KPAI: Dalam 3 Bulan Ada 33 Kasus Pelanggaran Hak Anak di Sekolah

Ade Indra Kusuma | Lili Handayani | Suara.com

Senin, 13 Agustus 2018 | 21:28 WIB
KPAI: Dalam 3 Bulan Ada 33 Kasus Pelanggaran Hak Anak di Sekolah
KPAI [Lili/Suara.com]

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat selama bulan April-Juli 2018 ada 33 kasus pelanggaran hak anak di sekolah. Jenis pelanggarannya pun berbagai macam mulai dari trauma berat, cedera fisik hingga berakibat kematian. 

Kasus sebanyak itu terdiri dari anak korban kebijakan sebanyak 10 kasus atau 30,30%, pungli di sekolah sebanyak 2 kasus atau 6,60%, tidak boleh ikut ujian sejumlah 2 kasus atau setara 6,60%, Penyegelan sekolah sebanyak 1 kasus atau 3,30%, anak putus sekolah dan dikeluarkan dari sekolah sejumlah 5 kasus atau 15%, dan kasus tertinggi adalah anak korban kekerasan atau bully sebanyak 13 kasus atau 39%.

Wilayah pengawasan kasus meliputi wilayah DKI Jakarta, Bogor, Bekasi, Tangerang Selatan, Depok, Garut, Purwokerto, Jogjakarta, Mojokerto, dan Bali.

Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan kekerasan anak di lingkungan sekolah masih saja terjadi. Kekerasan tersebut, dengan dalih mendisiplinkan menjadi tren kasus pendidikan selama April sampai dengan Juli 2018.

“Karena menimbulkan trauma berat, cedera fisik, bahkan sampai mengakibatkan kematian pada anak,” ujar Retno, di Gedung KPAI, Jakarta Pusat, Senin (13/8/2018).

Menurutnya, kekerasan yang dilakukan guru cenderung dengan hukuman kekerasan ketimbang melakukan disiplin positif serta pemberian penghargaan atau reward kepada peserta didik. Retno menyoroti kasus anak korban dari sisi kebijakan pendidikan. Menurutnya, kebijakan di pendidikan level sekolah daerah maupun nasional berpotensi melanggar anak. 

“KPAI menyebutnya sebagai 'anak korban kebijakan'. Seperti kasus yang terjadi di SDN Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Begadai, Sumatera Utara, ada guru yang menghukum siswanya menjilat WC karena lupa mengerjakan tugas. Hukuman jilat WC diperintahkan sebanyak 12 kali, namun baru jilatan keempat, anak mengalami muntah. Hukuman ini tentu saja menimbulkan trauma bagi korban,” ujarnya.

Selain kedisiplinan, ada juga kasus pelanggaran dari lalainya seorang guru di sekolah. Seperti meninggalnya siswa karena ditusuk kawan sebangku karena pada saat itu, guru menugaskan untuk membawa gunting. Kasus tersebut berlokasi di salah satu SDN di Kabupaten Garut.

Retno mengatakan, lembaganya bekerjasama dengan dinas-dinas pendidikan untuk melakukan program Sekolah Ramah Anak (SRA) untuk mengatasi banyaknya kasus kekerasan anak di sekolah. 

Dia pun berharap, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) juga bersinergi dengan Kementerian Lembaga (KL) terkait percepatan Raperpres SRA yang sudah diinisiasi dalam dua tahun lalu.

“KPAI mendorong  Kemdikbud dan Kemenag Republik Indonesia untuk secara berkelanjutan memiliki program peningkatan kapasitas guru dalam pelaksanaan manajemen pengelolaan kelas. Hal ini diperlukan agar para guru dapat menangani anak-anak yang bermasalah di kelasnya tanpa kekerasan,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

HK, Pemerkosa Bocah Jadi Bakal Caleg di Pemilu 2019

HK, Pemerkosa Bocah Jadi Bakal Caleg di Pemilu 2019

News | Rabu, 08 Agustus 2018 | 17:43 WIB

Kasus Rehab 119 Sekolah di Jakarta, Begini Rekomendasi KPK

Kasus Rehab 119 Sekolah di Jakarta, Begini Rekomendasi KPK

News | Jum'at, 03 Agustus 2018 | 10:37 WIB

Gempa NTB, KPAI Minta Penyelenggaraan Sekolah Darurat

Gempa NTB, KPAI Minta Penyelenggaraan Sekolah Darurat

News | Senin, 30 Juli 2018 | 07:57 WIB

Terkini

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

News | Sabtu, 18 April 2026 | 00:03 WIB

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 23:21 WIB

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:55 WIB

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:38 WIB

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:27 WIB

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:59 WIB