Tangkap Pentolan Muslim Cyber Army, Polisi: Jangan Salah Persepsi

Reza Gunadha | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 27 Februari 2018 | 15:38 WIB
Tangkap Pentolan Muslim Cyber Army, Polisi: Jangan Salah Persepsi
Ilustrasi hacker. (Shutterstock)

Suara.com - Aparat Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih menelusuri keterlibatan pihak lain, setelah berhasil menangkap 4 pentolan komplotan penyebar hoaks bernama Muslim Cyber Army (MCA).

Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto menganggap penyebaran ujaran kebencian, merupakan sebuah kejadian luar biasa (KLB) di Indonesia.

Pasalnya, kata dia, masyarakat awam gampang terhasut apabila melihat ada isu yang dilemparkan pihak-pihak tertentu di media internet.

“Ujaran kebencian merupakan kejadian luar biasa (KLB) di Indonesia. Terutama mengenai kondisi kejiwaan sebagian dari masyarakat Indonesia. Terlebih lagi saat masyarakat Indonesia lainnya malah merelakan diri untuk memakan ‘gorengan’ dari sindikat itu. Efeknya, jadi ikut-ikutan menyebarkan ujaran kebencian dan hoaks,” kata Ari kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Selasa (27/2/2018).

Dia juga meminta masyarakat tidak salah menerka soal penangkapan empat tersangka yang berasal dari kelompok MCA.

Sebab, polisi melakukan penyidikan berdasarkan pendalaman terhadap isu provokatif di media sosial. Di antaranya, seperti isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia hinggga isu penculikan pemuka agama yang belakangan marak beredar.

"Jadi, masyarakat kemudian jangan salah persepsi. Bahkan membuat analisa yang tidak-tidak. Tolong masyarakat menggarisbawahi ini dengan tegas, penangkapan itu murni untuk menegakkan hukum karena tindak pidana ujaran kebencian,” jelasnya.

Dia juga berharap, penindakan terhadap kelompok MCA ini bisa mengurangi penyebaran ujaran kebencian  dan hoaks di medsos. Sebab, adanya isu-isu provokatif bisa menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

"Sekali lagi Polri mengingatkan, hentikan menyebarkan hoaks, ujaran kebencian. Hentikan kegilaan yang menggaduhkan ini. Tapi jika tidak, Polri bersama institusi lainnya serta regulasi yang sudah ada, siap memberangus pemberontak seperti ini,” jelasnya.

Sebelumnya, polisi telah menangkap empat tersangka yang tergabung dalam grup aplikasi Whatsapp The Family MCA yakni ML, RSD, RS dan Yus. Keempat tersangka diringkus di beberapa lokasi yakni Jakarta, Bandung, Bali, Pangkal Pinang dan Palu pada Senin (26/2/2018).

"Berdasarkan hasil penyelidikan, grup ini sering melempar isu yang provokatif di media social seperti isu kebangkitan PKI, penculikan ulama, dan penyerangan terhadap nama baik presiden, pemerintah, serta tokoh-tokoh tertentu termasuk menyebarkan virus yang sengaja dikirimkan kepada orang atau  kelompok lawan yang berakibat dapat merusak perangkat elektronik bagi penerima," kata Dirtipsiber Polri Brigadir Jenderal Fadil Imran.

Selain menangkap keempat tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa empat buah ponsel, dua buah komputer jinjing, 3 buah pinrati keras penyimpan data, dan fotokopi KTP serta Kartu Keluarga.

Polisi juga masih menelusuri pelaku-pelaku lain yang dianggap terlibat dalam jaringan penyebar hoaks di medsos ini .

"Kami masih mendalami pelaku lain dari grup-grup yang diikuti oleh para tersangka," kata dia.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 45A ayat (2) Juncto pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal Juncto Pasal 4 huruf b angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 33 UU ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bekuk 4 Pentolan, Polisi Sasar 9 Grup Afiliasi Muslim Cyber Army

Bekuk 4 Pentolan, Polisi Sasar 9 Grup Afiliasi Muslim Cyber Army

News | Selasa, 27 Februari 2018 | 10:50 WIB

Sebar Hoaks, Polisi Tangkap 4 Pentolan Muslim Cyber Army

Sebar Hoaks, Polisi Tangkap 4 Pentolan Muslim Cyber Army

News | Selasa, 27 Februari 2018 | 10:26 WIB

Zikir Bareng Ulama, Jokowi Berharap Tak Ada Hoaks selama Pilkada

Zikir Bareng Ulama, Jokowi Berharap Tak Ada Hoaks selama Pilkada

News | Rabu, 21 Februari 2018 | 18:05 WIB

Sebar Hoaks 'PKI Dipersenjatai untuk Bantai Ulama', RPH Ditangkap

Sebar Hoaks 'PKI Dipersenjatai untuk Bantai Ulama', RPH Ditangkap

News | Rabu, 21 Februari 2018 | 14:19 WIB

Wiranto: Penyebar Hoaks Tak Bisa Kelabui Sistem Deteksi Kami

Wiranto: Penyebar Hoaks Tak Bisa Kelabui Sistem Deteksi Kami

News | Selasa, 20 Februari 2018 | 14:33 WIB

Terkini

Suara Ojol Didengar Prabowo, Asosiasi Apresiasi Potongan Aplikasi 8 Persen

Suara Ojol Didengar Prabowo, Asosiasi Apresiasi Potongan Aplikasi 8 Persen

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 14:03 WIB

Mahasiswa Prancis di Singapura Terancam 2 Tahun Penjara Gara-gara Jilat Sedotan Vending Machine

Mahasiswa Prancis di Singapura Terancam 2 Tahun Penjara Gara-gara Jilat Sedotan Vending Machine

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:57 WIB

Negara Akan Ambil Alih! Prabowo Terbitkan Keppres Satgas PHK, Pasang Badan Bela Buruh yang Terancam

Negara Akan Ambil Alih! Prabowo Terbitkan Keppres Satgas PHK, Pasang Badan Bela Buruh yang Terancam

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:48 WIB

Audiensi di DPR, Buruh Tuntut Upah Layak dan Hapus Outsourcing

Audiensi di DPR, Buruh Tuntut Upah Layak dan Hapus Outsourcing

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:45 WIB

Konvoi Global Sumud Tembus Blokade Israel, Lanjutkan Misi Kemanusiaan ke Gaza

Konvoi Global Sumud Tembus Blokade Israel, Lanjutkan Misi Kemanusiaan ke Gaza

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:42 WIB

Yakinkan Buruh Bisa Punya Rumah! Prabowo Dobrak Aturan Bank, Beri Napas Cicilan KPR hingga 40 Tahun

Yakinkan Buruh Bisa Punya Rumah! Prabowo Dobrak Aturan Bank, Beri Napas Cicilan KPR hingga 40 Tahun

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:31 WIB

Prabowo Klaim Indonesia Tahan Krisis Global, Target Swasembada BBM Segera Tercapai

Prabowo Klaim Indonesia Tahan Krisis Global, Target Swasembada BBM Segera Tercapai

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:27 WIB

Kado May Day untuk Ojol! Dasco: Potongan Aplikator Bakal Dipangkas Jadi 8 Persen

Kado May Day untuk Ojol! Dasco: Potongan Aplikator Bakal Dipangkas Jadi 8 Persen

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:08 WIB

Buruh Desak DPR Bahas UU Ketenagakerjaan Baru: Soroti Upah Tak Setara hingga PHK Sepihak

Buruh Desak DPR Bahas UU Ketenagakerjaan Baru: Soroti Upah Tak Setara hingga PHK Sepihak

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:00 WIB

15 Tahun Jadi Buruh Pabrik Sandal, Maya Menangis di May Day: Sakit Bayar Sendiri, Tak Ada BPJS

15 Tahun Jadi Buruh Pabrik Sandal, Maya Menangis di May Day: Sakit Bayar Sendiri, Tak Ada BPJS

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:53 WIB