Selain itu, Anies juga menandatangani kontrak politik dengan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Jakarta dan Urban Poor Consortium (UPC), Sabtu (8/4/2017). Kontrak politik tersebut berisi pertama adalah perubahan tata ruang perkampungan.
Kedua adalah legalisasi lahan perkampungan, ketiga, program hunian terjangkau untuk rakyat miskin, keempat perizinan usaha bagi PKL dan kelima yaitu bantuan alih profesi bagi tukang becak.