Perkelahian Anak Berujung Kematian, P2TP2A Pulihkan Psikologisnya

Siswanto | Suara.com

Selasa, 05 Desember 2017 | 10:56 WIB
Perkelahian Anak Berujung Kematian, P2TP2A Pulihkan Psikologisnya
Ilustrasi kekerasan pada anak. (Shutterstock)

Suara.com - Kasus perkelahian anak yang berujung pada kematian di Kabupaten Bandung menyisakan keprihatinan yang mendalam. Selain korban meninggal dunia, pelakunya yang juga masih anak-anak dikabarkan mengalami depresi.

Untuk kasus tersebut, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Jawa Barat fokus pada pendampingan pemulihan kondisi psikologis, baik keluarga korban, anak-anak di lingkungan sekolah, maupun pelaku.

"Salah satu tugas dan fungsi kami di P2TP2A adalah pendampingan psikologis. Untuk (kasus) ini, pelakunya kan anak-anak,  jadi perlu pendampingan agar tidak terjadi hal-hal lain yang berdampak lebih buruk. Meski sebagai pelaku, anak adalah hasil didikan orang dewasa dan lingkungan di sekitarnya," kata Ketua P2TP2A Jawa Barat Netty Prasetiyani, . 

Netty menegaskan bahwa pendampingan ini bukan berarti membela perbuatan pelaku dari aspek hukum.

"Hukum silakan berjalan sesuai koridor hukum.  Kami hanya memastikan bahwa proses hukumnya harus sesuai dengan sistem peradilan anak yang diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak Nomor 11 Tahun 2012," kata dia.

Bagaimana pun anak masih memiliki masa depan yang panjang. Tentu penanganan kasus yang melibatkan anak sebagai korban atau pelaku harus berbeda dengan kasus orang dewasa. Para penegak hukum yang menangani kasus anak-anak, misalnya  tidak memakai seragam, menghindari pelabelan negatif, dan lebih disukai apabila hakim yang bertugas tersertifikasi SPPA. 

Dalam UU SPPA ada yang disebut mekanisme diversi atau keadilan restoratif (restorative justice); sebuah pendekatan yang memfokuskan pada kebutuhan korban dan pelaku dengan melibatkan peran serta masyarakat. Keadilan restoratif ini merupakan upaya mencari penyelesaian konflik secara damai di luar pengadilan yang boleh jadi menggunakan pendekatan hukum adat masyarakat yang fleksibel tanpa meninggalkan upaya pembinaan terhadap pelaku.

"Ketika berkoordinasi dengan P2TP2A Kabupaten Bandung, saya mendapat informasi bahwa keluarga korban sudah mengikhlaskan, menganggap peristiwa itu sebagai musibah," ujar ibu enam orang anak ini.

Jika keluarga korban mengikhlaskan perkara itu dan tidak meneruskan ke ranah hukum, maka secara UU perkara itu sah untuk tidak dilanjutkan.

Dengan tidak diteruskannya kasus ini ke ranah hukum, maka fokus penanganan kasus ini lebih pada pemulihan psikologis pelaku.

"Harapan kami agar dia bisa tumbuh kembang seperti anak-anak lainnya. Beban psikologis peristiwa itu bisa terkikis, dan yang lebih penting adalah penanaman nilai agar peristiwa seperti itu tidak terulangi lagi, " kata Netty. 

Netty juga meminta kepada kerabat,  teman,  saudara dan lingkungan sekitar pelaku agar memberikan dukungan positif.  Ini penting agar ada percepatan pemulihan. 

Sebaliknya,  agar masyarakat tidak memberikan label negatif kepada pelaku.

"Jangan sampai (terjadi) ya,  itu bisa mengganggu kondisi kejiwaannya,  dan bisa menimbulkan hal-hal negatif lain, baik buat yang bersangkutan maupun buat masyarakat," kata dia. [advertorial]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

LPSK Ingatkan Bahaya Child Grooming yang Kerap Tak Disadari Lingkungan Sekitar Anak

LPSK Ingatkan Bahaya Child Grooming yang Kerap Tak Disadari Lingkungan Sekitar Anak

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 15:15 WIB

Kekerasan Banyak Terjadi di Ruang Domestik, PPAPP Soroti Rumah sebagai Lokasi Paling Rawan di Jaksel

Kekerasan Banyak Terjadi di Ruang Domestik, PPAPP Soroti Rumah sebagai Lokasi Paling Rawan di Jaksel

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 14:15 WIB

Darurat yang Tak Bisa Lagi Diabaikan: Kekerasan di Sekolah Terus Berulang, Siapa yang Lalai?

Darurat yang Tak Bisa Lagi Diabaikan: Kekerasan di Sekolah Terus Berulang, Siapa yang Lalai?

News | Senin, 08 Desember 2025 | 16:24 WIB

Guru Tak Peduli Meski Korban Lapor, Siswa SD Bangka Selatan Tewas Dibully

Guru Tak Peduli Meski Korban Lapor, Siswa SD Bangka Selatan Tewas Dibully

News | Senin, 28 Juli 2025 | 13:03 WIB

Viral! Anaknya Korban Bully hingga Meninggal, Pilih Buang Muka Saat Dipeluk Wali Kelas

Viral! Anaknya Korban Bully hingga Meninggal, Pilih Buang Muka Saat Dipeluk Wali Kelas

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 15:02 WIB

Perubahan Iklim Picu Kekerasan pada Anak: Ancaman Tak Terlihat yang Mesti Diwaspadai

Perubahan Iklim Picu Kekerasan pada Anak: Ancaman Tak Terlihat yang Mesti Diwaspadai

Lifestyle | Kamis, 19 Juni 2025 | 16:29 WIB

Siklus Kekerasan pada Anak, Trauma Masa Kecil Picu Kekerasan di Masa Depan!

Siklus Kekerasan pada Anak, Trauma Masa Kecil Picu Kekerasan di Masa Depan!

Lifestyle | Kamis, 16 Januari 2025 | 10:20 WIB

45 Persen Remaja Indonesia Jadi Korban Kekerasan Emosional, Pelakunya Teman Hingga Ortu Sendiri

45 Persen Remaja Indonesia Jadi Korban Kekerasan Emosional, Pelakunya Teman Hingga Ortu Sendiri

News | Senin, 07 Oktober 2024 | 20:56 WIB

Miris! 9 Dari 100 Anak Alami Kekerasan Fisik: Ditampar, Ditendang Hingga Dipukul

Miris! 9 Dari 100 Anak Alami Kekerasan Fisik: Ditampar, Ditendang Hingga Dipukul

News | Senin, 07 Oktober 2024 | 12:46 WIB

Darurat Kekerasan Di Sekolah, Kemenko PMK Minta Setiap Pemda Bentuk Satgas

Darurat Kekerasan Di Sekolah, Kemenko PMK Minta Setiap Pemda Bentuk Satgas

News | Senin, 19 Agustus 2024 | 21:20 WIB

Terkini

AS Tunggu Jawaban Iran untuk Damai, Netanyahu Uring-uringan ke Donald Trump

AS Tunggu Jawaban Iran untuk Damai, Netanyahu Uring-uringan ke Donald Trump

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:47 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Keras TNI: Bukan Revitalisasi, Ini Darurat Reformasi!

Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Keras TNI: Bukan Revitalisasi, Ini Darurat Reformasi!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:36 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Siagakan 668 Pompa dan Percepat Pengerukan Waduk

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Siagakan 668 Pompa dan Percepat Pengerukan Waduk

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:35 WIB

Sepekan Jalan Kayu Mas Utara Ambles, Warga Pulogadung Waswas Menanti Perbaikan

Sepekan Jalan Kayu Mas Utara Ambles, Warga Pulogadung Waswas Menanti Perbaikan

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:24 WIB

Mahfud MD Sebut KPK Pintar dan Cerdik Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Mahfud MD Sebut KPK Pintar dan Cerdik Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:11 WIB

Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen

Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:55 WIB

Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan

Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:46 WIB

Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM

Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:37 WIB

Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!

Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:30 WIB

Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba

Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:21 WIB