Penetapan UMP 2018, Sandiaga: Kami Mengakomodir Semua Masukan

Rizki Nurmansyah | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Rabu, 01 November 2017 | 22:50 WIB
Penetapan UMP 2018, Sandiaga: Kami Mengakomodir Semua Masukan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2018 sebesar Rp3.648.035 mengacu pada beberapa aturan.

Aturan tersebut didasarkan diantaranya dari Undang-undang, Peraturan Pemerintah dan aturan menteri.

"Ada 15 acuannya dari mulai UU Nomor 13, ada beberapa UU yang menjadi acuan, beberapa PP, beberapa aturan menteri yang berlaku," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Rabu (1/11/2017).

Sandiaga menambahkan, Pemprov DKI ingin menghadirkan program yang executable atau bisa langsung dijalankan. Program tersebut diharapkan bisa menurunkan biaya belanja dan transportasi warga.

Salah satu programnya dengan memberikan subsidi sebesar Rp885 miliar kepada Perusahaan Daerah Pasar Jaya pada tahun 2018.

Subsidi tersebut dimaksudkan agar warga Ibu Kota yang bergaji UMP bisa membeli bahan harga bahan pokok secara murah di pasar. Sebab, PD Pasar Jaya nantinya akan mengeluarkann Kartu "Jak Grosir" untuk transaksi kaum buruh.

Selain itu, Pemprov DKI juga akan menerbitkan kartu gratis naik Transjakarta bagi pekerja yang memiliki gaji UMP. Program ini bisa dinikmati para pekerja mulai 1 Januari 2018.

"Kami hadir dengan solusi dengan program executable, Pak Dirut (PD Pasar Jaya Arief Nasrudin dan PT Transjakarta Budi Kaliwono) ada di sini. 1 Januari 2018 bisa membantu menurunkan biaya belanja mereka dan biaya transportasi," kata dia.

Terkait besaran angka UMP 2018 yang ditetapkan, Sandiaga menjelaskan, untuk mengakomodir seluruh kepentingan. Ia pun berharap dengan penetapan UMP tersebut dapat meningkatkan penghasilan dan menurunkan biaya hidup para pekerja.

"Kalau angka itu mau dibilang fair apa nggak, kami mengakomodir semua masukan. Ini keputusan yang kita harapkan bisa bantu kaum pekerja bisa meningkatkan penghasilan, tapi juga kita berupaya menurunkan biaya hidup mereka. Untuk dunia usaha ini bisa diterima karena angka ini mampu menggerakkan dunia usaha, tidak menghadirkan potensi PHK," sambungnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan nilai Upah Minimum Provinsi Jakarta tahun 2018 sebesar Rp3.648.035. Angka tersebut naik hampir Rp300 ribu dari UMP tahun 2017.

"Dengan begitu kami menetapkan UMP tahun 2018 sebesar Rp3.648.035. Sebelumnya Rp3.335.000," ujar Anies di Balai Kota, Rabu malam.

Anies mengatakan, keputusan Pemprov mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dan beberapa undang-undang lainnya.

Anies berharap serikat pekerja dapat menerima keputusan itu. Dia tidak bisa mengikuti tuntutan buruh sebesar Rp3,9 juta karena pertimbangan kondisi perekonomian yang sedang lesu.

"Kami percaya di tengah kondisi perekonomian yang tengah lesu, langkah ini akan bisa membantu para buruh dan pengusaha untuk menggerakkan roda perekonomian," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu

H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:10 WIB

Pemprov DKI Jakarta Antar 689 Warga Kepulauan Seribu Pulang Kampung

Pemprov DKI Jakarta Antar 689 Warga Kepulauan Seribu Pulang Kampung

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 11:59 WIB

Lepas 744 Bus di Monas, Pramono Anung Sebut Peserta Mudik Gratis Naik 34 Persen

Lepas 744 Bus di Monas, Pramono Anung Sebut Peserta Mudik Gratis Naik 34 Persen

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:11 WIB

Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras

Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras

News | Sabtu, 14 Maret 2026 | 22:15 WIB

Anies Ingatkan Indonesia Tak Boleh Bungkam di Tengah Ketidakadilan Global: Ada Kontrak dengan Dunia

Anies Ingatkan Indonesia Tak Boleh Bungkam di Tengah Ketidakadilan Global: Ada Kontrak dengan Dunia

News | Rabu, 11 Maret 2026 | 21:47 WIB

Ucapkan Selamat HUT ke-12 Suara.com, Anies Baswedan: Terus Bernyali untuk Menjaga Demokrasi!

Ucapkan Selamat HUT ke-12 Suara.com, Anies Baswedan: Terus Bernyali untuk Menjaga Demokrasi!

News | Rabu, 11 Maret 2026 | 12:40 WIB

Terkini

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB