Fredrich Yunadi Ancam JPU KPK: Jangan Cari Gara-Gara!

Reza Gunadha | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 05 April 2018 | 14:50 WIB
Fredrich Yunadi Ancam JPU KPK: Jangan Cari Gara-Gara!
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menggelar sidang perdana terdakwa Fredrich Yunadi, mantan kuasa hukum Setya Novanto, pada Kamis (8/2/2018) di Jakarta. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP Fredrich Yunadi, berseteru dengan JPU KPK dalam persidangan kasusnya, Kamis (5/4/2018).

Bahkan, dalam persidangan itu, Fredrich mengancam jaksa agar tidak mencari gara-gara dengan dirinya.

Hal itu bermula ketika Fredrich menanggapi kesaksian dari saksi Perawat RS Medika Permata Hijau Indri Astuti.

Fredrich ingin bertanya kepada saksi, tetapi sebelum itu Fredrich ingin membaca Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari Indri.

Melihat gelagat Fredrich, jaksa KPK langsung menyela.

"Jangan dibaca dulu BAP-nya, lontarkan dulu pertanyaannya," kata jaksa meminta kepada majelis hakim di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (5/4/2018).

Mendengar permintaan jaksa, Fredrich langsung marah. Dia bahkan menilai jaksa KPK tidak mengerti bahasa Indonesia.

"Saya belum membaca BAP-nya, Anda harus mengerti bahasa Indonesia dong. Jangan cari gara-gara terus pak dengan saya," kata Fredrich, bernada tinggi.

Tak mau terlibat perseteruan terlalu jauh, majelis hakim turun tangan. Ketua Majelis Hakim Syaifuddin Zuhri meminta Fredrich untuk langsung menyampaikan pertanyaan kepada saksi.

"Ya sudah, bagaimana pertanyaannya, silakan," kata Hakim Syaifuddin.

Fredrich mengikuti arahan Hakim Syaifuddin.

"Baik yang mulia, terima kasih," kata Fredrich.

Untuk diketahui, Fredrich didakwa bersama dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau atas perkara merintangi penyidikan perkara korupsi e-KTP yang menjerat Novanto.

Fredrich dan Bimanesh disebut telah merekayasa supaya Novanto dirawat inap di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, pada pertengahan November 2017.

Rekayasa tersebut dilakukan agar Novanto menghindari pemeriksaan penyidik sebagai tersangka perkara dugaan korupsi e-KTP.‎

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perawat: Benjolan Setnov Tak Sebesar Bakpao, Cuma Seibu Jari

Perawat: Benjolan Setnov Tak Sebesar Bakpao, Cuma Seibu Jari

News | Kamis, 05 April 2018 | 14:16 WIB

Cuma Lecet, Perawat Kaget Setnov Berteriak Minta Diperban

Cuma Lecet, Perawat Kaget Setnov Berteriak Minta Diperban

News | Kamis, 05 April 2018 | 12:14 WIB

Pegawai Medika Permata Hijau Kembali Beraksi di Sidang Fredrich

Pegawai Medika Permata Hijau Kembali Beraksi di Sidang Fredrich

News | Kamis, 05 April 2018 | 11:33 WIB

Kasus e-KTP, Made Oka Masagung Akhirnya Resmi Ditahan KPK

Kasus e-KTP, Made Oka Masagung Akhirnya Resmi Ditahan KPK

News | Kamis, 05 April 2018 | 07:51 WIB

Penampung Uang Hasil Korupsi e-KTP Setya Novanto Ditahan KPK

Penampung Uang Hasil Korupsi e-KTP Setya Novanto Ditahan KPK

News | Rabu, 04 April 2018 | 17:32 WIB

Terkini

Kritik Qodari, Guru Besar UII Ingatkan Bahaya Homeless Media Jadi Alat Propaganda Pemerintah

Kritik Qodari, Guru Besar UII Ingatkan Bahaya Homeless Media Jadi Alat Propaganda Pemerintah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:55 WIB

Bulog Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Awards (BEMA) di Jakarta Marketing Week 2026

Bulog Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Awards (BEMA) di Jakarta Marketing Week 2026

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:51 WIB

DPR Soroti Langkah Pemerintah Gandeng Homeless Media: Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan

DPR Soroti Langkah Pemerintah Gandeng Homeless Media: Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:49 WIB

Penembak Acara Gedung Putih Ternyata Marah soal Iran, Donald Trump Jadi Target Utama

Penembak Acara Gedung Putih Ternyata Marah soal Iran, Donald Trump Jadi Target Utama

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:39 WIB

Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?

Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:29 WIB

Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?

Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:23 WIB

Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah

Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:14 WIB

Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda

Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:46 WIB

Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?

Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:39 WIB

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:26 WIB