Array

Panggil Novanto, Pengacara Sebut KPK Melakukan Makar

Senin, 13 November 2017 | 11:03 WIB
Panggil Novanto, Pengacara Sebut KPK Melakukan Makar
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Pengacara Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto Fredrich Yunadi, sebut KPK melakukan makar. Pasalnya, KPK memanggil kliennya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi KTP Elektronik (e-KTP) pada hari ini, Senin (13/11/2017).

"Itu kan namanya melakukan makar terhadap pemerintah. Sebab Undang -Undang KPK tidak di bawah UUD 45 kan," kata Fredrich pada Suara.com, Senin (13/11/2017).

Pernyataan Fredrich mengacu pada UUD 1945 Pasal 20 a Ayat 3 terkait hak imunitas terhadap anggota DPR. Menurutnya, tidak ada alasan bagi KPK memanggil Novanto, sebab Ketua DPR tengah menjalani tugas legislatif.

"Kan kita punya doktrin, barang siapa melawan Undang-Undang Dasar 45, berarti ia dituduh melakukan makar. Ya sudah begitu saja. Pendapat saya dengan para saksi ahli begitu," tutur Fredrich.

Dia sendiri tidak tahu apakah Novanto akan menghadiri panggilan KPK tersebut atau tidak. Ia mengaku, hingga saat ini belum diberitahu oleh Novanto.

Namun demikian, Fredrich dan tim kuasa hukumnya tidak menyarankan agar Novanto menghadiri panggilan KPK. Sebab, KPK dianggap telah melakukan inkonstutusional.

"Sekarang saya tanya, apakah saya mesti memerintahkan klien saya melakukan perampokan atau perbuatan melawan hukum? Ya, jelas dong. Apakah kita sekarang menjunjung Indonesia itu negara hukum atau negara kekuasaan? Nah silahkan menjabarkan sendiri," kata Fredcrich.

Diketahui, pemanggilan terhadap Novanto hari ini untuk kepentingan pemeriksaan sebagai saksi dengan terdakwa Direktur Utama PT. Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo.

Sedangkan Setya Novanto sendiri telah ditetapkan kembali sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. Dia bersama Anang Sugiana Sudihardjo dan Andi Narogong diduga melalui proyek e-KTP telah memperkaya diri sendiri dan orang lain dalam proyek yang merugikan negara hingga Rp2,3 Triliun.

Baca Juga: Dipanggil KPK, Pengacara: Novanto Belum Tentu Hadir

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI