Terkait MCA, Guru Ditangkap Sebar Isu Hoax PKI Menyerang Kyai

Pebriansyah Ariefana

Sabtu, 03 Maret 2018 | 10:56 WIB
Terkait MCA, Guru Ditangkap Sebar Isu Hoax PKI Menyerang Kyai
Tersangka Muhammad Faizal Arifin alias Itong (mengenakan baju tahanan) bersama tiga pelaku penyebar hoax.. (suara.com/Achmad Ali)

Suara.com - seorang satpam sampai guru ditangkap Kepolisian Daerah Jawa Timur karena tuduhan menyebar kebencian. Mereka ditahan.

Di Jawa Timur belakangan marak penyebaran berita hoax penyerangan PKI terhadap Kyai. Di Surabaya, Jawa Timur, empat orang penyebar ujaran kebencian (Hate Speech) ditangkap Subdit Siber Crime Ditreskrimsus, Polda Jatim, Jumat (2/3/2018).

Empat tersangka yang ditangkap di antaranya Muhammad Faizal Arifin (34) alias Itong, asal Jalan Bulak Jaya 2 nomor 1b Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Surabaya yang bekerja sebagai security di gudang. Lalu Eriyanto (22) asal Jalan Untung Suropati, Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, pegawai swasta, selain itu Sofyan (36) asal Dusun Toko Kelurahan Sumur Dalam, Kecamatan Besuk, Probolinggo, pegawai swasta, dan Minandar (39) asal Jalan Blimbing Kabupaten Sumenep, Madura yang merupakan seorang guru.

Ada beberapa cara yang dilakukan keempatnya untuk menyebar berita bohong. Muhammad Faizal Arifin alias Itong memiliki akun instagram bang.itong55, facebook Itong, dan email yang digunakan [email protected].

Dirinya mulai bergabung sejak bulan Agustus 2017. Pada Selasa (13/2/2018), Arifin memposting status di akun facebooknua yang berisikan ujaran kebencian.

Benda yang digunakan Arifin untuk komen atau update status di media sosial Instagram dan Facebook adalah sebuah smartphone merek Smartfren Andromax 4G LTE berwarna emas.

Berdasarkan hasil koordinasi antara penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim dengan ahli bahasa dari Universitas Surabaya, ternyata tidak sesuai dengan kenyataan. Sehingga memicu kebencian masyarakat terutama warga adalah dulu lama lama adalah dulu lama yang seolah-olah organisasi masyarakat Islam NU pimpinan KH.Said Agil Siradj salah dalam membimbing muridnya.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan ahli IT, kominfo pusat Surabaya dengan adanya status postingan Facebook dari Arifin masuk dalam unsur menyebarkan karena update status dapat dilihat semua pertemanan di akun Facebook.

Untuk tersangka Eriyanto, status Facebook dengan nama akun Zainour Ar Rahman pada Selasa (6/3/2018) dengan isi tulisan peringatan dan waspada untuk para santri terutama Jabar, Jateng, Jatim, dan Madura dengan kata-kata "Awas PKI menyamar jaadi orang gila... Harap jaga ulama2 kita".

baca juga

Untuk tersangka ketiga, yakni Sofyan, dengan kronologi sebagai berikut. Pada hari Rabu 28 Februari 2018 Ditreskrimsus Polda Jatim memperoleh informasi terkait penyebaran berita hoax terkait hilangnya seorang ustad yang diposting melalui akun Facebook bernama Aminandar. Di dalam postingan tersebut diposting pada tanggal 20 Februari 2018 sekitar pukul 06.41 WIB.

Lalu dilakukannya penyelidikan terhadap akun Facebook Lavender peserta nomor telepon yang diperoleh yang dicantumkan pada postingan akun Facebook Aminandar.

Yang terakhir adalah Minandar. Sekitar pukul 14.00 WIB berlokasi di Sumenep Madura Subdit 5 Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan minandar terkait penyebaran hoax penyerangan terhadap ulama oleh PKI.

Sebelumnya, postingan itu diketahui pihak kepolisian di akun Facebook.

”Dari pengakuan keempat tersangka, keempatnya tidak dalam satu jaringan," jelas Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syaifudin.

Ditambahkan Arman, kendati mereka (tersangka) beda jaringan, tapi seorang tersangka bernama Arifin asal Surabaya itu terafiliasi dengan Muslim Cyber Army (MCA).

"Sebenarnya penyerangan pada ponpes itu tidak ada sama sekali alias hoax, sudah kami selidiki di lapangan," paparnya.

"Modusnya rata-rata menggunakan menyerang ulama," lanjutnya.

Menurut Arman, hal itu sudah lama berlangsung dan berantai.

"Hasil postingan ada ribuan akun dan sudah viral," bebernnya.

Itong Akui Tidak Ada Motif untuk Menyebar Berita Hoax

Pada Suara.com, tersangka Muhammad Faizal Arifin alias Itong, yang saat ini ditahan di Polda Jatim, mengaku menyesal atas perbuatannya. Dia baru sadar bahwa perbuatannya telah meresahkan banyak orang setelah ditangkap polisi.

"Saya tidak punya maksud untuk menyebar berita bohong. Saya hanya meng copy paste tulisan-tulisan yang berhubungan dengan kiai atau ulama agar dibaca banyak orang," aku Itong.

Disampaikan Itong, sebenarnya dia sangat menyayangi kyai dan ulama. Dia mengaku tidak mau kiai atau ulama menjadi korban kekejaman siapa saja.

"Saya sangat sayang pada kyai. Tidak ada keuntugan dan maksud tertentu untuk membohongi seseorang. Karena saking sayangnya dengan kiai dan ulama, sehingga saat saya meng upload informasi itu tidak memikirkan akibatnya," pungkasnya.

Dari tindakan empat tersangka, mereka dijerat pasal 45A ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan aas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan pasal 16 Juncto pasal 4 huruf B UU RI nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan Rasa dan Etnis dan pasal 15 atau 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (Achmad Ali)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Siapa Penyandang Dana Si Penyebar Hoax Muslim Cyber Army?

Siapa Penyandang Dana Si Penyebar Hoax Muslim Cyber Army?

News | Kamis, 01 Maret 2018 | 18:07 WIB

Pencetus Kelompok MCA yang Buron ke Korsel Ternyata Perempuan

Pencetus Kelompok MCA yang Buron ke Korsel Ternyata Perempuan

News | Rabu, 28 Februari 2018 | 17:48 WIB

Jadi Admin Muslim Cyber Army, Polisi Tangkap Dosen UII Yogyakarta

Jadi Admin Muslim Cyber Army, Polisi Tangkap Dosen UII Yogyakarta

News | Rabu, 28 Februari 2018 | 16:19 WIB

Ini Perbedaan Antara Saracen dengan Family MCA

Ini Perbedaan Antara Saracen dengan Family MCA

News | Selasa, 27 Februari 2018 | 20:23 WIB

Komnas HAM Minta Polri Tindak Tegas Diskriminasi Dalam Kampanye

Komnas HAM Minta Polri Tindak Tegas Diskriminasi Dalam Kampanye

News | Kamis, 22 Februari 2018 | 23:07 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×