Pemerintah Didesak Stop Dorong Investasi PLTU Batu Bara

Liberty Jemadu | Nikolaus Tolen | Suara.com

Jum'at, 10 November 2017 | 02:16 WIB
Pemerintah Didesak Stop Dorong Investasi PLTU Batu Bara
Jaringan Advokasi Tambang(JATAM) menggelar aksi di depan kantor Kedutaan Besar Jepang di Jakarta, Jumat (8/9). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Lembaga swadaya masyarakat Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mendesak Pemerintah Indonesia agar menghentikan kebijakan investasi di bidang batu bara sebagai pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), karena dinilai menghambat pemenuhan target pemangkasan emisi karbon Indonesia seperti yang diatur dalam Kesepakatan Iklim Paris.

Indonesia merupakan negara yang ke-89 meratifikasi Kesepakatan Iklim Paris dan perjanjian itu telah diundang-undangkan dalam UU No 16 Tahun 2016 tentang pengesahan Paris Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate Change.

Sementara saat ini Indonesia bersama 196 negara sedang membahas pelaksanaan Kesepakatan Iklim Paris dalam pertemuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang pengendalian perubahan iklim dunia atau Conference of Party 23 (COP 23) yang berlangsung di Bonn, Jerman, 6 sampai 17 November.

"COP23 seharusnya menjadi momentum penting bagi Indonesia, salah satu negara yang paling rentan terhadap dampak perubahan iklim. COP23 menjadi ajang untuk menunjukkan komitmen penurunan emisi dan menuntut negara-negara lain menghentikan investasi di sektor batu bara," kata Kepala Kampanye Jatam, Melky Nahar, dalam keterangan persnya, Kamis (9/11/2017).

Pada COP 22 lalu di Maroko, Indonesia menjadi salah satu negara yang telah menyerahkan Nationally Determined Contribution (NDC) kepada Sekretariat United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC). Di dalamnya Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi sebesar 29 persen dengan upaya sendiri dan 41 persen dengan dukungan internasional sampai dengan tahun 2030.

Tetapi alih-alih berupaya untuk menjalankan komitmennya, pemerintah justru banyak mendorong investasi batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) demi mengejar target proyek listrik 35.000 MW.

"Alhasil Indonesia tidak hanya semakin memproduksi emisi karbon dari pembakaran batu bara, namun juga dari pembongkaran hutan dan lahan akibat aktifitas penambangan batubara. Padahal laju deforestasi Indonesia sudah sangat parah dengan tingkat deforestasi 2,5 juta hektar per tahun," katanya.

Menurut Jatam, batu bara hingga saat ini masih mendominasi sumber pemenuhan listrik Indonesia. Hingga 2016 lalu kapasitas pembangkit listrik dari PLTU batu bara sebesar 21,1 GW dari total 52 GW.

Menurutnya, dominasi PLTU batu bara seharusnya ditekan oleh pemerintah, bukan malah mengundang investor untuk membiayai proyek elektrifikasi berbasis batu bara. Salah satu negara yang gencar melakukan investasi di PLTU batu bara di Indonesia adalah Jepang.

Lembaga keuangan Jepang seperti Japan Bank for International Cooperation (JBIC) dan Japan International Cooperation Agency (JICA) diketahui menyokong pengembangan PLTU Cirebon, PLTU Indramayu, dan PLTU Batang, yang menggunakan energi batu bara.

JBIC juga telah memberikan bantuan pembiayaan tambang batu bara di Malinau, Kalimantan Utara yang dijalan kan oleh PT Mitrabara Adiperdana (PT MA).

Investasi Jepang di sektor batu bara, tekan Jatam, mendatangkan ancaman yang serius bagi ruang hidup dan keselamatan warga di sekitar proyek. Di Cirebon, Indramayu, dan Batang, petani dan nelayan mengalami kerugian parah akibat lahan dan perairan di sekitar PLTU tercemar oleh limbah.

"Di Malinau, tambang batubara PT MA menyebabkan tercemarnya Sungai Malinau akibat tanggul pengolahan limbah batubara yang jebol," kata Melky.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan

Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:50 WIB

Prabowo Bidik Dedieselisasi, Cerah: Jangan Tanggung, Stop Juga Proyek Gas dan Batu Bara!

Prabowo Bidik Dedieselisasi, Cerah: Jangan Tanggung, Stop Juga Proyek Gas dan Batu Bara!

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 11:12 WIB

Gurita Bisnis Ekstraktif di Lingkaran Kabinet Merah Putih, Siapa Saja Pemainnya?

Gurita Bisnis Ekstraktif di Lingkaran Kabinet Merah Putih, Siapa Saja Pemainnya?

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 11:04 WIB

Tak Disangka, Penggalian Septic Tank Berujung Penemuan Batu Bara di Teras Rumah

Tak Disangka, Penggalian Septic Tank Berujung Penemuan Batu Bara di Teras Rumah

Video | Sabtu, 25 April 2026 | 17:00 WIB

Pemerintah Diminta Tak Wajibkan Penggunaan Dolar AS untuk Transaksi Batu Bara DMO

Pemerintah Diminta Tak Wajibkan Penggunaan Dolar AS untuk Transaksi Batu Bara DMO

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 18:57 WIB

Niat Gali Septic Tank, Warga Kalimantan Justru Temukan Tambang Batu Bara di Teras Rumah

Niat Gali Septic Tank, Warga Kalimantan Justru Temukan Tambang Batu Bara di Teras Rumah

Entertainment | Kamis, 23 April 2026 | 17:44 WIB

SMGR Genjot Bahan Bakar Sampah, Pangkas Ratusan Ribu Ton Batu Bara

SMGR Genjot Bahan Bakar Sampah, Pangkas Ratusan Ribu Ton Batu Bara

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 11:51 WIB

Harga Batu Bara Acuan Naik pada Periode Kedua April, Tembus 103,43 Dolar AS per Ton

Harga Batu Bara Acuan Naik pada Periode Kedua April, Tembus 103,43 Dolar AS per Ton

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 15:29 WIB

Purbaya Siapkan Bea Keluar Batu Bara Gegara Banyak Selundupan, Nikel Menyusul

Purbaya Siapkan Bea Keluar Batu Bara Gegara Banyak Selundupan, Nikel Menyusul

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 17:56 WIB

Ketergantungan Batu Bara Jadi Bom Waktu, IESR Desak Percepatan Transisi Ekonomi

Ketergantungan Batu Bara Jadi Bom Waktu, IESR Desak Percepatan Transisi Ekonomi

News | Senin, 13 April 2026 | 13:25 WIB

Terkini

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:28 WIB

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:13 WIB

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:09 WIB

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:08 WIB

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:03 WIB

Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing

Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:01 WIB

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:47 WIB

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:46 WIB

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:36 WIB

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:30 WIB