Ambil Bahan di FB Prabowo NKRI, Guru Sebar Hoaks soal Jokowi

Reza Gunadha

Jum'at, 31 Agustus 2018 | 20:16 WIB
Ambil Bahan di FB Prabowo NKRI, Guru Sebar Hoaks soal Jokowi
Tersangka YY, didampingi petugas Satreskrim Polres Probolinggo, Jawa Timur.[Dicko W/TIMES Indonesia]

Suara.com - Perempuan berinisial YY (30) yang berprofesi sebagai guru honorer di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, ditangkap polisi karena menyebar ujaran kebencian di media sosial Facebook kepada Presiden Jokowi.

YY mengakui, menyebar ujaran kebencian tersebut karenea emosi dan mengikuti kata hati. Kepada TIMES Indonesia—jaringan Suara.com, YY yang mengajar di sekolah Madrasah di Desa Tulupari, Kecamatan Tiris, ini nekat menulis dan menyebar foto mirip Presiden Jokowi dan Megawati berdiri dan berlatar bendera bergambar palu dan arit.

Ini dilakukannya karena emosi dan terpancing dari ocehan warganet lainnya di grup Facebook SRP (Suara Rakyat Probolinggo).

“Tak tahu kenapa, aku spontanitas melakukan itu. Saat itu saya emosi karena komentar dari sejumlah warganet, sehingga saya bisa menulis yang bukan-bukan dan mengunggah gambar itu,” tutur YY saat di Mapolres Probolinggo, Jumat (31/8/2018).

Ditanya apakah gambar tersebut diedit sendiri atau tidak, ia mengatakan, gambar pertemuan Jokowi dan Megawati berdiri di partai bergambar palu dan arit itu diambil dari grup FB Prabowo NKRI.

“Gambar itu saya ambil di grup itu juga, bukan saya yang edit. Saya hanya menambah captionnya saja. Saya memang sangat bersalah. Dan saya menyesal, sangat menyesal. Saya ingin bertemu Bapak Jokowi dan Ibu Megawati, untuk minta maaf,” jelas dia.

Selain sudah meminta maaf langsung di hadapan kamera wartawan, pada Kamis (30/8/2018) kemarin. YY, juga membuat surat pernyataan tandatangan di atas materai, yang berisi permintaan maaf kepada Presiden Jokowi dan Megawati.  

“Dengan tulus dari hati yang paling dalam, saya meminta maaf kepada bapak Jokowi dan bu Megawati, juga kepada seluruh masyarakat di Indonesia, atas kelakukan saya,” tutur YY.

Sebelumnya, YY, guru di Probolinggo yang menyebar ujaran kebencian kepada Presiden Jokowi dijerat dengan Pasal 45 A ayat 2 UU RI No 19 tahun 2018, tentang perubahan UU RI No 11 tahun 2008, tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) menyebarkan berita mengandung kebencian dan SARA dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

baca juga

Berita ini kali pertama diterbitkan Timesindonesia.co.id dengan judul “Ini Pengakuan Guru yang Sebar Ujaran Kebencian ke Presiden Jokowi”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bertemu PM Morrison, Jokowi: Australia Mitra Penting

Bertemu PM Morrison, Jokowi: Australia Mitra Penting

News | Jum'at, 31 Agustus 2018 | 18:01 WIB

Jokowi - PM Australia Perkuat Kerjasama Keamanan Siber

Jokowi - PM Australia Perkuat Kerjasama Keamanan Siber

News | Jum'at, 31 Agustus 2018 | 17:55 WIB

Tim Prabowo Minta Tim Jokowi Jangan Jadi 'Kompor'

Tim Prabowo Minta Tim Jokowi Jangan Jadi 'Kompor'

News | Jum'at, 31 Agustus 2018 | 16:53 WIB

Kubu Jokowi: Keputusan Bawaslu Soal Mahar Politik Sandiaga Aneh

Kubu Jokowi: Keputusan Bawaslu Soal Mahar Politik Sandiaga Aneh

News | Jum'at, 31 Agustus 2018 | 16:16 WIB

Terkini

Karhutla di Way Kambas Sulit Dipadamkan, Lahan Gambut dan Jarak Sumber Air Jadi Kendala

Karhutla di Way Kambas Sulit Dipadamkan, Lahan Gambut dan Jarak Sumber Air Jadi Kendala

Lampung | Minggu, 25 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Jusuf Kalla Ajak Dunia Utamakan Solidaritas Kemanusiaan Hadapi Bencana dan Perang

Jusuf Kalla Ajak Dunia Utamakan Solidaritas Kemanusiaan Hadapi Bencana dan Perang

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Palembang Diguyur Hujan Usai Kemarau Panjang, BMKG Ungkap Peran OMC dan Dinamika Atmosfer

Palembang Diguyur Hujan Usai Kemarau Panjang, BMKG Ungkap Peran OMC dan Dinamika Atmosfer

Sumsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:55 WIB

OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka

OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:35 WIB

Napi Tewas di Lapas Muaradua, 4 Tersangka Ditetapkan, Petugas Jaga Ikut Diperiksa

Napi Tewas di Lapas Muaradua, 4 Tersangka Ditetapkan, Petugas Jaga Ikut Diperiksa

Sumsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:25 WIB

Liga Catur Nasional Segera Digulirkan, Percasi Bidik April 2027

Liga Catur Nasional Segera Digulirkan, Percasi Bidik April 2027

Sport | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Media Vietnam Panas Bahas Adik Mitchell Baker yang Disebut Mau Gabung Timnas Indonesia

Media Vietnam Panas Bahas Adik Mitchell Baker yang Disebut Mau Gabung Timnas Indonesia

Bola | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Keluarga Polisi Dihantam Tragedi: Avanza Ringsek di Tol Lampung, 6 Orang Tewas Seketika

Keluarga Polisi Dihantam Tragedi: Avanza Ringsek di Tol Lampung, 6 Orang Tewas Seketika

Lampung | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Drama Menit Akhir, Persib Tundukkan Garudayaksa FC

Drama Menit Akhir, Persib Tundukkan Garudayaksa FC

Bola | Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:54 WIB

Singapura Siapkan Opsi Nuklir Usai Indonesia Stop Ekspor Gas

Singapura Siapkan Opsi Nuklir Usai Indonesia Stop Ekspor Gas

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:44 WIB

×