Mahfud MD: Fredrich Yunadi Bisa Dijerat Obstruction of Justice

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Sabtu, 13 Januari 2018 | 00:03 WIB
Mahfud MD: Fredrich Yunadi Bisa Dijerat Obstruction of Justice
Fredrich Yunadi. [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]

Suara.com - Pakar hukum tata negara Mahfud MD mengatakan mantan pengacara Setya Novanto Fredrich Yunadi bisa dijerat dengan tuduhan melakukan obstruction of justice atau menghalang-halangi upaya penegakan hukum seperti yang dituduhkan KPK.

"Obstruction of justice itu ancaman hukumannya minimal kurungan 3 tahun. Maka sudah pastilah dapat tiga tahun," kata Mahfud di kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (12/1/2018).

Menurut Mahfud, sesuai Pasal 21 Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002, Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) memang memiliki wewenang menjerat setiap orang yang berupaya menghalang-halangi upaya penegakan hukum dalam kasus korupsi.

Mahfud mengatakan, meski berprofesi sebagai pengacara, Fredrich tidak bisa menggunakan alasan menjalankan tugas profesi untuk menghindari proses hukum tersebut. Alasan profesi apapun, menurut dia, tetap tidak bisa menjadi pembenar seseorang melakukan tindak pidana yang merugikan negara.

Mahfud mencontohkan, dalam kasus korupsi yang dilakukan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, meski berprofesi sebagai hakim konstitusi ia tetap menjalani proses hukum di pengadilan, meski di sisi lain ia juga menjalani sidang etik yang memutuskan ia dipecat dari profesi atau jabatannya itu.

"Jadi tidak bisa berlindung di balik profesi. Jadi kasus hukumnya jalan, sidang etiknya jalan, itu dua jalur yang berbeda dalam hukum," kata mantan Ketua MK ini.

Mahfud menilai dalam kasus Setya Novanto, aparat penegak hukum perlu memeriksa semua pihak yang telah terlibat menghalang-halangi proses hukum mantan ketua DPR RI itu.

KPK mengendus kejanggalan dalam perawatan Novanto di RS Medika Permata Hijau. Dokter yang memberikan penanganan medis bagi Novanto, Bimanesh dan mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi diduga melakukan manipulasi data medis.

"Saya sudah pernah katakan, harus diperiksa semua dokternya, pengacaranya, penjaga rumahnya, pengawalnya, sopirnya, jangan-jangan ada konspirasi," kata dia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Tetap Tunggu Kedatangan Fredrich Yunadi sampai Jumat Sore Ini

KPK Tetap Tunggu Kedatangan Fredrich Yunadi sampai Jumat Sore Ini

News | Jum'at, 12 Januari 2018 | 16:08 WIB

Dokter Perawat Setnov Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

Dokter Perawat Setnov Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

News | Jum'at, 12 Januari 2018 | 12:27 WIB

Fredrich Yunadi Dipastikan Tak Penuhi Panggilan KPK Hari ini

Fredrich Yunadi Dipastikan Tak Penuhi Panggilan KPK Hari ini

News | Jum'at, 12 Januari 2018 | 12:11 WIB

Hari Ini, KPK Periksa Tersangka Mantan Pengacara Setya Novanto

Hari Ini, KPK Periksa Tersangka Mantan Pengacara Setya Novanto

News | Jum'at, 12 Januari 2018 | 10:39 WIB

Kasus Setnov, KPK Sita Ponsel dan CD di Kantor Fredrich Yunadi

Kasus Setnov, KPK Sita Ponsel dan CD di Kantor Fredrich Yunadi

News | Kamis, 11 Januari 2018 | 21:40 WIB

Terkini

Mengapa Aparat Takut dengan Film 'Pesta Babi? Dokumenter yang Menguak Sisi Gelap Proyek di Papua

Mengapa Aparat Takut dengan Film 'Pesta Babi? Dokumenter yang Menguak Sisi Gelap Proyek di Papua

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:22 WIB

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB