Setelah UU Terorisme, Jokowi Akan Keluarkan Perpres Pelibatan TNI

Pebriansyah Ariefana, Dwi Bowo Raharjo

Jum'at, 25 Mei 2018 | 20:26 WIB
Setelah UU Terorisme, Jokowi Akan Keluarkan Perpres Pelibatan TNI
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara Jakarta, Rabu (16/5).

Suara.com - Pemerintah akan segera membuat Peraturan Presiden (Perpres) tentang peran TNI dalam penanganan terorisme. Perpres tersebut merupakan tindak lanjut setah Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme (RUU Terorisme) disahkan menjadi UU.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan Perpres tersebut nantinya akan mengatur lebih teknis terkait pemberantasan terorisme yang akan dilakukan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab).

"(Mengatur) bagaimana teknis operasinya. Kira-kira seperti itu. Siapa yang mengendalikan Koopssusgab itu," ujar Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Jumat (25/5/2018).

Lebih jauh Moeldoko mengatakan, Perpres tersebut nantinya juga akan mengatur tentang tingkat ancaman teror.

Nantinya, pembuatan Perpres akan melibatkan sejumlah stakeholder, diantaranya Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pertahanan, TNI, Polri, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Penentuan perubahan status dari kepolisian ke TNI indikatornya seperti apa, siapa yang menentukan dan seterusnya," kata dia.

Selain itu, Moeldoko membenarkan Koopssusgab akan dipimpin oleh jenderal bintang dua. Namun, pimpinannya akan digilir dari petinggi masing-masinh pasukan elit TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Darat, dan TNI Angkatan Udara. Pergantian akan dilakukan selama enam bulan sekali.

"Komandan Jenderal Kopassus, kemudian Komandan Korps Marinir, dan Komandan Pasukan Khas. Setiap 6 bulan sekali, secara bergantian," kata Moeldoko.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perpres Baru Pencegahan Korupsi Diklaim Lebih Fokus

Perpres Baru Pencegahan Korupsi Diklaim Lebih Fokus

News | Jum'at, 25 Mei 2018 | 20:16 WIB

Moeldoko: Presiden Selalu Ingatkan Birokrasi Harus Berubah

Moeldoko: Presiden Selalu Ingatkan Birokrasi Harus Berubah

News | Jum'at, 25 Mei 2018 | 18:50 WIB

Aman Abdurrahman Merasa Jadi Korban Politisasi Pemerintah

Aman Abdurrahman Merasa Jadi Korban Politisasi Pemerintah

News | Jum'at, 25 Mei 2018 | 17:43 WIB

Jaksa Agung: UU Terorisme Baru Utamakan Pencegahan

Jaksa Agung: UU Terorisme Baru Utamakan Pencegahan

News | Jum'at, 25 Mei 2018 | 17:32 WIB

UU Terorisme Disahkan, Ini Kata Presiden Jokowi

UU Terorisme Disahkan, Ini Kata Presiden Jokowi

News | Jum'at, 25 Mei 2018 | 15:43 WIB

Terkini

Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG

Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:34 WIB

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:30 WIB

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:28 WIB

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:46 WIB

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:35 WIB

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:26 WIB

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:18 WIB

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:12 WIB

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:10 WIB

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:05 WIB

×