BPJS Lepas Tangan, Ibu Penderita Kanker Gugat Presiden Jokowi

Reza Gunadha | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 27 Juli 2018 | 19:21 WIB
BPJS Lepas Tangan, Ibu Penderita Kanker Gugat Presiden Jokowi
Juniarti (46), ibu yang menderita kanker payudara mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di Jalan Ampera, Jumat (27/7/2018) sore. [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Juniarti (46), ibu yang menderita kanker payudara mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di Jalan Ampera, Jumat (27/7/2018) sore.

Juniarti datang bersama kuasa hukumnya Rusdianto Matulatua, untuk menggugat manajemen Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Presiden Joko Widodo, dalam kasus penghentian jaminan obat Trastuzumab.

"Ini awalnya ketika Pak Edi (suami Juniarti) beserta ibu menemui saya, dia menyampaikan mendapat kendala dengan pelayanan BPJS," kata Rasdianto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (27/7/2018).

Rusdianto mengatakan, kliennya sebelum mengadu kepada kuasa hukum, sempat melakukan mediasi dengan pihak BPJS. Namun, mediasi itu tak berujung pada solusi atas penyakit Juniarti.

Akhirnya, Rusdianto yang ditunjuk sebagai kuasa hukum, mengirim somasi kepada Presiden Joko Widodo dan Direktur Utama BPJS beberapa waktu lalu.

"Kehadiran mereka (pihak BPJS)  itu tidaklah membawa kemajuan yang signifikan. Mereka hanya mengatakan permohonan maaf tidak bisa berbuat banyak, karena kinerja mereka yang dibatasi sejumlah aturan yang berlaku," kata Rusdianto.

Alhasil, kliennya melakukan perlawanan hukum dengan melakukan gugatan ke pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kami lihat tidak ada itikad baik dari pihak BPJS dan teman temannya yang lain. Maka kami mau tidak mau harus mengajukan gugatan. Sebab, ini artinya ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh penguasa," ujar Rusdianto.

Menurut Rasdianto, Jokowi juga menjadi pihat tergugat karena sang presiden adalah penanggung jawab program BPJS kesehatan.

"Karena kami sudah melakukan argumentasi yang telah kami tuangkan di sebuah gugatan, tentunya mau tidak mau presiden juga harus kami masukan sebagai pihak tergugat. Sebab, jika kekurangan pihak, maka gugatan kami tidak diterima," ujar Rusdianto.

Gugatan Juniarti itu diterima  Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan mendapat nomor 522/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Sel.

Pihak tergugat perkara ini adalah Presiden Jokowi, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, BPJS, dan Dewan Pertimbangan Klinis.

Perkara ini berawal ketika Juniarti divonis menderita kanker payudara sejak Mei 2018. Karena dia sudah menjadi peserta BPJS sejak 2016, maka Juniarti berobat menggunakan program tersebut.

Namun, BPJS ternyata tak mau memberikan jaminan pembayaran terhadap obat trastuzumab, yang memperpanjang peluang hidup Juniarti.

"Menurut keterangan BPJS, obat itu mahal. Satunya Rp 25 juta, jadi kemungkinan BPJS harus menanggung paling sedikit Rp 100 juta,” tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Lantik 1.456 Praja IPDN di Kampus Jatinangor

Jokowi Lantik 1.456 Praja IPDN di Kampus Jatinangor

News | Jum'at, 27 Juli 2018 | 13:18 WIB

BPJS Hapus Trastuzumab, Penderita Kanker Gugat Presiden Jokowi

BPJS Hapus Trastuzumab, Penderita Kanker Gugat Presiden Jokowi

News | Jum'at, 27 Juli 2018 | 10:28 WIB

Recana Kedatangan Presiden Jokowi Ditolak Mahasiswa Makassar

Recana Kedatangan Presiden Jokowi Ditolak Mahasiswa Makassar

News | Jum'at, 27 Juli 2018 | 04:04 WIB

Kalau MK Kabulkan gugatan JK, Gerindra Khawatir Dicontoh Jokowi

Kalau MK Kabulkan gugatan JK, Gerindra Khawatir Dicontoh Jokowi

News | Kamis, 26 Juli 2018 | 19:35 WIB

Terkini

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:49 WIB

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:43 WIB

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:40 WIB

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:00 WIB

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:27 WIB

Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu

Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:14 WIB

Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI

Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:20 WIB

Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam

Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:02 WIB

Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump

Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:56 WIB

Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI

Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:39 WIB