Terancam Gagal Ikut Pemilu 2019, Partai Idaman Sambangi Bawaslu

Reza Gunadha | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Kamis, 19 Oktober 2017 | 12:10 WIB
Terancam Gagal Ikut Pemilu 2019, Partai Idaman Sambangi Bawaslu
Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama didampingi Sekjen Partai Idaman Ramdansyah dan pimpinan partai datang ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, di Jakarta, Jumat (29/7).

Suara.com - Partai Idaman berencana mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu, Kamis (19/10/2017) siang ini.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Idaman Ramdansyah mengatakan, partai besutan penyanyi dangdut Rhoma Irama itu akan berkonsultasi ke Bawaslu.

"Hari ini jam 14.00 WIB, kami akan ke Bawaslu konsultasi, terkait hal ini. Nanti ada dua kuasa hukum juga mendampingi," ujar Ramdansyah saat dihubungi, Kamis (19/10/2017).

Pernyataan Ramdansyah menyusul sebanyak 13 partai politik yang tak lolos administrasi pendaftaran calon peserta Pemilu 2019. Partai Idaman termasuk dalam 13 partai politik yang terancam tak bisa mengikuti Pemilu 2019.

Ramdansyah menuturkan, pihaknya masih berupaya melengkapi berkas yang dimintakan KPU dan segerea diserahkan.

Karenanya, kata Ramdansyah, Partai Idaman bakal bertanya kepada Bawaslu perihal pengisian Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

" Sipol itu yang sedang kami kerjakan terkait pemberkasan. Nah itu yang akan kami tanyakan ke Bawaslu, apakah itu menjadi syarat utama (pendaftaran)," terangnya.

Ia meuturkan, Partai Idaman juga akan berkonsultasi dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) perihal pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2019.

Sebelumnya, berdasarkan data Sipol, 13 partai dinyatakan KPU belum melengkapi dokumen pendaftaran, Rabu (18/10). Dengan demikian, belum bisa masuk ke tahapan verifikasi administratif.

Ketiga belas partai itu ialah Partai Republik; Partai Bhinneka Indonesia; Partai Rakyat; Partai Pemersatu Bangsa; Partai Idaman; Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia; Partai Indonesia Kerja; Partai Bulan Bintang; Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia; Partai Suara Rakyat Indonesia; PNI Marhaenis; Partai Reformasi; dan, Partai Republikan.

Jumlah keseluruhan partai yang mendaftar ke KPU sebanyak 27 partai. Dari 27 partai, sebanya 14 partai di antaranya sudah dinyatakan lengkap dan masuk tahap penelitian administrasi.

Keempat belas partai politik yang dinyatakan lengkap berkasnya yakni Partai Perindo, PSI, PDI Perjuangan, Hanura, Nasdem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, PPP, Partai Berkarya, Partai Garuda, Demokrat, dan PKB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

13 Partai Terancam Tak Bisa Ikut Pemilu 2019

13 Partai Terancam Tak Bisa Ikut Pemilu 2019

News | Rabu, 18 Oktober 2017 | 21:07 WIB

KPU Belum Mau Coret 13 Parpol yang Telat Serahkan Berkas

KPU Belum Mau Coret 13 Parpol yang Telat Serahkan Berkas

News | Rabu, 18 Oktober 2017 | 15:45 WIB

KPU Nyatakan Berkas 4 Partai Politik Diterima

KPU Nyatakan Berkas 4 Partai Politik Diterima

News | Rabu, 18 Oktober 2017 | 03:34 WIB

KPU Nyatakan Berkas 11 Partai Politik Lengkap

KPU Nyatakan Berkas 11 Partai Politik Lengkap

News | Selasa, 17 Oktober 2017 | 23:43 WIB

Satu Partai Gagal Ikut Pemilu 2019 di Cirebon

Satu Partai Gagal Ikut Pemilu 2019 di Cirebon

News | Selasa, 17 Oktober 2017 | 23:21 WIB

Malam Ini, KPU akan Buka Akses Sipol untuk Publik

Malam Ini, KPU akan Buka Akses Sipol untuk Publik

News | Selasa, 17 Oktober 2017 | 20:39 WIB

Golkar Tercepat, PSI Terlama Selesaikan Pendaftaran ke KPU

Golkar Tercepat, PSI Terlama Selesaikan Pendaftaran ke KPU

News | Selasa, 17 Oktober 2017 | 20:26 WIB

Tahap Validitas Berkas Partai Politik

Tahap Validitas Berkas Partai Politik

Foto | Selasa, 17 Oktober 2017 | 18:52 WIB

Hasil Pengawasan Pendaftaran Parpol Pemilu 2019

Hasil Pengawasan Pendaftaran Parpol Pemilu 2019

Foto | Selasa, 17 Oktober 2017 | 18:12 WIB

Jumlah Parpol Pendaftar Pemilu 2019 Turun Dibanding 2014

Jumlah Parpol Pendaftar Pemilu 2019 Turun Dibanding 2014

News | Selasa, 17 Oktober 2017 | 17:20 WIB

Terkini

Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin

Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:49 WIB

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39 WIB

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:30 WIB

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:26 WIB

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:03 WIB

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:02 WIB

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:56 WIB

Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret

Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:55 WIB

Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal

Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:47 WIB

Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS

Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:43 WIB