Soal UMP, Buruh: Janji Anies-Sandi Hanya Manis di Bibir

Kamis, 02 November 2017 | 10:13 WIB
Soal UMP, Buruh: Janji Anies-Sandi Hanya Manis di Bibir
Sejumlah buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) saat menggelar aksi longmarch dari Jalan MH Thamrin menuju Istana, Jakarta, Senin (30/10).

Suara.com - Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Minyak, Gas Bumi dan Umum kecewa atas kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, terkait penetapan UMP Jakarta 2018 yang hanya naik 8,71 persen dari UMP Jakarta 2017.

Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta 2017 adalah Rp3.355.750. Setelah dinaikkan 8,71 persen, maka menjadi Rp3.648.035.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat FSP KEP, Siruaya Utamawan mengatakan, Anies-Sandiaga telah mengingkari kontrak politik dengan sejumlah organisasi buruh, termasuk di dalamnya juga ada FSP KEP saat momentum kampanye cagub dan cawagub.

"Gubernur tidak mempertimbangkan Putusan PTUN Jakarta yang telah membatalkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 277 Tahun 2016 tentang UMP 2017, di mana Pergub tersebut memutuskan besaran dan proses UMP berdasarkan PP 78 Tahun 2015," kata Siruaya kepada Suara.com, Kamis (2/11/2017).

Siruaya menilai, Anies dan Sandiaga telah menciderai janji-janji kampanyenya sendiri. Oleh sebab itu, mereka bertekad untuk menarik dukungan kepada pasangan yang diusung oleh Partai Gerindra dan PKS tersebut.

"FSP KEP juga menyampaikan turut berduka yang sangat mendalam dan prihatin sayang luar biasa terhadap keputusan UMP DKI Jakarta 2018. FSPKEP menyatakan menarik diri atas dukungan kepada Gubernur Anies-Sandi," ujar Siruaya.

Siruaya mengatakan, pihaknya akan terus melakukan perlawanan terhadap kebijakan yang tidak berpihak pada buruh. Pasalnya, Anies-Sandiaga tak menerima usulan (UMP) dari unsur serikat pekerja yakni Rp3.917.398. Anies-Sandiaga justru menerima usulan dari unsur pengusaha (sebesar) Rp3.648.035.

“Janji Anies-Sandi hanya manis di bibir saat kampanye di hadapan buruh saat itu yang menjanjikan UMP DKI di atas nilai PP 78 Tahun 2015. Kenyataannya sekarang sangat pahit di tinta saat penetapan UMP,” kata Siruaya.

Siruaya mengancam pihaknya akan melakukan aksi besar-besaran di Balai Kota DKI Jakarta dan Istana Negara pada 10 November 2017.

Baca Juga: Asik.. Gaji UMP Warga DKI Naik dan Bus Transjakarta Gratis

"Kami akan kerahkan semua buruh turun ke Jakarta sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan Anies-Sandiaga," kata Siruaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI