Polisi kemudian melakukan pengembangan di kediaman politikus tersebut, dan menangkap tiga tersangka lain yang diduga turut berperan mengedarkan sabu-sabu.
Ketiga tersangka lain yakni pasangan suami istri Rahman dan Semiati yang berprofesi sebagai tukang jahit, Nurhasim alias Bento dan Agus Sastrawan.
Menurut pengakuan Rahman dan Semiati kepada petugas kepolisian, narkoba itu didapatkan dari istri pertama Jero Gede yakni Dewi Ratna.
Selain mengejar Jero dan Dewi Ratna, polisi juga mengejar kakak Jero Gede yakni Wayan Suandana alias Wayan Kembar, yang juga masuk DPO.
Sebabnya, di dalam kamar Wayan Kembar pada rumah yang sama, polisi mendapati narkoba siap edar.