Komisi VII: Kalau Benar Pencitraan Jokowi, Pertamina yang Rugi

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Kamis, 11 Oktober 2018 | 21:22 WIB
Komisi VII: Kalau Benar Pencitraan Jokowi, Pertamina yang Rugi
Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) kendaraan di SPBU Abdul Muiz, Jakarta, Rabu (31/1).

Suara.com - Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu menilai inkosisten Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan kenaikan harga BBM jenis Premium sudah merugikan PT. Pertamina. Pasalnya, PT. Pertamina selama ini sudah menanggung banyak kerugian dari dibatalkannya kenaikan harga Premium. 

Gus Irawan menyebut pembatalan yang dilakukan Jokowi sebagai bentuk dari pencitraannya di Pilpres 2019. Menurutnya, langkah pencitraan tersebut malah merugikan PT. Pertamina sebagai perusahaan BUMN yang mengurusi ketersediaan bahan bakar minyak. 

"Kalau itu benar pencitraan, itu pencitraan pemerintah itu merugikan Pertamina sebagai korporasi," kata Gus Irawan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/10/2018). 

Gus Irawan mencontohkan saat banyak pihak memprotes kala pemerintah ingin mencabut subsidi BBM jenis Premium, namun pemerintah tetap mencabutnya. 

Menurut Gus Irawan, PT. Pertamina sempat menyampaikan kepada Komisi VII DPR kalau pihaknya rugi Rp 3.000 per liter Premium. Namun Pertamina kemudian tidak bisa menetapkan ketentuan harga di pasaran dikarenakan kewenangan sepenuhnya dipegang pemerintah. 

"Subsidi di cabut, di sisi lain pemerintah menugaskan Pertamina untuk menyalurkan premium dengan harga yang diatur oleh pemerintah itu lho," ujarnya. 

Menurutnya, kebijakan pemerintah mencopot subsidi sama saja dengan membiarkan PT. Pertamina kelimpungan sendiri. Ia menganggap langkah Jokowi keliru. 

Apalagi kemudian saat pembatalan kenaikan harga BBM jenis Premium kemarin disebutkan karena PT. Pertamina belum siap. Kata Gus Irawan, alasan tersebut jelas mengkambinghitamkan PT. Pertamina. 

"Pertamina kambing hitam lagi nih, sudah dikambinghitamkan untuk pencitraan, Pertamina dipaksa untuk mensubsidi rakyat di premium, kemudian kenaikan yang dibatalkan atau ditunda itu karena ketidaksiapan (Pertamina)," tuturnya. 

Oleh sebab itu, Gus Irawan meminta kepada pemerintah untuk merevisi kebijakannya yang mencabut subsidi BBM Premium namun PT. Pertamina sendiri yang harus terbebani dengan kerugiannya. 

"Harusnya kan namanya kebijakan boleh juga kalau sadar keliru ya direvisi Saja. Koreksi," pungkasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tiru Slogan Donald Trump, Kubu Jokowi: Prabowo Tak Kreatif

Tiru Slogan Donald Trump, Kubu Jokowi: Prabowo Tak Kreatif

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 21:03 WIB

Jokowi Tunda Naikkan Harga Premium, Ini Sindiran Kubu Prabowo

Jokowi Tunda Naikkan Harga Premium, Ini Sindiran Kubu Prabowo

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 20:40 WIB

Kubu Jokowi: Pak Prabowo Mantan Danjen Kopassus, Tak Patut Baper

Kubu Jokowi: Pak Prabowo Mantan Danjen Kopassus, Tak Patut Baper

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 20:23 WIB

Hoaks Ratna, Bawaslu Panggil Projo Setelah Laporkan Kubu Prabowo

Hoaks Ratna, Bawaslu Panggil Projo Setelah Laporkan Kubu Prabowo

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 17:09 WIB

Ini Kata Bawaslu Soal Doktrin Anti Jokowi Guru SMA 87 Jakarta

Ini Kata Bawaslu Soal Doktrin Anti Jokowi Guru SMA 87 Jakarta

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 16:30 WIB

Terkini

Lepas 1.105 Peserta, Menaker: Magang Nasional Perkuat Kesiapan Kerja Generasi Muda

Lepas 1.105 Peserta, Menaker: Magang Nasional Perkuat Kesiapan Kerja Generasi Muda

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:30 WIB

Pelecehan Verbal Dominasi Laporan Kasus Kekerasan Seksual Dosen UPN Veteran Yogyakarta

Pelecehan Verbal Dominasi Laporan Kasus Kekerasan Seksual Dosen UPN Veteran Yogyakarta

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:29 WIB

Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?

Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:28 WIB

Sempat Lumpuh Total, Jalur Stasiun Pasar Senen Akhirnya Pulih Usai 2 Kereta Tergelincir Berbarengan

Sempat Lumpuh Total, Jalur Stasiun Pasar Senen Akhirnya Pulih Usai 2 Kereta Tergelincir Berbarengan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Aliran Duit dari Wakil Ketua PN Depok

KPK Dalami Dugaan Aliran Duit dari Wakil Ketua PN Depok

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:14 WIB

Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Tak Hanya Fokus Pendidikan, Orang Tua Siswa Diberdayakan

Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Tak Hanya Fokus Pendidikan, Orang Tua Siswa Diberdayakan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:03 WIB

Ini Sudah Jadi Teror! DPR Dukung Aparat Tembak Begal di Tempat

Ini Sudah Jadi Teror! DPR Dukung Aparat Tembak Begal di Tempat

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:02 WIB

DPR Bantah Menteri HAM Soal Larangan Tembak Begal: Polisi Tak Boleh Ragu Bertindak

DPR Bantah Menteri HAM Soal Larangan Tembak Begal: Polisi Tak Boleh Ragu Bertindak

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:55 WIB

Bukan Hantu atau Begal! Pocong Bikin Resah Warga Ciputat Tiap Malam Ternyata Pengamen

Bukan Hantu atau Begal! Pocong Bikin Resah Warga Ciputat Tiap Malam Ternyata Pengamen

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:36 WIB

Perintah Kapolda Lampung Tembak Begal di Tempat Berpotensi Jadi Pembunuhan di Luar Hukum

Perintah Kapolda Lampung Tembak Begal di Tempat Berpotensi Jadi Pembunuhan di Luar Hukum

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:30 WIB