Kasus Setnov, KPK Sita Ponsel dan CD di Kantor Fredrich Yunadi

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 11 Januari 2018 | 21:40 WIB
Kasus Setnov, KPK Sita Ponsel dan CD di Kantor Fredrich Yunadi
Fredrich Yunadi [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi secara pararel siang hingga malam ini, Kamis (11/1/2018) menggeledahan terkait kasus dugaan sengaja menghalang-halangi penyidikan perkara e-KTP dengan tersangka Setya Novanto‎.

Penggeledahan dilakukan terpisah di ‎kantor tersangka Fredrich Yunadi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan di rumah Dokter Bimanesh Sutarjo di Apartemen Botanica Tower Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Penggeledahan dilakukan oleh dua tim yang berlangsung secara pararel di kedua tempat tersebut sejak pukul 10.00 WIB. Saat ini kegiatan masih berlangsung," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Kantor Fredrich penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik seperti HP dan CD. Sedangkan dari rumah Dokter Bimanesh, penyidik menyita laptop dan stempel terkait kebutuhan pembuatan visum.

KPK menetapkan pengacara Fredrich Yunadi dan dokter Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka kasus menghalangi atau merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.

Kedua orang yang berprofesi sebagai pengacara dan dokter itu diduga bekerjasama memanipulasi data medis saat menangani Setya Novanto di RS Medika Permata Hijau pasca-kecelakaan mobil.

KPK juga memperoleh informasi valid, bahwa Fredrich sempat memesan satu lantai rumah sakit tersebut untuk tempat perawatan Setya Novanto sebelum kliennya itu mengalami kecelakaan. Namun, saat itu hanya tiga ruang rawat VIP RS Medika Permata Hijau yang bisa digunakan oleh Novanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Istri Setnov Jenguk Ade Komarudin yang Kritis di RSPAD

Istri Setnov Jenguk Ade Komarudin yang Kritis di RSPAD

News | Kamis, 11 Januari 2018 | 20:15 WIB

Usai Diperbaiki Polisi, Berkas Hilman Dikirim ke Kejaksaan Lagi

Usai Diperbaiki Polisi, Berkas Hilman Dikirim ke Kejaksaan Lagi

News | Kamis, 11 Januari 2018 | 18:49 WIB

KPK Punya Bukti Fredrich Yunadi dan Dokter Bimanesh Berkomplot

KPK Punya Bukti Fredrich Yunadi dan Dokter Bimanesh Berkomplot

News | Kamis, 11 Januari 2018 | 18:12 WIB

26 Saksi Fredrich Yunadi Diperiksa KPK

26 Saksi Fredrich Yunadi Diperiksa KPK

News | Kamis, 11 Januari 2018 | 15:30 WIB

Fredrich Yunadi Diharapkan Bicara di KPK Saja Besok

Fredrich Yunadi Diharapkan Bicara di KPK Saja Besok

News | Kamis, 11 Januari 2018 | 15:12 WIB

Terkini

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:28 WIB

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:12 WIB

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:05 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:40 WIB

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:38 WIB

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:30 WIB