Fredrich Yunadi dan Bimanesh Tepergok Perawat Ubah Berkas Setnov

Reza Gunadha | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 05 April 2018 | 15:18 WIB
Fredrich Yunadi dan Bimanesh Tepergok Perawat Ubah Berkas Setnov
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menggelar sidang perdana terdakwa Fredrich Yunadi, mantan kuasa hukum Setya Novanto, pada Kamis (8/2/2018) di Jakarta. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Perawat Rumah Sakit Medika Permata Hijau Indri Astuti mengakui memergoki Fredrich Yunadi memberikan berkas hasil uji laboratorium dan radiologi Setya Novanto kepada dokter Bimanesh Sutarjo.

Menurutnya, pemberian berkas itu semata untuk memuluskan kebohongan Setno saat mendapat perawatan di RS Medika Permata Hijau, sejak masuk pada 16 November 2017.

Menurut Indri, dokumen tersebut diserahkan Fredrich setelah Novanto masuk kamar inap di ruang VIP Nomor 323 lantai 3 RS Medika Permata Hijau..

"Iya saya lihat bapak ini (Fredrich Yunadi) bawa tas besar, kemudian sempat serahkan ada hasil lab dan radiologi ke dokter Bima (Bimanesh Sutarjo," kata Indri, saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus merintangi penyidikan kasua e-KTP dengan terdakwa Fredrich Yunadi di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (5/4/2018).

Indri menjelaskan, sebelum Novanto masuk rumah sakit, diagnosis yang ditulis Bimanesh pada surat pertama adalah vertigo dan hipertensi. Namun, diagnosis tersebut telah diubah oleh mantan pengacara Novanto.

"Seingat saya isinya nama Setya Novanto, kemudian di situ seingat saya ada trauma kapitis," jelasnya.

"Jadi berubah?" Konfirmasi jaksa KPK.

"Iya berubah," jelas Indri.

Untuk diketahui, Fredrich didakwa bersama dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo merintangi penyidikan perkara korupsi e-KTP yang menjerat Novanto.

Fredrich dan Bimanesh disebut telah merekayasa supaya Novanto dirawat inap di Rumah Sakit Medika Permata Hijau pada pertengahan November 2017 usai kecelakaan tunggal.

Rekayasa tersebut dilakukan agar Novanto menghindari pemeriksaan penyidik sebagai tersangka perkara dugaan korupsi e-KTP.‎

Fredrich diduga melanggar Pasal 21 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fredrich Yunadi Ancam JPU KPK: Jangan Cari Gara-Gara!

Fredrich Yunadi Ancam JPU KPK: Jangan Cari Gara-Gara!

News | Kamis, 05 April 2018 | 14:50 WIB

Perawat: Benjolan Setnov Tak Sebesar Bakpao, Cuma Seibu Jari

Perawat: Benjolan Setnov Tak Sebesar Bakpao, Cuma Seibu Jari

News | Kamis, 05 April 2018 | 14:16 WIB

Cuma Lecet, Perawat Kaget Setnov Berteriak Minta Diperban

Cuma Lecet, Perawat Kaget Setnov Berteriak Minta Diperban

News | Kamis, 05 April 2018 | 12:14 WIB

Kasus e-KTP, Made Oka Masagung Akhirnya Resmi Ditahan KPK

Kasus e-KTP, Made Oka Masagung Akhirnya Resmi Ditahan KPK

News | Kamis, 05 April 2018 | 07:51 WIB

Penampung Uang Hasil Korupsi e-KTP Setya Novanto Ditahan KPK

Penampung Uang Hasil Korupsi e-KTP Setya Novanto Ditahan KPK

News | Rabu, 04 April 2018 | 17:32 WIB

Terkini

Strategi Mengerikan Perang Iran, Makin Ganas Hingga Diprediksi Akan Kalahkan AS - Israel

Strategi Mengerikan Perang Iran, Makin Ganas Hingga Diprediksi Akan Kalahkan AS - Israel

News | Senin, 23 Maret 2026 | 12:52 WIB

Preseden Buruk Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, ICW Sebut Dewas Harus Periksa Pimpinan KPK

Preseden Buruk Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, ICW Sebut Dewas Harus Periksa Pimpinan KPK

News | Senin, 23 Maret 2026 | 12:39 WIB

4 Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras, DPR Desak Pengusutan Transparan

4 Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras, DPR Desak Pengusutan Transparan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 12:30 WIB

Jet Siluman Amerika Serikat Seperti Pesawat Mainan, Dipecundangi Iran Sampai Rontok

Jet Siluman Amerika Serikat Seperti Pesawat Mainan, Dipecundangi Iran Sampai Rontok

News | Senin, 23 Maret 2026 | 12:25 WIB

Krisis Iklim Menguat, Indonesia Butuh Komitmen Politik Kuat untuk Memitigasinya

Krisis Iklim Menguat, Indonesia Butuh Komitmen Politik Kuat untuk Memitigasinya

News | Senin, 23 Maret 2026 | 12:18 WIB

Cemburu Berujung Maut, Suami Siri Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung

Cemburu Berujung Maut, Suami Siri Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung

News | Senin, 23 Maret 2026 | 11:59 WIB

Israel Porak-poranda Dibom Rudal Kiamat Iran, Negara Tetangga Ikut Repot Hingga Ratusan Orang Tewas

Israel Porak-poranda Dibom Rudal Kiamat Iran, Negara Tetangga Ikut Repot Hingga Ratusan Orang Tewas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 11:44 WIB

KPK Jadikan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah, DPR: Ini Tidak Lazim

KPK Jadikan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah, DPR: Ini Tidak Lazim

News | Senin, 23 Maret 2026 | 11:26 WIB

Spesifikasi Pesawat Tempur F-35, Jet Siluman Amerika Serikat Keok Ditembak Iran

Spesifikasi Pesawat Tempur F-35, Jet Siluman Amerika Serikat Keok Ditembak Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 11:17 WIB

Bisakah Limbah Sawit Jadi Solusi Ekonomi Hijau, Guru Besar IPB Bilang Begini

Bisakah Limbah Sawit Jadi Solusi Ekonomi Hijau, Guru Besar IPB Bilang Begini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 11:16 WIB