Kasus Dokter Helmi: Belasan Senpi, Ribuan Peluru Ditemukan

Kamis, 30 November 2017 | 13:38 WIB
Kasus Dokter Helmi:  Belasan Senpi, Ribuan Peluru Ditemukan
Dokter Helmi, pelaku penembakan terhadap istrinya sendiri yang sama-sama dokter, Letty Sultri (46), Jumat (10/11/2017) siang. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Polisi menyita belasan senjata api dan ribuan peluru ketika menggeledah rumah dokter Sonny Sujatno di Villa Bukit Regency, Darmo, Surabaya Jawa Timur, pada Rabu (29/11/2017).

Dokter Sonny merupakan penjual senjata rakitan jenis revolver yang kemudian dipakai dokter Ryan Helmi untuk membunuh istri, dokter Letty Sultri.

"Saat penggeledahan ditemukan dua unit senpi revolver pabrikan, 12 unit airsoft gun berbagai merek yang sudah dirakit menjadi senjata api dan seribu buah amunisi senjata api berbagai merek," kata Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F. Kurniawan kepada Suara.com, Kamis (30/11/2017).

Hendy mengungkapkan menjual senjata airsoft gun merupakan pekerjaan sampingan dokter Sonny.

Penggeledahan tersebut dilakukan setelah polisi menangkap Roby Yogianto di Banyuwangi, Jawa Timur. Roby merupakan makelar penjualan pistol rakitan jenis revolver kepada dokter Helmi. Pistol itu dibeli Helmi senilai Rp18 juta.

"Pelaku mendapat keuntungan Rp7,5 juta dari hasil penjualan senjata api tersebut," kata Hendy.

Hendy menyampaikan perkenalan Roby dan Helmi lewat media sosial.

"Dan telah beberapakali terjadi transaksi jual-beli accessories airsoft gun antara Roby dan Sonny," kata Hendy.

Kedua tersangka telah dikenakan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Senjata Api dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Dokter Helmi menembak mati dokter Letty di kantor Azzahra Medical Center, Jalan Dewi Sartika, RT 4, RW 4, Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (9/11/2017). Penembakan dipicu oleh permasalahan keluarga.

Dalam kasus penembakan, dokter Helmi dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Polisi juga menjerat dokter Helmi dengan Undang-Undang Nomor 12 Darurat Tahun 1951 terkait penyalahgunaan senjata api.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI