Penetapan UMP 2018, Sandiaga: Kami Mengakomodir Semua Masukan

Rizki Nurmansyah, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 01 November 2017 | 22:50 WIB
Penetapan UMP 2018, Sandiaga: Kami Mengakomodir Semua Masukan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2018 sebesar Rp3.648.035 mengacu pada beberapa aturan.

Aturan tersebut didasarkan diantaranya dari Undang-undang, Peraturan Pemerintah dan aturan menteri.

"Ada 15 acuannya dari mulai UU Nomor 13, ada beberapa UU yang menjadi acuan, beberapa PP, beberapa aturan menteri yang berlaku," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Rabu (1/11/2017).

Sandiaga menambahkan, Pemprov DKI ingin menghadirkan program yang executable atau bisa langsung dijalankan. Program tersebut diharapkan bisa menurunkan biaya belanja dan transportasi warga.

Salah satu programnya dengan memberikan subsidi sebesar Rp885 miliar kepada Perusahaan Daerah Pasar Jaya pada tahun 2018.

Subsidi tersebut dimaksudkan agar warga Ibu Kota yang bergaji UMP bisa membeli bahan harga bahan pokok secara murah di pasar. Sebab, PD Pasar Jaya nantinya akan mengeluarkann Kartu "Jak Grosir" untuk transaksi kaum buruh.

Selain itu, Pemprov DKI juga akan menerbitkan kartu gratis naik Transjakarta bagi pekerja yang memiliki gaji UMP. Program ini bisa dinikmati para pekerja mulai 1 Januari 2018.

"Kami hadir dengan solusi dengan program executable, Pak Dirut (PD Pasar Jaya Arief Nasrudin dan PT Transjakarta Budi Kaliwono) ada di sini. 1 Januari 2018 bisa membantu menurunkan biaya belanja mereka dan biaya transportasi," kata dia.

Terkait besaran angka UMP 2018 yang ditetapkan, Sandiaga menjelaskan, untuk mengakomodir seluruh kepentingan. Ia pun berharap dengan penetapan UMP tersebut dapat meningkatkan penghasilan dan menurunkan biaya hidup para pekerja.

baca juga

"Kalau angka itu mau dibilang fair apa nggak, kami mengakomodir semua masukan. Ini keputusan yang kita harapkan bisa bantu kaum pekerja bisa meningkatkan penghasilan, tapi juga kita berupaya menurunkan biaya hidup mereka. Untuk dunia usaha ini bisa diterima karena angka ini mampu menggerakkan dunia usaha, tidak menghadirkan potensi PHK," sambungnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan nilai Upah Minimum Provinsi Jakarta tahun 2018 sebesar Rp3.648.035. Angka tersebut naik hampir Rp300 ribu dari UMP tahun 2017.

"Dengan begitu kami menetapkan UMP tahun 2018 sebesar Rp3.648.035. Sebelumnya Rp3.335.000," ujar Anies di Balai Kota, Rabu malam.

Anies mengatakan, keputusan Pemprov mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dan beberapa undang-undang lainnya.

Anies berharap serikat pekerja dapat menerima keputusan itu. Dia tidak bisa mengikuti tuntutan buruh sebesar Rp3,9 juta karena pertimbangan kondisi perekonomian yang sedang lesu.

"Kami percaya di tengah kondisi perekonomian yang tengah lesu, langkah ini akan bisa membantu para buruh dan pengusaha untuk menggerakkan roda perekonomian," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Asa Baru Pembiayaan Megapolitan, New York Siap Sokong Penerbitan Jakarta Bond

Asa Baru Pembiayaan Megapolitan, New York Siap Sokong Penerbitan Jakarta Bond

News | Senin, 21 September 2026 | 08:54 WIB

Emiten Sandiaga Uno Bidik Bisnis Halal Lintas Negara

Emiten Sandiaga Uno Bidik Bisnis Halal Lintas Negara

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 08:02 WIB

Car Free Day di Jakarta Dipertimbangkan Digelar Sabtu dan Minggu

Car Free Day di Jakarta Dipertimbangkan Digelar Sabtu dan Minggu

News | Jum'at, 11 September 2026 | 12:42 WIB

Strategi 'Subsidi Silang' RSUD Jakarta: Layanan Eksekutif Bakal Sokong Biaya Pasien BPJS

Strategi 'Subsidi Silang' RSUD Jakarta: Layanan Eksekutif Bakal Sokong Biaya Pasien BPJS

News | Selasa, 08 September 2026 | 20:56 WIB

Pramono Anung Beri Sinyal Harga Tiket Masuk Ragunan Bakal Ada Penyesuaian

Pramono Anung Beri Sinyal Harga Tiket Masuk Ragunan Bakal Ada Penyesuaian

News | Senin, 07 September 2026 | 19:43 WIB

Jakarta-Jambi Perkuat Kerja Sama, Dari Transformasi Digital hingga Pelatihan Pemadam Kebakaran

Jakarta-Jambi Perkuat Kerja Sama, Dari Transformasi Digital hingga Pelatihan Pemadam Kebakaran

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 14:52 WIB

CCTV Dirusak Massa Aksi DPR, Pemprov DKI Bakal Bawa ke Jalur Pidana

CCTV Dirusak Massa Aksi DPR, Pemprov DKI Bakal Bawa ke Jalur Pidana

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Aset DKI 'Disulap' Jadi Bisnis Padel, Layanan Sampah Warga Meruya Kini Telantar di Jalan

Aset DKI 'Disulap' Jadi Bisnis Padel, Layanan Sampah Warga Meruya Kini Telantar di Jalan

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:23 WIB

Segel Merah Pemprov DKI Raib, Proyek Padel Ilegal di Meruya Malah Makin Ngebut

Segel Merah Pemprov DKI Raib, Proyek Padel Ilegal di Meruya Malah Makin Ngebut

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Sah! Sandiaga Uno Jadi Presiden Komisaris MUTU

Sah! Sandiaga Uno Jadi Presiden Komisaris MUTU

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:32 WIB

Terkini

Awas Tersesat! Film Horor 'Urang Bunian' Siap Bawa Penonton Masuk ke Dimensi Lain

Awas Tersesat! Film Horor 'Urang Bunian' Siap Bawa Penonton Masuk ke Dimensi Lain

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 16:35 WIB

Apa Weton Paling Sabar tapi kalau Marah Sangat Mengerikan?

Apa Weton Paling Sabar tapi kalau Marah Sangat Mengerikan?

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 16:35 WIB

Beda dengan NasDem, Golkar Nilai Parliamentary Threshold 5 Persen Sudah Ideal

Beda dengan NasDem, Golkar Nilai Parliamentary Threshold 5 Persen Sudah Ideal

News | Senin, 21 September 2026 | 16:31 WIB

Makna Lagu 2001x Adrian Khalif, Sering Bertengkar tapi Tetap Sayang

Makna Lagu 2001x Adrian Khalif, Sering Bertengkar tapi Tetap Sayang

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 16:30 WIB

Capek Antre Pertalite? Segini Harga Motor Listrik United Terbaru September 2026

Capek Antre Pertalite? Segini Harga Motor Listrik United Terbaru September 2026

Otomotif | Senin, 21 September 2026 | 16:28 WIB

5 Pengemudi Menyusuri Indonesia, dari Budaya Batak hingga Tradisi Bali

5 Pengemudi Menyusuri Indonesia, dari Budaya Batak hingga Tradisi Bali

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 16:27 WIB

Pasca Sebarkan Video Nirempati Korban MBG, Pegawai SPPG Dlingo Bantul Dipecat BGN

Pasca Sebarkan Video Nirempati Korban MBG, Pegawai SPPG Dlingo Bantul Dipecat BGN

Jogja | Senin, 21 September 2026 | 16:26 WIB

Bukan Cuma Tekan Emisi, Pasar Karbon Bisa Jadi Mesin Cuan Baru Perusahaan

Bukan Cuma Tekan Emisi, Pasar Karbon Bisa Jadi Mesin Cuan Baru Perusahaan

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 16:25 WIB

OJK Terbitkan Regulasi yang Atur Demutualisasi Bursa

OJK Terbitkan Regulasi yang Atur Demutualisasi Bursa

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 16:25 WIB

Pesona Male Lead Tengil di Drama Undercover Affair, Sukses Bikin Penonton Salah Tingkah!

Pesona Male Lead Tengil di Drama Undercover Affair, Sukses Bikin Penonton Salah Tingkah!

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 16:23 WIB

×