Dituntut 16 Tahun Penjara, Setnov Bacakan Pembelaan Hari Ini

Dythia Novianty, Nikolaus Tolen

Jum'at, 13 April 2018 | 10:11 WIB
Dituntut 16 Tahun Penjara, Setnov Bacakan Pembelaan Hari Ini
Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/3). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, dengan terdakwa Setya Novanto pada Jumat (13/4/2018). Sidang pada hari ini beragendakan pembacaan pledoi atau nota pembelaan oleh Setnov dan tim kuasa hukumnya, atas tuntutan jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, Setnov dituntut 16 tahun penjara oleh jaksa. Selain itu, dia juga dituntut membayar denda Rp1 miliar dan membayar uang pengganti sebesar 7,4 juta dolar AS dan hak politiknya dicabut selama lima tahun pascamenjalankan hukuman.

Jaksa menyakini, dia terima uang 7,3 juta dolar AS. Uang tersebut terdiri dari 3,5 juta dolar AS diberikan melalui Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan 1,8 juta dolar AS dan 2 juta dolar AS diberikan melalui perusahaan Made Oka Masagung. Selain itu, Setnov juga menerima satu jam tangan merk Richard Mille seharga 135 ribu dolar AS.

Jaksa juga menilai, Setnov terbukti melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan pengadaan barang jasa paket e-KTP. Dia disebut menyalahgunakan kesempatan dan sarana karena kedudukannya sebagai anggota DPR dan ketua Fraksi Golkar, dimana saat itu memiliki hubungan dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Namun, usai mendengarkan tuntutan jaksa tersebut, setelah diberi kesempatan oleh majelis hakim pada saat itu, Setnov pun menyampaikan bahwa dirinya akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi.

"Terima kasih yang mulia, kami tetap menghargai apa yang menjadi tuntutan daripada penuntut umum. Kemudian kami akan menyampaikan pembelaan, baik pribadi maupun melalui tim penasihat hukum, terima kasih yang mulia," kata Setnov menanggapi tuntutan jaksa KPK di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (29/3/2018).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Acung-acungkan Bakpao di Sidang, Fredrich Yunadi Ditertawakan

Acung-acungkan Bakpao di Sidang, Fredrich Yunadi Ditertawakan

News | Kamis, 12 April 2018 | 19:17 WIB

Ngotot Pindah Rutan, Fredrich: Saya Dibuat KPK Kayak Ikan Asin

Ngotot Pindah Rutan, Fredrich: Saya Dibuat KPK Kayak Ikan Asin

News | Kamis, 12 April 2018 | 19:01 WIB

Terima Suap Kampanye Istri, KPK Resmi Tahan Bupati Bandung Barat

Terima Suap Kampanye Istri, KPK Resmi Tahan Bupati Bandung Barat

News | Kamis, 12 April 2018 | 18:59 WIB

Disebut Tak Kooperatif Oleh KPK, Fredrich Andalkan Majelis Hakim

Disebut Tak Kooperatif Oleh KPK, Fredrich Andalkan Majelis Hakim

News | Kamis, 12 April 2018 | 13:57 WIB

Fredrich Yunadi Kukuh Minta Saksi KPK Jalani Sumpah Pocong

Fredrich Yunadi Kukuh Minta Saksi KPK Jalani Sumpah Pocong

News | Kamis, 12 April 2018 | 13:55 WIB

Anak Buah Fredrich Yunadi Anggap Omongan Bosnya Cuma Lelucon

Anak Buah Fredrich Yunadi Anggap Omongan Bosnya Cuma Lelucon

News | Kamis, 12 April 2018 | 13:09 WIB

Terkini

8 Wakil Indonesia Jadi Unggulan di Kejuaraan Dunia BWF 2026, Bawa Misi Akhiri Puasa Gelar

8 Wakil Indonesia Jadi Unggulan di Kejuaraan Dunia BWF 2026, Bawa Misi Akhiri Puasa Gelar

Sport | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:22 WIB

3 Perempuan Malaysia Selundupkan Narkoba di Bandara Soetta, Disimpan di Sepatu

3 Perempuan Malaysia Selundupkan Narkoba di Bandara Soetta, Disimpan di Sepatu

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:22 WIB

Buku Sibling Rivalry, Mengurai Trauma Masa Kecil dan Persaingan Antarsaudara

Buku Sibling Rivalry, Mengurai Trauma Masa Kecil dan Persaingan Antarsaudara

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:20 WIB

Daftar Kontroversi Raja Juli Antoni, dari Terima Amplop Dolar sampai Bagi-bagi Jabatan ke Kader PSI

Daftar Kontroversi Raja Juli Antoni, dari Terima Amplop Dolar sampai Bagi-bagi Jabatan ke Kader PSI

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:17 WIB

Kronologi Temuan 995 Senpi, Narkoba dan VCD Porno di Sekolah Swasta Jaksel

Kronologi Temuan 995 Senpi, Narkoba dan VCD Porno di Sekolah Swasta Jaksel

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:16 WIB

Bersenang-senang di Fun Expo Asia 2026

Bersenang-senang di Fun Expo Asia 2026

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:13 WIB

Gagal Berkali-kali Tak Jadi Halangan, Ratusan Atlet Kejar Super Tiket PB Djarum 2026

Gagal Berkali-kali Tak Jadi Halangan, Ratusan Atlet Kejar Super Tiket PB Djarum 2026

Sport | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:13 WIB

Rakortas MBG Prioritaskan Daerah 3T dan Kelompok Sasaran untuk Perluas Pemerataan Program

Rakortas MBG Prioritaskan Daerah 3T dan Kelompok Sasaran untuk Perluas Pemerataan Program

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:12 WIB

Wacana Pergantian Kapolri Berisiko Rugikan Presiden Prabowo, Ini Penjelasan Analis Politik

Wacana Pergantian Kapolri Berisiko Rugikan Presiden Prabowo, Ini Penjelasan Analis Politik

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:08 WIB

Yurizal, BPJS, dan Harga Sebuah Empati

Yurizal, BPJS, dan Harga Sebuah Empati

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:08 WIB

×