Debat Pilgub Kedua Kalbar, Midji-Norsan Dinilai Unggul

Iwan Supriyatna | Suara.com

Selasa, 08 Mei 2018 | 10:53 WIB
Debat Pilgub Kedua Kalbar, Midji-Norsan Dinilai Unggul
Infrastruktur di sekitar Pantai Pulau Datok, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, Sabtu (15/10/2016). [Dok Kementerian PUPR]

Suara.com - Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut tiga, Sutarmidji dan Ria Norsan (Midji-Norsan) di nilai unggul pada debat publik tahap II pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2018, yang bertemakan Pembangunan Ramah Lingkungan dan Pengolaan Sumber Daya Alam.

Hal tersebut disampaikan oleh Pengamat Ekonomi, Muhammad Fahmi yang juga Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tanjungpura.

"Visi dan misinya sangat sejalan dengan program pembangunan yang ramah lingkungan dan pengolahan sumber daya alam. Saya lihat program pasangan Midji-Norsan lebih konkret, makanya saya rasa Midji-Norsan unggul dalam debat kali ini," jelas Muhammad Fahmi yang juga merupakan Wakil Rektor 4 Universitas Tanjungpura, Selasa (8/5/2018).

Selain itu, Fahmi menilai program pembangunan yang diusung Sutarmidji dan Ria Norsan menggunakan data yang valid. Sehingga menambah pengetahuan masyarakat terhadap kondisi Kalimantan Barat sekarang.

"Saya lihat penyampaian program Midji-Norsan dengan menggunakan data yang valid, seperti angka kebakaran hutan Kalbar terbesar di Indonesia. Itu semua disampaikan Sutarmidji dan Ria Norsan melalui data yang valid," kata Muhammad Fahmi.

Muhammad Fahmi juga menilai, pembangunan Pelabuhan Samudera yang di usung Sutarmidji dan Ria Norsan merupakan yang paling kongkret dari paslon lain. Menurutnya, dalam pengolahan Sumber Daya Alam (SDA), pasangan Midji-Norsan jauh mengungguli pasangan lain.

"Saya rasa pasangan Midji-Norsan dalam pemanfaatan sumber daya alam jauh lebih unggul dari paslon lain. Apalagi, program pembangunan Pelabuhan Samudera yang di usung paslon Midji-Norsan, saya lihat pasangan Midji-Norsan lebih kongkret di banding paslon lain," ucap Muhammad Fahmi.

Fahmi juga menjelaskan, dampak pembangunan Pelabuhan Samudera untuk mendapatkan pajak bagi hasil ekspor CPO (Crude Palm Oil) sangat cerdas. Selaku Pengamat Ekonomi, Fahmi juga menilai pembangunan pelabuhan CPO dapat menjadi sumber perekonomian baru di Kalimantam Barat.

"Saya setuju dengan program Midji-Norsan terkait bangun pelabuhan Samudera, karena akan menambah sumber perekonomian bagi Kalbar dengan pendapatan Rp 1,8 triliun sampai Rp 2 triliun per tahunnya," tutur Muhammad Fahmi.

Sebagai pengamat ekonomi, Muhammad Fahmi berharap, pada debat selanjutnya paslon lain harus lebih kongkret dalam pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.

"Saya harap debat selanjutnya lebih seru lagi, paslon lain harus lebih kongkret dan dapat menggunakan data yang valid seperti hal nya paslon nomor urut tiga, Sutarmidji dan Ria Norsan," tutup Muhammad Fahmi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penolakan LCC Ulang oleh SMAN 1 Pontianak dan Versi Lite Pemberontakan Kaum Pintar

Penolakan LCC Ulang oleh SMAN 1 Pontianak dan Versi Lite Pemberontakan Kaum Pintar

Your Say | Minggu, 17 Mei 2026 | 11:25 WIB

Bukan Minta Maaf, Juri LCC MPR RI Malah Unggah Status Menantang Publik

Bukan Minta Maaf, Juri LCC MPR RI Malah Unggah Status Menantang Publik

Video | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:49 WIB

Gulir Panas LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar: Memandang Wajah Indonesia dalam Satu Ruangan

Gulir Panas LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar: Memandang Wajah Indonesia dalam Satu Ruangan

Your Say | Jum'at, 15 Mei 2026 | 14:54 WIB

Netizen Tagih Maaf Personal Juri LCC Kalbar, Pimpinan MPR: Institusi Sudah Mewakili

Netizen Tagih Maaf Personal Juri LCC Kalbar, Pimpinan MPR: Institusi Sudah Mewakili

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:05 WIB

Shindy Lutfiana MC LCC Empat Pilar MPR RI Mulai Kena 'Cancel Culture'

Shindy Lutfiana MC LCC Empat Pilar MPR RI Mulai Kena 'Cancel Culture'

Video | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:21 WIB

LCC 4 Pilar MPR dan Relasi Kuasa yang Menjadi Penyakit Akut Pemilik Kewenangan di Indonesia

LCC 4 Pilar MPR dan Relasi Kuasa yang Menjadi Penyakit Akut Pemilik Kewenangan di Indonesia

Your Say | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:11 WIB

Kisruh LCC Empat Pilar, DPR Usul Juri Pakai Headset dan Rekaman Audio agar Penilaian Tak Bermasalah

Kisruh LCC Empat Pilar, DPR Usul Juri Pakai Headset dan Rekaman Audio agar Penilaian Tak Bermasalah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:02 WIB

Kritik Tajam Formappi Soal LCC Empat Pilar: Tragedi Memalukan yang Runtuhkan Marwah MPR

Kritik Tajam Formappi Soal LCC Empat Pilar: Tragedi Memalukan yang Runtuhkan Marwah MPR

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:01 WIB

Solusi Cepat Jelajah Kalbar: Panduan Lengkap Marina Express April 2026!

Solusi Cepat Jelajah Kalbar: Panduan Lengkap Marina Express April 2026!

Lifestyle | Kamis, 23 April 2026 | 16:17 WIB

Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama

Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:26 WIB

Terkini

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:24 WIB

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:20 WIB

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:18 WIB

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:12 WIB

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:10 WIB

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:05 WIB

Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo  Trump, Menkomdigi Buka Suara

Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo Trump, Menkomdigi Buka Suara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:04 WIB

Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya:  Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!

Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:49 WIB

Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun

Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:46 WIB

Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial

Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:33 WIB