Sst... Andi Naragong Sebut Beri Jam Tangan Mewah ke Novanto

Dythia Novianty, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 23 Januari 2018 | 03:15 WIB
Sst... Andi Naragong Sebut Beri Jam Tangan Mewah ke Novanto
Terdakwa kasus korupsi e-KTP Andi Narogong menjalani sidang vonis di pengadilan Tipikor, Jakarta. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Andi Agustinus alias Andi Narogong, mengaku pernah memberikan jam tangan Richard Mille kepada terdakwa kasus korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP), Setya Novanto.

Hal tersebut dikatakan Andi saat ditanya majelis hakim perihal barang-barang apa saja yang diberikan kepada Novanto terkait proyek e-KTP.

"Apakah saudara memberikan suatu barang kepada Novanto?" tanya majelis hakim di persidangan, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (22/1/2018) malam.

Andi menjawab, dirinya memberikan jam tangan seharga Rp1, 3 miliar pada tahun 2012 yang bertepatan dengan ulang tahun Novanto. Adapun jam tangan tersebut dibelinya bersama Johannes Marliem.

"Seinget saya 2012, saya dengan Johannes patungan untuk beli jam, waktu itu ultah beliau," kata dia.

Kemudian pada tahun 2017, jam tersebut dikembalikan kepada Andi, lantaran mulainya kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Ia mengaku, menjual jam tersebut sekitar Rp1 miliar ke Blok M.

"Tahun 2017 awal dikembalikan pada saya karena ada ribut-ribut e-KTP. Saya jual sekitarRp 1 miliar," ucap Andi.

Dia menuturkan bahwa dirinya mendapat informasi perihal kerusakan jam tersebut.

Andi pun melaporkan kepada Marliem bahwa jam seharga ratusan ribu USD dollar itu diperbaiki ke luar negeri, yakni di Beverly Hills, AS.

baca juga

"Jadi jam dikasih ke saya lalu saya kasih ke Marliem karena rusak. Dibawa Marliem ke Beverly Hills, Amerika Serikat, dibetulin lalu diambil sama Novanto di Amerika sam Marliem," katanya.

Sementara, Novanto saat diminta keterangan membantah soal pemberian jam tangan pada Tahun 2012 lalu.

"Kenapa tadi saya tanyakan tipe 01-02 kan ada tahun pembelian. Apalagi November ulang tahun saya. Demi Tuhan saya nggak pernah menerima bulan November tahun 2012," jawabnya.

Novanto mengaku, tak pernah mengambil jam yang sedang diservis di Beverly Hills, Amerika Serikat (AS).

"Pernah diperbaiki saya ngambil, kalaupun ngambil mestinya ada surat karena Richard Mille ketat sekali. Kalau dijual, saya sering jual bekas, bukan lebih murah, makin lama makin lebih mahal," terang Novanto.

Kemudian, JPU KPK dalam persidangan memutarkan salah satu rekaman pemeriksaan antara Biro Investigasi Federal (FBI) dengan Direktur Utama Biomorf Lone Wolf Johanes Marliem. Dalam rekaman tersebut, Marliem mengaku jam tersebut rusak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bamsoet Rapat Informal dengan Seluruh Pimpinan Komisi, Ada Apa?

Bamsoet Rapat Informal dengan Seluruh Pimpinan Komisi, Ada Apa?

News | Selasa, 23 Januari 2018 | 00:17 WIB

Andi Sebut Mirwan Amir Titip Perusahaan Ikut Tender e-KTP

Andi Sebut Mirwan Amir Titip Perusahaan Ikut Tender e-KTP

News | Senin, 22 Januari 2018 | 23:04 WIB

Usai Diperiksa KPK, Deisti Langsung ke Persidangan Novanto

Usai Diperiksa KPK, Deisti Langsung ke Persidangan Novanto

News | Senin, 22 Januari 2018 | 22:13 WIB

Fredrich Yunadi Tuding KPK Bisa Saja Ambil Surat Nikahnya

Fredrich Yunadi Tuding KPK Bisa Saja Ambil Surat Nikahnya

News | Senin, 22 Januari 2018 | 21:01 WIB

Sidang Setya Novanto, Saksi Ini Sering Jawab Lupa dan Tidak Tahu

Sidang Setya Novanto, Saksi Ini Sering Jawab Lupa dan Tidak Tahu

News | Senin, 22 Januari 2018 | 20:53 WIB

KPK Periksa Istri Setnov Sebagai Saksi Tersangka Fredrich Yunadi

KPK Periksa Istri Setnov Sebagai Saksi Tersangka Fredrich Yunadi

News | Senin, 22 Januari 2018 | 12:45 WIB

Terkini

Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?

Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 20:38 WIB

RUU Sisdiknas Dikritik, Wewenang Menteri Pilih Rektor Dinilai Ancam Demokrasi Kampus

RUU Sisdiknas Dikritik, Wewenang Menteri Pilih Rektor Dinilai Ancam Demokrasi Kampus

News | Senin, 27 Juli 2026 | 20:37 WIB

Review Voicemails for Isabelle: Sebuah Arti Ketulusan Cinta yang Sejati

Review Voicemails for Isabelle: Sebuah Arti Ketulusan Cinta yang Sejati

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 20:30 WIB

Review Viva Peeling Serum, Harga Rp20 Ribuan tapi Ampuh Bikin Wajah Glowing?

Review Viva Peeling Serum, Harga Rp20 Ribuan tapi Ampuh Bikin Wajah Glowing?

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 20:20 WIB

Dinamika atau Ancaman? Ini Kata Sekjen Golkar soal Kaesang Incar Kursi DPR di Jateng

Dinamika atau Ancaman? Ini Kata Sekjen Golkar soal Kaesang Incar Kursi DPR di Jateng

News | Senin, 27 Juli 2026 | 20:20 WIB

Starting XI Timnas Indonesia vs Kamboja: Mitchell Baker Jadi Andalan!

Starting XI Timnas Indonesia vs Kamboja: Mitchell Baker Jadi Andalan!

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 20:14 WIB

Mendagri Ungkap Anggaran Pemulihan Banjir Sumatra Capai Rp 100,1 Triliun

Mendagri Ungkap Anggaran Pemulihan Banjir Sumatra Capai Rp 100,1 Triliun

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 20:11 WIB

Insentif Kendaraan Listrik Bakal Diprioritaskan untuk Produk Nasional

Insentif Kendaraan Listrik Bakal Diprioritaskan untuk Produk Nasional

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 20:10 WIB

Borong Perhiasan di Passion Jewelry, Nasabah BRI Bisa Dapat Cashback hingga Rp5 Juta!

Borong Perhiasan di Passion Jewelry, Nasabah BRI Bisa Dapat Cashback hingga Rp5 Juta!

Bri | Senin, 27 Juli 2026 | 20:08 WIB

Perkuat Lini Serang, Kendal Tornado FC Rekrut Winger Jepang Yushi Yamaya

Perkuat Lini Serang, Kendal Tornado FC Rekrut Winger Jepang Yushi Yamaya

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 20:02 WIB

×