapolri di Rapat

News | Kamis, 12 Oktober 2017 | 11:02 WIB

Astaga, Terpidana Korupsi Masuk di Kepengurusan Golkar Terbaru!

Astaga, Terpidana Korupsi Masuk di Kepengurusan Golkar Terbaru!

News | Rabu, 11 Oktober 2017 | 20:15 WIB

KPK Periksa Kurir Pengantar Uang Korupsi e-KTP

KPK Periksa Kurir Pengantar Uang Korupsi e-KTP

News | Selasa, 10 Oktober 2017 | 13:25 WIB

Sebar Meme Kapolri Tito Mirip DN Aidit, Pemuda 21 Tahun Dibekuk

Sebar Meme Kapolri Tito Mirip DN Aidit, Pemuda 21 Tahun Dibekuk

News | Selasa, 10 Oktober 2017 | 08:58 WIB

Gamawan Bantah Bertemu Marliem, Tapi Pernah Ditemui 2 Orang Asing

Gamawan Bantah Bertemu Marliem, Tapi Pernah Ditemui 2 Orang Asing

News | Senin, 09 Oktober 2017 | 18:53 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB