Keroyok Pelaku Cabul Anak hingga Tewas, 4 Orang Ditangkap Polisi

Ririn Indriani | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 20 Desember 2017 | 23:48 WIB
Keroyok Pelaku Cabul Anak hingga Tewas, 4 Orang Ditangkap Polisi
Ilustrasi penjara. [Shutterstock]

Suara.com - Kepolisian Resor Jakarta Selatan menangkap empat orang yang diduga pelaku persekusi terhadap seorang bernama Chevin, yang diduga melakukan pencabulan terhadap bocah berumur lima tahun di daerah Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso mengatakan, empat orang yang ditangkap berinisial AG, A, I dan B. Kasus persekusi itu terjadi pada 20 November 2017.

Ia menceritakan bahwa kasus tersebut awalnya terjadi ketika pelaku berinisial I memergoki Chevin yang diduga mencabuli anaknya dengan membawa ke toilet.

"Itu anak dari I dibawa oleh Chevin ke dalam toilet Masjid Darul Muqorobin, daerah Setiabudi," kata Bismo, Rabu (20/12/2017).

Ketika itu, sambungnya, pelaku I memberitahu pelaku lain berinisial AG yang juga saudara I. AG mencoba mengetuk pintu toilet, namun tidak dibuka.Sehingga I dan AG mendobrak pintu toilet dan kaget melihat anak I sedang jongkok berhadapan dengan Chevin di dalam toilet.

Melihat hal tersebut, I menarik Chevin keluar toilet dan membawanya dengan memiting lehernya ke depan sekolah yang tak jauh dari Masjid Darul.

Selanjutya, I dan AG mengeroyok Chevin dan dua pelaku lain, berinisial inisial A dan B, yang juga berada di lokasi. Akibat pengeroyokan tersebut korban mengalami luka di bagian kepala dan dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta Selatan.

Namun Chelvin akhirnya meninggal setelah empat hari menjalani perawatan di rumah sakit tersebut. "Sempat dirawat di rumah sakit akhirnya meninggal tanggal 24 November 2017," ungkap Bismo.

Polisi mengetahui awal kasus persekusi tersebut dari rekaman video masyarakat. Adapun Chevin diketahui sebagai pegawai harian lepas di Kementerian Kesehatan.

Akibat kejadian tersebut, empat tersangka I, AB, A, dan AG harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan dijerat 12 tahun penjara sesuai pasal 170 KUHP subsidair Pasal 351 juncto Pasal 55.





Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diduga Dikeroyok Senior, Siswa STIP Tewas

Diduga Dikeroyok Senior, Siswa STIP Tewas

News | Rabu, 11 Januari 2017 | 14:29 WIB

Security Fave Hotel Tewas Dikeroyok Pemuda di Tanah Abang

Security Fave Hotel Tewas Dikeroyok Pemuda di Tanah Abang

News | Rabu, 11 Mei 2016 | 14:34 WIB

Tewas Mengenaskan, Ibunda Rifai Minta Pelaku Segera Ditangkap

Tewas Mengenaskan, Ibunda Rifai Minta Pelaku Segera Ditangkap

News | Jum'at, 01 Januari 2016 | 18:33 WIB

Terkini

Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika

Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:27 WIB

Ancaman Taktik Adu Domba Trump di Balik Pengumuman Genjatan Senjata di Lebanon

Ancaman Taktik Adu Domba Trump di Balik Pengumuman Genjatan Senjata di Lebanon

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:21 WIB

Pramono Turun ke Kali, Ikut Angkat Ikan Sapu-Sapu yang Kuasai Perairan Jakarta

Pramono Turun ke Kali, Ikut Angkat Ikan Sapu-Sapu yang Kuasai Perairan Jakarta

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:06 WIB

Berkas Andrie Yunus Dilimpahkan ke Peradilan Militer, Anggota DPR: Ujian Besar Supremasi Hukum

Berkas Andrie Yunus Dilimpahkan ke Peradilan Militer, Anggota DPR: Ujian Besar Supremasi Hukum

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:05 WIB

Hobi Comot Kader Parpol Lain, PSI Dinilai Gagal Bangun Kader Sendiri

Hobi Comot Kader Parpol Lain, PSI Dinilai Gagal Bangun Kader Sendiri

News | Jum'at, 17 April 2026 | 10:50 WIB

Skandal Ketua Ombudsman Coreng Lembaga Independen, Desakan Reformasi Pengawasan Etik Menguat

Skandal Ketua Ombudsman Coreng Lembaga Independen, Desakan Reformasi Pengawasan Etik Menguat

News | Jum'at, 17 April 2026 | 10:43 WIB

Cek Fakta: Benarkah Israel Diserang Lebah? Ternyata di Sini Lokasinya

Cek Fakta: Benarkah Israel Diserang Lebah? Ternyata di Sini Lokasinya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 10:41 WIB

Petinggi Mossad Tegaskan Misi Gulingkan Iran Belum Selesai: Rezim Ini Harus Lenyap dari Dunia

Petinggi Mossad Tegaskan Misi Gulingkan Iran Belum Selesai: Rezim Ini Harus Lenyap dari Dunia

News | Jum'at, 17 April 2026 | 10:39 WIB

Berburu Cuan dari Hama, Petugas PPSU Dibayar Rp5.000 Tiap Tangkap Sekilo Ikan Sapu-sapu

Berburu Cuan dari Hama, Petugas PPSU Dibayar Rp5.000 Tiap Tangkap Sekilo Ikan Sapu-sapu

News | Jum'at, 17 April 2026 | 10:33 WIB

Polisi Selidiki Penyebab Kematian Wanita Paruh Baya Tergeletak di Rumah Tangerang

Polisi Selidiki Penyebab Kematian Wanita Paruh Baya Tergeletak di Rumah Tangerang

News | Jum'at, 17 April 2026 | 10:28 WIB