54 Profesor Desak Ketua MK Arief Hidayat Mundur

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Jum'at, 09 Februari 2018 | 16:17 WIB
54 Profesor Desak Ketua MK Arief Hidayat Mundur
Sebanyak 54 profesor dari universitas-universitas ternama Indonesia, membuat maklumat bersama mendesak Arief Hidayat mundur sebagai Ketua dan Hakim Mahkamah Konstitusi. [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Sebanyak 54 profesor dari universitas-universitas ternama Indonesia, membuat maklumat bersama mendesak Arief Hidayat mundur sebagai Ketua dan Hakim Mahkamah Konstitusi.

Puluhan Guru Besar ini menilai Arief tidak lagi pantas memimpin MK, karena sudah kali kedua dikenakan sanksi etik.

Pernyataan ini akan disampaikan dalam bentuk surat kepada Arief Hidayat, yang juga dikirimkan kepada 8 Hakim Konstitusi, dan Sekjen MK.

Surat itu juga dikirimkan kepada Ketua DPR, sebagai lembaga yang mengusulkan Arief sebagai hakim MK Surat akan dikirimkan pada Selasa (13/2) pekan depan.

"Sebanyak 54 Profesor berpendapat bahwa MK harus diisi oleh para hakim yang memahami hakekat kejujuran, kebenaran, dan keadilan tersebut," kata Perwakilan Profesor peduli MK di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Puri Imperium, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/2/2018).

Menurut Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia Sulistyowati Irianto, hakim tak bisa menjadi garda penjaga kebenaran kalau tak memunyai pemahaman baik mengenai profesinya.

Guru Besar Fakultas Ekonomi UI Mayling Oey menambahkan, ambisi pribadi terhadap kekuasaan hanya akan meruntuhkan lembaga konstitusi.

"Seorang hakim MK yang terbukti melanggar etik, maka dia tidak punya kualitas sebagai negarawan. Negarawan sejati adalah orang yang tidak akan mempertahankan posisinya sebagai hakim konstitusi setelah dijatuhkan sanksi pelanggaran etika," katanya.

Ia mengatakan, negarawan yang sesungguhnya pasti tak bakal melanggar hukum, dan selalu menjaga etika profesi dan bernegara saat bergaul.

baca juga

"Sebagai kolega dan sesama Profesor maupun akademisi, serta demi menjaga martabat dan kredibilitas MK, kami meminta Profesor Arief Hidayat untuk mundur sebagai Ketua dan Hakim Mahkamah Konstitusi," pintanya.

Berikut 54 Profesor yang mendesak Arief Hidayat mundur:

1. Prof. A. P. Moenta (Universitas Hasanudin)

2. Prof. Abdush Shomad (Universitas Airlangga)

3. Prof. Ade Manan Suherman (Universitas Jendral Soedirman)

4. Prof. Agus Pramusinto (Universitas Gadjah Mada)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kecewa, KPK Terima Putusan MK soal Pansus Hak Angket KPK

Kecewa, KPK Terima Putusan MK soal Pansus Hak Angket KPK

News | Kamis, 08 Februari 2018 | 18:56 WIB

Pansus Hak Angket KPK Senang dengan Putusan MK

Pansus Hak Angket KPK Senang dengan Putusan MK

News | Kamis, 08 Februari 2018 | 18:26 WIB

UI Belum Panggil Ketua BEM Zaadit Taqwa soal Kartu Kuning Jokowi

UI Belum Panggil Ketua BEM Zaadit Taqwa soal Kartu Kuning Jokowi

News | Senin, 05 Februari 2018 | 14:59 WIB

Sam Aliano Kecewa Putusan Hakim MK Soal LGBT

Sam Aliano Kecewa Putusan Hakim MK Soal LGBT

News | Jum'at, 26 Januari 2018 | 16:20 WIB

Jika Telat, Putusan MK soal Verifikasi Parpol Bisa Lebih Runyam

Jika Telat, Putusan MK soal Verifikasi Parpol Bisa Lebih Runyam

News | Sabtu, 20 Januari 2018 | 15:14 WIB

Terkini

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:14 WIB

Smart Stick Berbasis AI Karya Siswa Indonesia Dilirik Profesor China, Apa Keunggulannya?

Smart Stick Berbasis AI Karya Siswa Indonesia Dilirik Profesor China, Apa Keunggulannya?

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Gamer Siap-Siap! Nintendo Switch dan Switch 2 Bakal Resmi Masuk Indonesia Desember 2026

Gamer Siap-Siap! Nintendo Switch dan Switch 2 Bakal Resmi Masuk Indonesia Desember 2026

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:59 WIB

×