Saat ini 30 kg barang bukti tembakau gorila siap edar disita. Selain itu disita mesin penggiling, bahan pewarna, dan bahan-bahan campuran narkoba. Ada juga ratusan kaleng tempat untuk tembakau.
"Saat ini kami masih mengembangkan kasus tersebut. Kami masih mencari siapa yang berhubungan dengan mereka," jelasnya.
Seperti diketahui bahwa lokasi rumah tersebut tidak jauh dari Kantor Polresta Denpasar yang hanya berjarak sekitar 850 meter. (Luh Wayanti)