Gereja Disegel, Ini Alasan Jemaat Semangat Ibadah di Depan Istana

Ruben Setiawan | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Senin, 22 Januari 2018 | 02:00 WIB
Gereja Disegel, Ini Alasan Jemaat Semangat Ibadah di Depan Istana
Jemaat GKI Yasmin Bogor dan HKBP Filadelfia Bekasi mengikuti ibadah di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (21/1). Pada ibadah tersebut para anggota jemaat meminta pemerintah mengambil langkah nyata agar pembangunan gereja jemaat di dua kota tersebut dapat dilanjutkan dan dipakai untuk beribadah. (Antara)

Tepat pada hari Minggu (21/1/2018), 161 kali sudah jemaat GKI Yasmin Bogor dan HKBP Filadelfia Bekasi menggelar ibadah mingguan di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Selain karena kedua bangunan gereja mereka yang disegel pemerintah daerah masing-masing, ibadah rutin itu sekaligus digelar sebagai bentuk aksi untuk menyuarakan protes atas hak beribadah di bangunan gereja mereka yang dirampas.

Kedua bangunan gereja mereka telah memiliki izin resmi, namun masih saja disegel oleh Pemerintah Kota Bogor dan Pemerintah Kabupaten Bekasi lantaran apa yang mereka sebut sebagai tekanan dari kelompok intoleran. Pemerintah pusat dinilai belum menindak pembangkangan hukum yang dilakukan kedua pemda selama bertahun-tahun.

Febriyani Panjaitan salah satu jemaat dari GKI Yasmin mengaku mau bersusah payah dengan setiap dua pekan sekali beribadah di seberang Istana Merdeka. Alasannya, ia dan pemuda gereja lainnya telah berkomitmen bahwa kebenaran dan keadilan harus ditegakkan.

“Kami sudah punya patokan yang jelas secara Undang-undang, secara hukum di Indonesia. Itu sudah kami punya, ya kami perjuangkan. Siapa lagi kalau bukan kami sendiri yang memperjuangkan,” kata Febry saat berbincang dengan suara.com di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Minggu (21/1/2018). 

Febry mengaku kecewa dengan sikap pemerintah yang tidak tegas sampai saat ini. Menurut Febry, pihak gereja sudah melakukan berbagai cara untuk mendapatkan kembali gedung gereja itu. 

Mereka bahkan sudah melakukan upaya hukum serta memperoleh putusan resmi dari Mahkamah Agung dan Ombudsman Republik Indonesia bahwa jemaat bisa menggunakan gedung untuk beribadah.

Hanya saja, pemerintah daerah setempat masih belum merespon putusan dari kedua lembaga hukum tersebut. 

“Perasaan kecewa itu pasti. Karena pemerintah itu kan harusnya bukan hanya memperjuangkan satu golongan, kenapa mereka takut sama intoleran, ini kan aneh. Demi perlakuan yang sama terhadap warga negara sesuai UUD 1945, kami berharap Pak Jokowi yang langsung mendorong dua gereja segera dibuka,” ujarnya. 

Hal senada juga diungkapkan oleh Ruth Tambunan, dimana pemerintah sudah sepantasnya memberikan perlakuan yang sama kepada semua warga negara, apapun agamanya. Karena menurut Ruth, kedua jemaat gereja inipun berhak untuk mendapat haknya untuk beribadah sebagai warga negara.

“Kami kan juga punya izin begitu loh, jadi kami bukan gereja liar yang tidak punya izin. Tapi kenapa kami susah sih untuk menjalankan ritual keagamaan kami. Pemerintah harus adil, jangan hanya memberantkan satu sisi saja,” katanya. 

Menurut Ruth, ia dan para jemaat lainnya hanya bisa mengharapkan uluran tangan Presiden Joko Widodo yang mau membantu jemaat dua gereja ini agar bisa beribadah di tempat yang layak. Febry dan Ruth berkomitmen akan tetap menggelar ibadah Minggu di seberang Istana Merdeka sampai hak para jemaat dipenuhi.

GKI Yasmin disegel oleh Satpol PP Kota Bogor pada 10 April 2010 sebagai pelaksanaan perintah wali kota. Sejak saat itu, umat beribadah di halaman gereja dan di jalan. 

Tetapi karena selalu mendapat intimidasi dari oknum-oknum tertentu, maka jemaat mengalihkan ibadah di rumah jemaat.

Sebenarnya Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta memenangkan GKI Yasmin dalam sengketa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang berbuntut penyegelan tersebut.

Mahkamah Agung (MA) melalui keputusan Nomor 127 PK/TUN/2009 tanggal 9 Desember 2010 juga telah menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Pemkot Bogor. Mahkamah Agung pada tanggal 9 Desember 2010 mengeluarkan putusan PK MA Nomor 127 PK/TUN/2009 terkait izin mendirikan bangunan (IMB) GKI Yasmin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perjalanan Sengketa Pembangunan GKI Yasmin sampai Akhirnya Diresmikan

Perjalanan Sengketa Pembangunan GKI Yasmin sampai Akhirnya Diresmikan

News | Minggu, 09 April 2023 | 20:00 WIB

Kemenkumham Apresiasi Penyelesaian Masalah Pembangunan GKI Yasmin

Kemenkumham Apresiasi Penyelesaian Masalah Pembangunan GKI Yasmin

News | Sabtu, 10 Desember 2022 | 23:20 WIB

Terkini

Pigai: Kritik Feri Amsari Tak Perlu Dipolisikan, Cukup Dijawab Data

Pigai: Kritik Feri Amsari Tak Perlu Dipolisikan, Cukup Dijawab Data

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:57 WIB

Bareskrim Bongkar Jaringan Dolar AS Palsu di Banten: 5 Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Disita

Bareskrim Bongkar Jaringan Dolar AS Palsu di Banten: 5 Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Disita

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:56 WIB

Emas Sempat Melemah di Tengah Gejolak Global, Masih Cocok Jadi Investasi?

Emas Sempat Melemah di Tengah Gejolak Global, Masih Cocok Jadi Investasi?

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:53 WIB

Korupsi Kepala Daerah Tak Melulu karena Biaya Politik, KPK Ungkap Motif Pribadi hingga THR

Korupsi Kepala Daerah Tak Melulu karena Biaya Politik, KPK Ungkap Motif Pribadi hingga THR

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:39 WIB

Iran: Damai Boleh, Perang Lagi Gak Masalah, AS-Israel Akan Merugi!

Iran: Damai Boleh, Perang Lagi Gak Masalah, AS-Israel Akan Merugi!

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:38 WIB

Gas Ikut Naik! Harga LPG Nonsubsidi Melonjak di Tengah Kenaikan BBM

Gas Ikut Naik! Harga LPG Nonsubsidi Melonjak di Tengah Kenaikan BBM

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:33 WIB

Donald Trump Disulap Jadi Minion! Iran Olok-olok AS Tak Bisa Buka Selat Hormuz

Donald Trump Disulap Jadi Minion! Iran Olok-olok AS Tak Bisa Buka Selat Hormuz

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:28 WIB

Evaluasi WFH ASN di Jakarta, Pramono Anung: Kemacetan Turun Drastis

Evaluasi WFH ASN di Jakarta, Pramono Anung: Kemacetan Turun Drastis

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:24 WIB

Jelang Kedatangan Trump ke China, Korut Tembakkan Rudal Balistik, Korsel Ketar-ketir

Jelang Kedatangan Trump ke China, Korut Tembakkan Rudal Balistik, Korsel Ketar-ketir

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:13 WIB

Program Magang Nasional Batch I Sebentar Lagi Selesai, Peserta Diminta Lengkapi Tahapan Penutup

Program Magang Nasional Batch I Sebentar Lagi Selesai, Peserta Diminta Lengkapi Tahapan Penutup

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:03 WIB