Sebelumnya, Fredrich sudah berkali-kali meminta pindah rutan dan baru kali ini jaksa dan majelis hakim mengabulkan permintaan mantan pengacara Setya Novanto itu.
Alasan pemindahan itu lantaran Fredrich menganggap diperlakukan tidak manusiawi oleh pihak Rutan, serta obat yang harus diminumnya disita oleh petugas Rutan.
"Bayangkan kita 11 orang dijejalin kayak ikan asin ditumpuk-tumpuk," kata Fredrich pada persidangan sebelumnya.