Diprotes KPK karena Pakai Kata 'Situ', Fredrich Yunadi Murka

Reza Gunadha | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 05 April 2018 | 16:48 WIB
Diprotes KPK karena Pakai Kata 'Situ', Fredrich Yunadi Murka
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menggelar sidang perdana terdakwa Fredrich Yunadi, mantan kuasa hukum Setya Novanto, pada Kamis (8/2/2018) di Jakarta. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Terdakwa Kasus merintangi penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP Fredrich Yunadi, marah-marah dalam persidangan perkaranya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/4/2018).

Fredrich bahkan tak segan-segan menghina JPU KPK yang dinilai tingkat pendidikannya lebih rendah darinya.

Hal itu bermula ketika Fredrich mengakui tidak bisamenerima sikap salah satu jaksa, yakni Moch Takdir Suhan, menyela dirinya yang hendak bertanya kepada saksi, Indri Astuti.

Indri dihadirkan oleh JPU KPK sebagai saksi, karean perawat itu pernah menangani tersangka korupsi e-KTP Setya Novanto—mantan klien Yunadi—saat masuk Rumah Sakit Medika Permata Hijau, pascakecelakaan pada 16 November 2017.

Awalnya, Fredrich melontarkan pertanyaan kepada Indri. Namun, setiap bertanya, Fredrich memakai diksi “situ” ketimbang menyebut nama saksi.

Akibatnya, Indri beberapa kali mengatakan tidak memahami pertanyaan yang diajukan Fredrich.

Saat itulah Suhan meminta Fredrich untuk menggunakan bahasa Indonesia yang benar.

"Izin yang mulia, gunakan bahasa Indonesia yang benar," kata Suhan menyela pertanyaan Friedrich di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (5/4/2018).

Mendengar hal itu, emosi Friedrich terpancing. Ia merasa Suhan ingin berhadapan langsung dengan dirinya.

"Bahasa Indonesia saya lebih bagus dari situ. Pendidikan saya lebih tinggi dari situ (anda). Cukup itu keberatannya pada yang mulia saja. Berarti kamu berhadapan sama saya pribadi," kata Friedrich kepada Suhan, bernada tinggi.

Ketua majelis hakim, Syaifuddin Zuhri segera merelai keduanya.

"Sudah-sudah, terdakwa jangan begitu lagi," kata Zuhri.

"Mohon izin, kadang-kadang lidah saya suka ketelisut," kata Friedrich kepada hakim.

Dalam kasus ini, Fredrich bersama dokter Bimanesh Sutarjo didakwa merintangi penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Dia dan Bimanesh disebut merekayasa agar Setnov dirawat inap di Rumah Sakit Medika Permata Hijau pada pertengahan November 2017 untuk menghindari pemeriksaan penyidik KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fredrich Yunadi Minta Eks Perawat Setnov Jalani Sumpah Pocong

Fredrich Yunadi Minta Eks Perawat Setnov Jalani Sumpah Pocong

News | Kamis, 05 April 2018 | 16:19 WIB

Fredrich Yunadi dan Bimanesh Tepergok Perawat Ubah Berkas Setnov

Fredrich Yunadi dan Bimanesh Tepergok Perawat Ubah Berkas Setnov

News | Kamis, 05 April 2018 | 15:18 WIB

Fredrich Yunadi Ancam JPU KPK: Jangan Cari Gara-Gara!

Fredrich Yunadi Ancam JPU KPK: Jangan Cari Gara-Gara!

News | Kamis, 05 April 2018 | 14:50 WIB

Perawat: Benjolan Setnov Tak Sebesar Bakpao, Cuma Seibu Jari

Perawat: Benjolan Setnov Tak Sebesar Bakpao, Cuma Seibu Jari

News | Kamis, 05 April 2018 | 14:16 WIB

Cuma Lecet, Perawat Kaget Setnov Berteriak Minta Diperban

Cuma Lecet, Perawat Kaget Setnov Berteriak Minta Diperban

News | Kamis, 05 April 2018 | 12:14 WIB

Terkini

Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG

Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:19 WIB

Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri

Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:15 WIB

Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati

Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:14 WIB

KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi

KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:07 WIB

Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis

Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:07 WIB

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:28 WIB

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:13 WIB

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:09 WIB

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:08 WIB

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:03 WIB