Seperti diberitakan sebelumnya, Densus 88 menangkap AS pada Sabtu siang, karena diduga terlibat jaringan teroris.
Setelah itu, Densus 88 melanjutkan penggeledahan ke rumah terduga teroris AS di Dusun Srimbit Lor RT 06 RW 013 Desa Sendangtirto, Kabupaten Sleman.
Dari hasil penggledahan rumah ditemukan sebuah dokumen, buku nikah, ATM dan dua buah senjata tajam. [Somad]
Kontributor : Abdus Somad