Hoaks Ratna, Bawaslu Panggil Projo Setelah Laporkan Kubu Prabowo

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 11 Oktober 2018 | 17:09 WIB
Hoaks Ratna, Bawaslu Panggil Projo Setelah Laporkan Kubu Prabowo
Ketua Bidang Hukum dan Konstitusi ProJo Silas Dutu dan Ketua Bidang Organisasi ProJo Freddy Alex Damanik di Kantor Bawaslu. (Suara.com/ Yosea Arga Pramudita)

Suara.com - Relawan pendukung Joko Widodo (Jokowi) yang tergabung dalam Projo (Pro Jokowi) memenuhi undangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Kamis (11/10/2018). Pemanggilan ini terkait tindak lanjut laporan pertama Projo ke Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno atas dugaan pelanggaran Pemilu.

Ketua Bidang Hukum dan Konstitusi Projo, Silas Dutu menduga kubu Prabowo - Sandiaga sudah melakukan provokasi dan menimbulkan kegaduhan atas kasus berita bohong atau hoaks aktivis Ratna Sarumpaet.

"Mereka menggunakan informasi atau kebohongaan untuk mendeskreditkan pemerintah. Menuduh pemerintah untuk melakukan pelanggaraan HAM kemudian pemerintah melakukan tindakan refresif terhadap Ratna. Padahal semua itu adalah hoaks, semua itu adalah bohong," kata Silas di Kantor Bawaslu RI, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (11/10/2018).

Menurut Silas kasus Ratna sengaja diciptakan pihak BPN Prabowo - Sandiaga. Dirinya berpendapat kalau kubu Prabowo – Sandiaga sudah melakukan hal tersebut secara sistematis.

"Yang kami lihat adalah, yang mereka sampaikan itu permainan yang sangat cantik, permainan yang sangat luar biasa setingannya," kata dia.

Ketua Bidang Organisasi Projo, Freddy Alex Damanik menambahkan, hampir semua orang yang berada di BPN Prabowo - Sandiaga sudah menyebarkan berita hoaks Ratna Sarumpaet. Tidak hanya itu, Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Capres nomor urut 02 diduga ikut menyebarkan beritabohong.

“Karena para pelaku penyebar hoaks itu hampir semuanya berada di BPN termasuk capres Prabowo Sendiri. justru klimaksnya di tanggal 3 itu ketika Prabowo itu pidato atau memberikan pernyataan ini dipublik itu, justru klimaksnya disitu berusaha memprovokasi masyarakat," katanya.

Freddy berharap Bawaslu memberikan sanksi seberat-beratnya pada BPN Prabowo - Sandiaga. Kalau Prabowo terbukti melanggar, ia berhatap capres nomor urut 02 bisa diganti dengan calon lain.

"Diharapkan sanksi seberat-beratnya. kalau sementara ini kami menilai pasal 280, pelanggaran Pemilu itu. Kalau untuk caleg bisa didiskualifikasi, jadi kita tidak berlebihan. Karena, kita malu punya capres dari yang produksi hoaks. kalau busa mereka ganti, ganti saja capresnya gitu lho," jelas Freddy.

baca juga

Adapun alat bukti yang dibawa oleh pihak Projo kali ini adalah rekaman video komentar para anggota BPN seperti Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Hanum Rais. Selain itu Projo juga membawa hasil tangkap layar dari pemberitaan di media online.

"Kita punya bukti fair video,video komentar dari Fadli Zon, Hanum Rais, capture-capture juga termasuk (pemberitaan) media online," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Kata Bawaslu Soal Doktrin Anti Jokowi Guru SMA 87 Jakarta

Ini Kata Bawaslu Soal Doktrin Anti Jokowi Guru SMA 87 Jakarta

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 16:30 WIB

Datangi Bawaslu, TKN Jokowi Bawa Bukti Kasus Ratna Sarumpaet

Datangi Bawaslu, TKN Jokowi Bawa Bukti Kasus Ratna Sarumpaet

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 16:14 WIB

Tiru Donald Trump, Prabowo: Make Indonesia Great Again!

Tiru Donald Trump, Prabowo: Make Indonesia Great Again!

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 15:32 WIB

Tim Jokowi Minta DPR Kaji Ulang Larangan Kampanye di Kampus

Tim Jokowi Minta DPR Kaji Ulang Larangan Kampanye di Kampus

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 15:08 WIB

Kasus Ratna Sarumpaet, Polisi Belum Berencana Panggil Prabowo Cs

Kasus Ratna Sarumpaet, Polisi Belum Berencana Panggil Prabowo Cs

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 14:56 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×