Pratu HT, Anggota Kostrad Dalang Perampokan Pegadaian Depok

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 25 Mei 2018 | 19:39 WIB
Pratu HT, Anggota Kostrad Dalang Perampokan Pegadaian Depok
Kasus pembobolan kantor penggadaian di beberapa lokasi di kawasan Depok, Jawa Barat. (Suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Aksi pembobolan sejumlah kantor pegadaian di kawasan Depok dan Bekasi, Jawa Barat ternyata didalangi anggota Kostrad berinisi Pratu HT. Ikhwan, salah satu tersangka dari komplotan ini mengaku jika HT berperan sebagai otak dari aksi pencurian di sejumlah kantor pegadaian yang sudah berlangsung sekitar Februari 2018 lalu.

"Iya otaknya anggota TNI pak HT. Diajak buat bobol (kantor pengadaian)," kata Ikhwan saat dihadirkan polisi dalam rilis kasus pencurian kantor pegadaian di Polda Metro Jaya, Jumat (25/5/2018).

Dia mengaku pertama kali berkenalan dengan HT melalui rekannya pada Januari. Setiap hari, Ikhwan bekerja sebagai kuli panggul di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Kenalan (dengan HT) bulan Januari. Saya dikenalin sama teman saya," kata Ikhwan.

Kasus pembobolan kantor penggadaian di beberapa lokasi di kawasan Depok, Jawa Barat. (Suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Dalam kondisi terborgol tangan, Ikhwan pun menceritakan, jika HT juga mendanai ruko yang digunakan para tersangka untuk melakukan aksi pembobolan kantor pegadaian.

"Iya (HT) yang danai buat sewa rumah," kata dia.

Lebih lanjut, Ikhwan pun mengaku jika HT juga berperan mencari kantor pegadian sebagai target pencurian. Ikhwan menambahkan HT yang mencarikan penadah dari hasil pencurian tersebut.

"Dia (HT) ngarahin dan cari pegadaian," katanya.

Kasus pembobolan kantor penggadaian di beberapa lokasi di kawasan Depok, Jawa Barat. (Suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membeberkan komplotan bandit ini memang menyewa ruko yang letaknya tempat di sebelah kantor pegadaian.

"Komplotan ini melaksanakan aksinya selalu mencari lokasi perusahaan gadai yang di sebelahnya ruko atau toko yang sedang dikontrakan," katanya.

Total ada lima tersangka yang diringkus terkait kasus pencurian kantor pegadaian. Rusdianto (38) yang berperan sebagai kapten terpaksa ditembak mati karena dianggap melawan petugas saat ditangkap.

Berdasarkan perhitungan sementara, total kerugian yang dialami empat kantor pegadaian mencapai miliaran rupiah.

"Total 1,9 miliar dari sasaran penggadaian ini," kata dia.

Terkait keterlibatan HT dalam kasus pencurian ini, Polda Metro Jaya telah melimpahkan proses hukum HT kepada Kodam Jaya. Kini, Pratu HT sudah meringkuk di rumah tahanan Kodam Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sedangkan ketiga tersangka lain kini mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam penjara maksimal sembilan tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anggota Kostrad Bobol Pegadaian Depok, 1 Bandit Ditembak Mati

Anggota Kostrad Bobol Pegadaian Depok, 1 Bandit Ditembak Mati

News | Jum'at, 25 Mei 2018 | 19:01 WIB

Cerita Lengkap Jamaludin, Dicekik Saat Berzikir di Musala

Cerita Lengkap Jamaludin, Dicekik Saat Berzikir di Musala

News | Jum'at, 04 Mei 2018 | 12:45 WIB

Dianiaya saat Zikir di Musala, Jamaludin Masih Syok

Dianiaya saat Zikir di Musala, Jamaludin Masih Syok

News | Rabu, 02 Mei 2018 | 21:29 WIB

Cekik Jemaah Salat Subuh, Wahyudin Diduga Pelajari Ilmu Gaib

Cekik Jemaah Salat Subuh, Wahyudin Diduga Pelajari Ilmu Gaib

News | Rabu, 02 Mei 2018 | 21:09 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×