Polisi Gadungan Aniaya Kakek Nur, Polisi Cari Korban Lain

Reza Gunadha | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 01 Agustus 2018 | 18:47 WIB
Polisi Gadungan Aniaya Kakek Nur, Polisi Cari Korban Lain
Ilustrasi

Suara.com - Aparat Satreskrim Polsek Kebon Jeruk masih menelusuri jejak korban lain dalam aksi pemerasan dan penganiayaan yang dilakukan empat polisi gadungan.

Penelusuran ini dilakukan seusai polisi mengungkap kasus penganiayan dan pemerasan yang dialami seorang warga bernama M Nur Antaya (53).

"Ya nanti kami coba lidik lagi ya (ada korban lagi atau tidak)," kata Kapolsek Kebon Jeruk Komisaris M Marbun saat dihubungi Suara.com, Rabu (1/8/2018).

Berdasarkan keterangan keempat tersangka, aksi pemerasan bermodus polisi gadungan itu hanya baru dilakukan kepada Nur. Namun, polisi tak langsung percaya dengan keterangan para bandit tersebut.

Terkait kasus ini, polisi juga meminta masyarakat berani melaporkan apabila ikut menjadi korban pemerasan dari anggota reserse abal-abal tersebut.

"Pokoknya imbauan polisi, kalau ada ada hal-hal yang menurut masyarakat mencurigakan langsung laporkan. Masyarakat harus curiga, masak ada polisi minta uang 100 juta. Harusnya laporkan saja ke polisi. Itu tak benar tindakan-tindakan kayak begitu," katanya.

Sebelumnya, M Nur Antaya menjadi korban pemerasan oleh empat pelaku yang mengaku anggota polisi dari Polda Metro Jaya.

Lelaki paruh baya itu didatangi polisi gadungan karena dituduh telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Tak hanya diperas, para pelaku juga sempat mengikat dan memukuli korban di rumahnya di Jalan H Sholeh 2, RT4/RW2, Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk Jakarta Barat.

Setelah dianiaya, gerombolan polisi gadungan itu juga menggiring Nur ke rumah Ketua Rukun Tetangga. Kemudian, para pelaku meminta uang damai sebesar Rp100 juta kepada keluarga agar tuduhan pencabulan terhadap anak tak bawa ke proses hukum.

Setelah bernegosiasi, para pelaku akhirnya sepakat dengan keluarga korban yang bersedia membayar uang damai sebesar Rp70 juta. Saat itu, keluarga baru sanggup memberikan uang Rp 30 juta kepada polisi gadungan tersebut.

Kawanan pelaku baru bisa diringkus setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebon Jeruk, (28/7). Penangkapan dilakukan saat polisi berpura-pura memberikan sisa uang sebesar Rp 40 juta kepada para pelaku.

Empat polisi gadungan yang ditangkap ialah Hermansyah (31), Alfi Dariansyah (27), Ikbal (45) san Nasuki (37).

Terkait pengungkapan kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah dasi warna merah berlogo Reskrim, satu unit portofon, uang tunai Rp 30 juta dan satu unit mobil Honda HRV warna perak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dituduh Cabuli Bocah, Kakek Nur Dianiaya 4 Polisi Gadungan

Dituduh Cabuli Bocah, Kakek Nur Dianiaya 4 Polisi Gadungan

News | Rabu, 01 Agustus 2018 | 17:58 WIB

Kenali Modus Dika dan Kiki, Jambret Trik Abu Rokok di Kebon Jeruk

Kenali Modus Dika dan Kiki, Jambret Trik Abu Rokok di Kebon Jeruk

News | Rabu, 18 Juli 2018 | 17:23 WIB

Cerita Penjual Atribut Polri Kena Marah Polisi Gadungan

Cerita Penjual Atribut Polri Kena Marah Polisi Gadungan

News | Selasa, 17 Juli 2018 | 17:24 WIB

Terkini

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:51 WIB

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:43 WIB

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:27 WIB

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:50 WIB

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:55 WIB

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:28 WIB

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:12 WIB

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 14:02 WIB

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:51 WIB

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:46 WIB