Ini yang Terjadi Jika Penyiram Novel Baswedan Tak Diungkap

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Kamis, 22 Februari 2018 | 10:48 WIB
Ini yang Terjadi Jika Penyiram Novel Baswedan Tak Diungkap
Kondisi terakhir Novel Baswedan. (twitter)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi berharap pelalu penyiraman air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan diungkap polisi. Jika tidak, peristiwa itu jadi preseden buruk pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Pengungkapan penyerang Novel adalah ujian bagi kita semua. Apakah negara hadir atau tidak melawan ancaman dan teror terhadap pemberantasan korupsi? Jika tidak terungkap, tentu ini akan jadi preseden buruk bagi sejarah perang melawan korupsi," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (22/2/2018).

Novel mengatakan penyidik senior KPK tersebut seringkali menjadi objek serangan dari koruptor. Tidak hanya itu, serangan balik para koruptor juga terus diarahkan kepada KPK.

"Pemberantasan korupsi hanya akan berhasil jika ada komitmen kuat dari seluruh elemen bangsa. Kerja penegak hukum saja tanpa dukungan politik yang utuh dan tulus, tidak akan mungkin bisa maksimal," katanya.

KPK menilai dukungan dari masyarakat terhadap KPK belum tinggi. Dia berharap dukungan dari masyarakat yang selama ini terus menerus menjadi korban korupsi, dengan kesadaran penuh terus menjadi bagian dari semanga pemberantasan korupsi.

"KPK berharap, pemberantasan korupsi yang kita lakukan berjalan mengarah pada perang terhadap ketimpangan sosial dan kedepan nanti bisa mendorong terwujudnya keaejahteraan bagi masyarakat," kata Febri.

"Karena itulah KPK masuk di berbagai lini yang bersentuhan dengan penerimaan negara, dan mewaspadai kebijakan dan perilaku yang koruptif yang diambil para pejabat dengan pertimbangan keuntungan diri sendiri dan kelompok," tambahnya.

Sepuluh bulan lebih pasca terjadi penyerangan pada tanggal 11 April 2017 lalu, polisi belum juga menemukan pelaku penyiraman dengan air keras tersebut. Polisi baru sampai pada penyebaran sketsa wajah dua orang yang diduga pelaku. Namun hingga saat ini belum ada perkembangan yang signifikan.

Kondisi kesehatan kedua mata Novel sudah mulai pulih. Meski belum menjalani operasi utama, Novel memilih pulang ke Indonesia pada hari ini. Nantinya, mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polda Bengkulu tersebut harus kembali ke Singapura untuk rawat jalan hingga operasi utama.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bantah Tudingan Fahri Hamzah, KPK: Kalau Bersih Tak Perlu Risih

Bantah Tudingan Fahri Hamzah, KPK: Kalau Bersih Tak Perlu Risih

News | Rabu, 21 Februari 2018 | 20:53 WIB

KPK Ungkap Alasan Periksa Eks Menko Perekonomian Era Megawati

KPK Ungkap Alasan Periksa Eks Menko Perekonomian Era Megawati

News | Rabu, 21 Februari 2018 | 18:40 WIB

KPK Bakal Sambut Kepulangan Novel Baswedan di Bandara

KPK Bakal Sambut Kepulangan Novel Baswedan di Bandara

News | Rabu, 21 Februari 2018 | 16:28 WIB

Polisi Belum Angkat Tangan untuk Mengungkap Kasus Novel

Polisi Belum Angkat Tangan untuk Mengungkap Kasus Novel

News | Rabu, 21 Februari 2018 | 15:17 WIB

Besok Pulang, Novel Baswedan: Terima Kasih Pak Jokowi

Besok Pulang, Novel Baswedan: Terima Kasih Pak Jokowi

News | Rabu, 21 Februari 2018 | 15:02 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×