Dijadikan Tersangka oleh KPK, Peradi Bentuk Tim Bela Fredrich

Rizki Nurmansyah, Nikolaus Tolen

Rabu, 10 Januari 2018 | 13:39 WIB
Dijadikan Tersangka oleh KPK, Peradi Bentuk Tim Bela Fredrich
Pengacara Fredrich Yunadi (tengah) ketika mendampingi mantan kliennye, Setya Novanto, menjalani pemeriksaan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR di KPK, Jakarta, Kamis (30/11). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) bentuk tim hukum untuk membela pengacara Fredrich Yunadi terkait penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Mantan pengacara Setya Novanto itu ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menghalang-halangi penyidikan kasus korupsi e-KTP.

"DPN Peradi telah membentuk tim hukum yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Umum DPN Peradi Supriyanto Refa, untuk melakukan pembelaan terhadap FY," kata Kuasa Hukum Fredrich, Saproyanto Refa, saat dikonfirmasi, Rabu (10/1/2018).

Refa mengatakan, ada dugaan kriminalisasi yang dilakukan KPK terhadap profesi advokat.

Berdasarkan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat yang telah dikuatkan dalam putusan uji materi di Mahkamah Konstitusi, kata Refa, advokat tak dapat dituntut, baik secara pidana maupun perdata, sejak advokat menerima kuasa.

"Tim hukum DPN Peradi dan 50 ribu anggota advokat Peradi seluruh Indonesia akan membela profesi advokat," katanya.

Refa menilai, tindakan KPK menetapkan Fredrich sebagai tersangka telah melecehkan profesi advokat. Dia menyebut, profesi advokat akan punah jika gaya membela Fredrich dianggap merintangi penyidikan yang dilakukan KPK.

"Apakah kita membiarkan UU Advokat dinjak-injak KPK? Sebab tidak ada upaya merintangi penyidikan yang dilakukan selama membela Pak SN," katanya.

Ketua DPR Setya Novanto menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11).

baca juga

Foto: Ketua DPR nonaktif, Setya Novanto, saat menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11). [Antara]

Fredrich Yunadi dianggap telah merintangi proses penanganan perkara korupsi e-KTP yang menjerat Novanto. Selama proses penyidikan Novanto pada kurun waktu Oktober-November 2017, Fredrich cukup aktif membelanya.

Fredrich turut menyarankan Novanto untuk tidak memenuhi panggilan penyidik KPK ketika itu, baik sebagai saksi maupun tersangka.

Saat itu, Fredrich menyebut Ketua DPR nonaktif tersebut memiliki hak imunitas, sehingga KPK harus meminta izin Presiden Joko Widodo.

Fredrich juga yang menemui penyidik KPK saat Novanyo akan ditangkap di rumahnya, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada tanggal 15 November 2017.

Fredrich pula yang mendampingi Novanto ketika dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta, usai mengalami kecelakaan mobil sehari setelahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pamer Tumpukan Uang, KPK Amankan Barang Bukti Rp9,06 Miliar dari OTT Bupati Lombok Barat

Pamer Tumpukan Uang, KPK Amankan Barang Bukti Rp9,06 Miliar dari OTT Bupati Lombok Barat

Video | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:00 WIB

Demo Desak Penahanan Febrie Adriansyah di Kejagung Berujung Ricuh

Demo Desak Penahanan Febrie Adriansyah di Kejagung Berujung Ricuh

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:45 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Ironi Retret Magelang, 16 Kepala Daerah Tetap Kena OTT KPK Meski Sudah Dibriefing Prabowo

Ironi Retret Magelang, 16 Kepala Daerah Tetap Kena OTT KPK Meski Sudah Dibriefing Prabowo

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:06 WIB

Usai OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Resmi Ditahan KPK

Usai OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Resmi Ditahan KPK

Foto | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:50 WIB

Resmi Pakai Rompi Oranye KPK, Bupati Lombok Barat Bungkam Soal 3 Perkara yang Menjeratnya

Resmi Pakai Rompi Oranye KPK, Bupati Lombok Barat Bungkam Soal 3 Perkara yang Menjeratnya

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:42 WIB

KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar dalam OTT Bupati Lombok Barat

KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar dalam OTT Bupati Lombok Barat

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:14 WIB

KPK Bongkar Dugaan Gratifikasi Bupati Lombok Barat, Uangnya Dipakai Beli Tanah

KPK Bongkar Dugaan Gratifikasi Bupati Lombok Barat, Uangnya Dipakai Beli Tanah

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:51 WIB

KPK Bongkar Dugaan Suap Bupati Lombok Barat, Ada Alphard Rp 1,2 Miliar dan Sepatu Hermes

KPK Bongkar Dugaan Suap Bupati Lombok Barat, Ada Alphard Rp 1,2 Miliar dan Sepatu Hermes

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:00 WIB

Bukan Cuma Biaya Politik, Saan Mustopa Sebut 17 OTT Kepala Daerah Akibat Haus Harta

Bukan Cuma Biaya Politik, Saan Mustopa Sebut 17 OTT Kepala Daerah Akibat Haus Harta

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:33 WIB

Terkini

Dunia Peanuts Jadi Nyata! Snoopy Siapkan Pengalaman Seru untuk Keluarga dan Penggemar Animasi

Dunia Peanuts Jadi Nyata! Snoopy Siapkan Pengalaman Seru untuk Keluarga dan Penggemar Animasi

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:51 WIB

Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026

Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:50 WIB

Bawa Modal Rp800 Juta Demi 1 Kg Sabu, Pengedar Asal Gunung Batu Diringkus Polres Cimahi

Bawa Modal Rp800 Juta Demi 1 Kg Sabu, Pengedar Asal Gunung Batu Diringkus Polres Cimahi

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:33 WIB

Kejagung Rotasi Pejabat, Rinaldi Umar Ditunjuk Jadi Direktur Penyidikan Jampidsus

Kejagung Rotasi Pejabat, Rinaldi Umar Ditunjuk Jadi Direktur Penyidikan Jampidsus

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:29 WIB

Dibatalkan Sepihak Usai Daftar Ulang, Orang Tua Siswa SMAN 1 Cileungsi Lapor Dedi Mulyadi

Dibatalkan Sepihak Usai Daftar Ulang, Orang Tua Siswa SMAN 1 Cileungsi Lapor Dedi Mulyadi

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:26 WIB

Tak Sekadar Bersih-Bersih, Mandi Kini Jadi Ritual Relaksasi untuk Jaga Kesehatan Mental

Tak Sekadar Bersih-Bersih, Mandi Kini Jadi Ritual Relaksasi untuk Jaga Kesehatan Mental

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:22 WIB

Babak Pertama Final AFF Women's Cup 2026: Timnas Putri Indonesia Unggul 1-0

Babak Pertama Final AFF Women's Cup 2026: Timnas Putri Indonesia Unggul 1-0

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:17 WIB

BRI Dukung BKKBN Salurkan Bantuan Keluarga Berisiko Stunting di Kepulauan Talaud

BRI Dukung BKKBN Salurkan Bantuan Keluarga Berisiko Stunting di Kepulauan Talaud

Bri | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:17 WIB

Diskon Mako Bakery Khusus Nasabah BRI, Makan Enak Bayar Gak Sampai Rp20 Ribu!

Diskon Mako Bakery Khusus Nasabah BRI, Makan Enak Bayar Gak Sampai Rp20 Ribu!

Bri | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:12 WIB

Jonatan Christie Bersyukur Cepat Beradaptasi, Lolos ke Babak Kedua China Open 2026

Jonatan Christie Bersyukur Cepat Beradaptasi, Lolos ke Babak Kedua China Open 2026

Sport | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:10 WIB

×