Istana: Perpres 20 Tidak Memudahkan Pekerja Asing Masuk Indonesia

Pebriansyah Ariefana | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Jum'at, 20 April 2018 | 15:43 WIB
Istana: Perpres 20 Tidak Memudahkan Pekerja Asing Masuk Indonesia
Menteri Sekretaris Negara Pratikno. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 20 tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA) menimbulkan pro dan kontra. Kritik itu belakangan disampaikan politikus di Senayan.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno menegaskan diterbitkannya Perpres tersebut bukan untuk memudahkan TKA masuk dan bekerja di Indonesia.

"Jadi ini penyerdehanaan proses, bukan kemudahan tenaga kerja asing masuk. Jadi itu memperpendek pengusaha (mengurus izin) bukan mempermudah. Itu dua hal yang berbeda. Dua hal berbeda," ujar Pratikno di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/4/2018).

TKA yang tidak memenuhi syarat tetap tidak bisa bekerja di Indonesia. Apalagi yang jabatannya di bawah manager.

Ia mencontohkan apabila dirinya TKA yang ingin mengurus surat kelakuan baik. Kata dia, pengurusan bisa dilakukan secara online, sehingga tidak mengharuskan pekerja pulang ke negara asalnya.

Pratikno kemudian meminta pada politikus yang ada di DPR untuk memahami isi Perpres tersebut sebelum melontarkan pernyataan ke publik.

"Iya (DPR harus paham). Syaratnya kan tidak diturunkan, tetapi prosesnya disederhanakan, begitu. Itu sebetulnya perizinan prosesnya begitu, bukan semua bisa dapat izin. Tapi menyederhanakan, memudahkan orang, tapi tetap regukasinya," katanya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri membantah pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon. Hal ini terkait Perpres 20 Tahun 2018 yang dikeluarkan pemerintah dinilai tidak berpihak pada tenaga kerja lokal.

Menurutnya, Perpres TKA hanya memberikan kemudahan dari sisi prosedur dan proses birokrasi perizinan. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini menilai proses perizinan yang ada terlalu berbelit-belit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penjelasan Menaker soal Tudingan Perpres TKA Tak Berpihak ke TKI

Penjelasan Menaker soal Tudingan Perpres TKA Tak Berpihak ke TKI

News | Jum'at, 20 April 2018 | 12:35 WIB

Jeritan Mencekam, TKI Ilegal Berjuang Hidup di Tengah Lautan

Jeritan Mencekam, TKI Ilegal Berjuang Hidup di Tengah Lautan

News | Jum'at, 20 April 2018 | 06:39 WIB

Ferry Tantang Jokowi Debat Soal TKA, Istana: Baca Dulu Perpresnya

Ferry Tantang Jokowi Debat Soal TKA, Istana: Baca Dulu Perpresnya

News | Rabu, 18 April 2018 | 19:33 WIB

Investigasi TKA, Fahri Akan Usulkan Angket ke DPR

Investigasi TKA, Fahri Akan Usulkan Angket ke DPR

News | Rabu, 18 April 2018 | 07:47 WIB

Fahri Hamzah Menolak Perpres Tenaga Kerja Asing, Mengapa?

Fahri Hamzah Menolak Perpres Tenaga Kerja Asing, Mengapa?

News | Rabu, 18 April 2018 | 04:40 WIB

Terkini

Menteri PANRB: Kampus Jadi Kunci Cetak Talenta Digital ASN Masa Depan

Menteri PANRB: Kampus Jadi Kunci Cetak Talenta Digital ASN Masa Depan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:19 WIB

Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!

Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:12 WIB

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:54 WIB

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:44 WIB

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:43 WIB

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:24 WIB

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:20 WIB

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:18 WIB

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:12 WIB

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:10 WIB