Dijadikan Tersangka oleh KPK, Peradi Bentuk Tim Bela Fredrich

Rizki Nurmansyah | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 10 Januari 2018 | 13:39 WIB
Dijadikan Tersangka oleh KPK, Peradi Bentuk Tim Bela Fredrich
Pengacara Fredrich Yunadi (tengah) ketika mendampingi mantan kliennye, Setya Novanto, menjalani pemeriksaan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR di KPK, Jakarta, Kamis (30/11). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) bentuk tim hukum untuk membela pengacara Fredrich Yunadi terkait penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Mantan pengacara Setya Novanto itu ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menghalang-halangi penyidikan kasus korupsi e-KTP.

"DPN Peradi telah membentuk tim hukum yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Umum DPN Peradi Supriyanto Refa, untuk melakukan pembelaan terhadap FY," kata Kuasa Hukum Fredrich, Saproyanto Refa, saat dikonfirmasi, Rabu (10/1/2018).

Refa mengatakan, ada dugaan kriminalisasi yang dilakukan KPK terhadap profesi advokat.

Berdasarkan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat yang telah dikuatkan dalam putusan uji materi di Mahkamah Konstitusi, kata Refa, advokat tak dapat dituntut, baik secara pidana maupun perdata, sejak advokat menerima kuasa.

"Tim hukum DPN Peradi dan 50 ribu anggota advokat Peradi seluruh Indonesia akan membela profesi advokat," katanya.

Refa menilai, tindakan KPK menetapkan Fredrich sebagai tersangka telah melecehkan profesi advokat. Dia menyebut, profesi advokat akan punah jika gaya membela Fredrich dianggap merintangi penyidikan yang dilakukan KPK.

"Apakah kita membiarkan UU Advokat dinjak-injak KPK? Sebab tidak ada upaya merintangi penyidikan yang dilakukan selama membela Pak SN," katanya.

Ketua DPR Setya Novanto menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11).

Foto: Ketua DPR nonaktif, Setya Novanto, saat menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11). [Antara]

Fredrich Yunadi dianggap telah merintangi proses penanganan perkara korupsi e-KTP yang menjerat Novanto. Selama proses penyidikan Novanto pada kurun waktu Oktober-November 2017, Fredrich cukup aktif membelanya.

Fredrich turut menyarankan Novanto untuk tidak memenuhi panggilan penyidik KPK ketika itu, baik sebagai saksi maupun tersangka.

Saat itu, Fredrich menyebut Ketua DPR nonaktif tersebut memiliki hak imunitas, sehingga KPK harus meminta izin Presiden Joko Widodo.

Fredrich juga yang menemui penyidik KPK saat Novanyo akan ditangkap di rumahnya, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada tanggal 15 November 2017.

Fredrich pula yang mendampingi Novanto ketika dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta, usai mengalami kecelakaan mobil sehari setelahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik, Ajukan Lima Rekomendasi Perbaikan Pemilu

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik, Ajukan Lima Rekomendasi Perbaikan Pemilu

News | Jum'at, 17 April 2026 | 20:56 WIB

Geledah Rumah Bupati Tulungagung di Surabaya, KPK Temukan Uang Tunai Puluhan Juta

Geledah Rumah Bupati Tulungagung di Surabaya, KPK Temukan Uang Tunai Puluhan Juta

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:03 WIB

Marak Pejabat Korupsi Gegara Biaya Politik Mahal, KPK Usul Reformasi Pembiayaan Kampanye

Marak Pejabat Korupsi Gegara Biaya Politik Mahal, KPK Usul Reformasi Pembiayaan Kampanye

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:38 WIB

KPK: Partai Politik Rentan Korupsi, Belum Ada Sistem Keuangan dan Kaderisasi Terintegrasi

KPK: Partai Politik Rentan Korupsi, Belum Ada Sistem Keuangan dan Kaderisasi Terintegrasi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:05 WIB

KPK Bongkar Titik Rawan Korupsi Program MBG, Dari Regulasi Lemah hingga Konflik Kepentingan

KPK Bongkar Titik Rawan Korupsi Program MBG, Dari Regulasi Lemah hingga Konflik Kepentingan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 15:05 WIB

Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK

Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:46 WIB

KPK Dalami Dugaan Pemerasan THR di Cilacap, 7 Pejabat Diperiksa sebagai Saksi

KPK Dalami Dugaan Pemerasan THR di Cilacap, 7 Pejabat Diperiksa sebagai Saksi

News | Kamis, 16 April 2026 | 11:34 WIB

Ketua Umum Peradi Profesional Pimpin Pengukuhan Guru Besar Hukum Kepailitan di Universitas Jayabaya

Ketua Umum Peradi Profesional Pimpin Pengukuhan Guru Besar Hukum Kepailitan di Universitas Jayabaya

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:05 WIB

Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas

Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:39 WIB

Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan

Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:06 WIB

Terkini

Program Magang Nasional Batch I Sebentar Lagi Selesai, Peserta Diminta Lengkapi Tahapan Penutup

Program Magang Nasional Batch I Sebentar Lagi Selesai, Peserta Diminta Lengkapi Tahapan Penutup

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:03 WIB

Detik-detik Teror Kiev: Pria Rusia Tembaki Warga Tanpa Ampun, 6 Orang Tewas 14 Luka

Detik-detik Teror Kiev: Pria Rusia Tembaki Warga Tanpa Ampun, 6 Orang Tewas 14 Luka

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:03 WIB

Mojtaba Khamenei Ancam AS-Israel: Jangan Main-main dengan AL Iran

Mojtaba Khamenei Ancam AS-Israel: Jangan Main-main dengan AL Iran

News | Minggu, 19 April 2026 | 14:50 WIB

Harga BBM Naik, Pramono Minta Warga DKI Hijrah ke Transportasi Umum

Harga BBM Naik, Pramono Minta Warga DKI Hijrah ke Transportasi Umum

News | Minggu, 19 April 2026 | 14:49 WIB

JK Bongkar Bukti Chat WA, Tolak Rismon dan Roy Suryo Terkait Buku 'Gibran EndGame'

JK Bongkar Bukti Chat WA, Tolak Rismon dan Roy Suryo Terkait Buku 'Gibran EndGame'

News | Minggu, 19 April 2026 | 14:15 WIB

Berhasil Jaring 6,5 Ton Ikan Sapu-Sapu, Pramono Anung Siapkan Skema Pembersihan Berkala

Berhasil Jaring 6,5 Ton Ikan Sapu-Sapu, Pramono Anung Siapkan Skema Pembersihan Berkala

News | Minggu, 19 April 2026 | 14:14 WIB

Krisis BBM Mengintai, Guru Besar UGM Tawarkan Solusi dari Nyamplung dan Malapari

Krisis BBM Mengintai, Guru Besar UGM Tawarkan Solusi dari Nyamplung dan Malapari

News | Minggu, 19 April 2026 | 14:02 WIB

JK Ungkit Jasanya untuk Jokowi, Golkar Beri Respons Menohok!

JK Ungkit Jasanya untuk Jokowi, Golkar Beri Respons Menohok!

News | Minggu, 19 April 2026 | 13:41 WIB

Nasihat JK ke Jokowi Soal Ijazah: Kenapa Tidak Dikasih Lihat Agar Rakyat Tak Berkelahi

Nasihat JK ke Jokowi Soal Ijazah: Kenapa Tidak Dikasih Lihat Agar Rakyat Tak Berkelahi

News | Minggu, 19 April 2026 | 13:15 WIB

Tenggak Miras di Pinggir Jalan, Sekelompok Pemuda di Jaktim Diamankan saat Diduga Siap Tawuran

Tenggak Miras di Pinggir Jalan, Sekelompok Pemuda di Jaktim Diamankan saat Diduga Siap Tawuran

News | Minggu, 19 April 2026 | 12:34 WIB