Interupsi Prasetyo ke Gembong: Jangan Pakai Bahasa Kafir Ya

Selasa, 10 April 2018 | 19:20 WIB
Interupsi Prasetyo ke Gembong: Jangan Pakai Bahasa Kafir Ya
Rapat Paripurna mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda).(Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Rapat itu sendiri dihadiri oleh Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI