5 Bulan Buron karena Bunuh Napi, Sipir Lapas Mata Merah Dibekuk

Reza Gunadha | Suara.com

Selasa, 10 Juli 2018 | 02:00 WIB
5 Bulan Buron karena Bunuh Napi, Sipir Lapas Mata Merah Dibekuk
Unit Jatanras Polda Sumatera Selatan berhasil menangkap Joni Saputra (36), oknum sipir Lembaga Pemasyarakatan Merah Mata Palembang, yang diduga melakukan penganiyaan terhadap salah seorang tahanan Bisan Azhari hingga tewas, Sabtu (7/7) akhir pekan lalu. [Andhiko]

Suara.com - Unit Jatanras Polda Sumatera Selatan berhasil menangkap Joni Saputra (36), oknum sipir Lembaga Pemasyarakatan Merah Mata Palembang, yang diduga melakukan penganiyaan terhadap salah seorang tahanan Bisan Azhari hingga tewas, Sabtu (7/7) akhir pekan lalu.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Yoga Baskara mengakui, Joni merupakan buronan sejak Februari 2018, terkait kasus penganiayaan terhadap tahanan hingga tewas.

"Tersangka berhasil ditangkap di Plaju yang merupakan rumah mertuanya," katanya saat rilis kasus di Mapolda Sumsel, Senin (9/7/2028).

Saat ini, pihaknya masih mendalami motif dari pelaku, apakah hanya dendam pribadi atau berkaitan dengan narkoba.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni alat pemukul lonceng berwarna perak sepanjang 30 sentimeter yang digunakan pelaku memukul korban.

Sementara tersangka Joni mengakui penganiayaan tersebut dipicu karena korban mengaku memiliki utang narkoba kepadanya sebesar Rp 500 ribu. Padahal, ia tidak pernah ada urusan apa pun kepada korban.

"Korban ini meminta uang kepada keluarganya dengan alasan punya hutang narkoba kepada saya, padahal saya tidak pernah ada urusan kepada korban," ujarnya.

Tersangka mendapatkan kabar tersebut dari salah satu tahanan yakni Dodok. Mendengarkan hal tersebut, ia naik pitam dan langsung memanggil korban Bisan ke pos dua Lapas Merah Mata Palembang.

Di pos tersebut,  ia langsung memukul korban di kepala menggunakan besi pemukul lonceng. Kemudian, korban dimasukkan kembali ke dalam tahanan.

"Cuma 5 menit saya membawanya ke pos pak, setelah itu saya masukkan lagi di pos," ujarnya.

Pada saat itu, korban masih dalam keadaan sehat hingga setelah tiga minggu korban sakit dan langsung dibawa rumah sakit. Akhirnya, korban meninggal dunia.

Selama pelarian, ia mengaku berpindah-pindah, dari tempat tinggalnya di Plaju, kemudian ke Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel dan terakhir kembali ke Plaju.

"Saya akhirnya ditangkap di Plaju tempat mertua saya," pungkasnya. Tersangka sendiri merupakan salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai Sipir di Lapas Merah Mata Palembang. [Andhiko Tungga Alam]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bobol Rumah Orang, Maling Ini Wakafkan Hasilnya ke Masjid

Bobol Rumah Orang, Maling Ini Wakafkan Hasilnya ke Masjid

News | Jum'at, 06 Juli 2018 | 21:29 WIB

Daftar Situs Loker, Gadis Muda di Palembang Tertipu Jutaan Rupiah

Daftar Situs Loker, Gadis Muda di Palembang Tertipu Jutaan Rupiah

News | Kamis, 05 Juli 2018 | 11:37 WIB

Kecelakaan Maut di Jalinsum Palembang, 7 Orang Tewas

Kecelakaan Maut di Jalinsum Palembang, 7 Orang Tewas

News | Selasa, 03 Juli 2018 | 19:35 WIB

Aksi Perampok Sadis di Palembang Berakhir di Rerumputan

Aksi Perampok Sadis di Palembang Berakhir di Rerumputan

News | Selasa, 03 Juli 2018 | 19:19 WIB

Pengakuan Mengejutkan Pelaku Perampokan Dinas PU Muaraenim

Pengakuan Mengejutkan Pelaku Perampokan Dinas PU Muaraenim

News | Senin, 02 Juli 2018 | 19:26 WIB

Terkini

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:11 WIB

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:05 WIB

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:54 WIB

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:35 WIB

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:24 WIB

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:17 WIB

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:33 WIB

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB