Pemprov Jabar Terus Berkomitmen Permudah Izin Usaha

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Rabu, 25 April 2018 | 08:45 WIB
Pemprov Jabar Terus Berkomitmen Permudah Izin Usaha
Sosialisasi Regulasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Jawa Barat Tahun 2018, di Papandayan Hotel, Bandung, Kamis (19/4/2018). (Sumber: Istimewa)

Suara.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berkomitmen untuk melahirkan kebijakan kemudahan berusaha di wilayah tersebut. Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan (Aher), menegaskan komitmennya dalam perizinan dan standar pelayanan kemudahan dengan kebijakan yang dilahirkan dan diperbaharui pusat.

Salah satu bentuk komitmen dan dukungan dalam rangka kebijakan kemudahan berusaha, Pemprov Jabar menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Sekretaris Daerah Jabar, Iwa Karniwa, menambahkan, Perda tersebut sebagai salah satu upaya penyelarasan kebijakan yang dilakukan Pemprov Jabar setelah diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 91 tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha.

"PP ini bertujuan untuk menaikkan peringkat ease of doing business atau kemudahan berusaha di Indonesia, yang menitikberatkan pada standardisasi, integrasi dan koordinasi pemerintah pusat dan daerah untuk mempermudah proses perizinan," katanya.

“Selaras dengan PP ini, kami di Pemprov Jabar terus berupaya meningkat kualitas dan kemudahan berusaha,” katanya, dalam Sosialisasi Regulasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Jawa Barat Tahun 2018, di Papandayan Hotel, Bandung, Kamis (19/4/2018).

Sekretaris Daerah Jabar, Iwa Karniwa. (Sumber: Istimewa)

Menurutnya, dalam peraturan tersebut terdapat integrasi penerapan sistem perizinan yang dikemas dalam Online Single Submission (OSS). OSS merupakan integrasi sistem perizinan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan kementerian/lembaga.

”Ini sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan investasi serta kemudahan berusaha dalam membangun perekonomian,” tuturnya.

“Pak Gubernur juga sudah mengeluarkan Pergub Nomor 1 tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksanaan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan Kepgub tentang Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha, sebagai turunan dari Perda, ” katanya.

Menurut Iwa, pokok dari kebijakan yang dituangkan dalam Pergub tentang PTSP menegaskan soal pelayanan perizinan yang kewenangannya mutlak di bawah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jabar.

“Termasuk di dalamnya, penandatanganan izin yang saat ini sudah menggunakan e-signature untuk percepatan dan penyederhanaan proses kemudahan perizinan,” paparnya.

Sesuai arahan gubernur, dia meminta agar seluruh dinas yang terkait dengan penanaman modal dan perizinan menghindari praktik korupsi dan suap guna menciptakan iklim kemudahan berusaha yang baik.

“Pada akhirnya investasi makin naik dan memberi manfaat bagi para pemohon izin,” pungkasnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dadang Mohamad, mengatakan, upaya ini diakui membuahkan hasil dimana capaian realisasi investasi PMA maupun PMDN terus mengalami kenaikan setiap tahun. Pada periode Januari-Desember 2017 bahkan melampaui target yang ditetapkan.

“Total realisasi investasi di 27 kabupaten/kota mencapai Rp162,7 triliun dengan penyerapan tenaga kerja 297.786 orang dan proyek sebanyak 36.791 proyek,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan

Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:18 WIB

Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Ini Daftar Terbarunya

Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Ini Daftar Terbarunya

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 10:02 WIB

Bank di Jakarta Bangkrut, OJK Langsung Cabut Izin Usaha

Bank di Jakarta Bangkrut, OJK Langsung Cabut Izin Usaha

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:51 WIB

Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL

Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL

Bisnis | Sabtu, 07 Februari 2026 | 23:18 WIB

Dua Bank Sudah Bangkrut Sepanjang 2026, Terbaru PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR)

Dua Bank Sudah Bangkrut Sepanjang 2026, Terbaru PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR)

Bisnis | Rabu, 28 Januari 2026 | 08:31 WIB

Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan

Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 20:43 WIB

Satgas PKH Siap Hadapi Gugatan Korporasi Usai Pencabutan Izin Usaha di Sumatera

Satgas PKH Siap Hadapi Gugatan Korporasi Usai Pencabutan Izin Usaha di Sumatera

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 16:40 WIB

28 Perusahaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar Dicabut Izin Usahanya oleh Satgas PKH, Apa Alasannya?

28 Perusahaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar Dicabut Izin Usahanya oleh Satgas PKH, Apa Alasannya?

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 16:38 WIB

Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian

Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian

Bisnis | Rabu, 21 Januari 2026 | 12:39 WIB

175 Izin Usaha Terbit Otomatis Lewat Mekanisme Fiktif Positif, Pangkas Birokrasi!

175 Izin Usaha Terbit Otomatis Lewat Mekanisme Fiktif Positif, Pangkas Birokrasi!

Bisnis | Jum'at, 16 Januari 2026 | 06:20 WIB

Terkini

Terkena PHK Sepihak? Jangan Panik! Ini Cara Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan agar Cair

Terkena PHK Sepihak? Jangan Panik! Ini Cara Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan agar Cair

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:41 WIB

Australia Panas, Ratusan Warga Ngamuk Buntut Kematian Kumanjayi Little Baby, Siapa Dia?

Australia Panas, Ratusan Warga Ngamuk Buntut Kematian Kumanjayi Little Baby, Siapa Dia?

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:38 WIB

Kado May Day 2026: Prabowo Ratifikasi Konvensi ILO 188 dan Targetkan 6 Juta Nelayan Sejahtera

Kado May Day 2026: Prabowo Ratifikasi Konvensi ILO 188 dan Targetkan 6 Juta Nelayan Sejahtera

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:35 WIB

Prabowo Instruksikan RUU Ketenagakerjaan Rampung Tahun Ini: Harus Berpihak kepada Buruh!

Prabowo Instruksikan RUU Ketenagakerjaan Rampung Tahun Ini: Harus Berpihak kepada Buruh!

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:30 WIB

rabowo Ultimatum Aplikator Ojol: Potongan Harus di Bawah 10 Persen atau Angkat Kaki dari Indonesia

rabowo Ultimatum Aplikator Ojol: Potongan Harus di Bawah 10 Persen atau Angkat Kaki dari Indonesia

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:25 WIB

Prabowo Teken Perpres 27: Aplikator Cuma Boleh Potong 8 Persen, Ojol Berhak 92 Persen Pendapatan

Prabowo Teken Perpres 27: Aplikator Cuma Boleh Potong 8 Persen, Ojol Berhak 92 Persen Pendapatan

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:19 WIB

Aung San Suu Kyi Pindah ke Tahanan Rumah Saat Krisis Politik Myanmar

Aung San Suu Kyi Pindah ke Tahanan Rumah Saat Krisis Politik Myanmar

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:07 WIB

May Day 2026 di DPR: Massa Diwarnai Ibu-Ibu Bawa Anak, Ikut Suarakan Nasib Lahan Tergusur

May Day 2026 di DPR: Massa Diwarnai Ibu-Ibu Bawa Anak, Ikut Suarakan Nasib Lahan Tergusur

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:05 WIB

Jejak Sejarah Unhas, Kampus Pertama di Indonesia yang Kelola Dapur Makan Bergizi Gratis

Jejak Sejarah Unhas, Kampus Pertama di Indonesia yang Kelola Dapur Makan Bergizi Gratis

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:03 WIB

Demo May Day di DPR: Lalu Lintas Palmerah Ramai Lancar, Belum Terlihat Pergerakan Massa Buruh

Demo May Day di DPR: Lalu Lintas Palmerah Ramai Lancar, Belum Terlihat Pergerakan Massa Buruh

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:57 WIB