Hoaks Ratna, Bawaslu Panggil Projo Setelah Laporkan Kubu Prabowo

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 11 Oktober 2018 | 17:09 WIB
Hoaks Ratna, Bawaslu Panggil Projo Setelah Laporkan Kubu Prabowo
Ketua Bidang Hukum dan Konstitusi ProJo Silas Dutu dan Ketua Bidang Organisasi ProJo Freddy Alex Damanik di Kantor Bawaslu. (Suara.com/ Yosea Arga Pramudita)

Suara.com - Relawan pendukung Joko Widodo (Jokowi) yang tergabung dalam Projo (Pro Jokowi) memenuhi undangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Kamis (11/10/2018). Pemanggilan ini terkait tindak lanjut laporan pertama Projo ke Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno atas dugaan pelanggaran Pemilu.

Ketua Bidang Hukum dan Konstitusi Projo, Silas Dutu menduga kubu Prabowo - Sandiaga sudah melakukan provokasi dan menimbulkan kegaduhan atas kasus berita bohong atau hoaks aktivis Ratna Sarumpaet.

"Mereka menggunakan informasi atau kebohongaan untuk mendeskreditkan pemerintah. Menuduh pemerintah untuk melakukan pelanggaraan HAM kemudian pemerintah melakukan tindakan refresif terhadap Ratna. Padahal semua itu adalah hoaks, semua itu adalah bohong," kata Silas di Kantor Bawaslu RI, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (11/10/2018).

Menurut Silas kasus Ratna sengaja diciptakan pihak BPN Prabowo - Sandiaga. Dirinya berpendapat kalau kubu Prabowo – Sandiaga sudah melakukan hal tersebut secara sistematis.

"Yang kami lihat adalah, yang mereka sampaikan itu permainan yang sangat cantik, permainan yang sangat luar biasa setingannya," kata dia.

Ketua Bidang Organisasi Projo, Freddy Alex Damanik menambahkan, hampir semua orang yang berada di BPN Prabowo - Sandiaga sudah menyebarkan berita hoaks Ratna Sarumpaet. Tidak hanya itu, Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Capres nomor urut 02 diduga ikut menyebarkan beritabohong.

“Karena para pelaku penyebar hoaks itu hampir semuanya berada di BPN termasuk capres Prabowo Sendiri. justru klimaksnya di tanggal 3 itu ketika Prabowo itu pidato atau memberikan pernyataan ini dipublik itu, justru klimaksnya disitu berusaha memprovokasi masyarakat," katanya.

Freddy berharap Bawaslu memberikan sanksi seberat-beratnya pada BPN Prabowo - Sandiaga. Kalau Prabowo terbukti melanggar, ia berhatap capres nomor urut 02 bisa diganti dengan calon lain.

"Diharapkan sanksi seberat-beratnya. kalau sementara ini kami menilai pasal 280, pelanggaran Pemilu itu. Kalau untuk caleg bisa didiskualifikasi, jadi kita tidak berlebihan. Karena, kita malu punya capres dari yang produksi hoaks. kalau busa mereka ganti, ganti saja capresnya gitu lho," jelas Freddy.

baca juga

Adapun alat bukti yang dibawa oleh pihak Projo kali ini adalah rekaman video komentar para anggota BPN seperti Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Hanum Rais. Selain itu Projo juga membawa hasil tangkap layar dari pemberitaan di media online.

"Kita punya bukti fair video,video komentar dari Fadli Zon, Hanum Rais, capture-capture juga termasuk (pemberitaan) media online," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Kata Bawaslu Soal Doktrin Anti Jokowi Guru SMA 87 Jakarta

Ini Kata Bawaslu Soal Doktrin Anti Jokowi Guru SMA 87 Jakarta

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 16:30 WIB

Datangi Bawaslu, TKN Jokowi Bawa Bukti Kasus Ratna Sarumpaet

Datangi Bawaslu, TKN Jokowi Bawa Bukti Kasus Ratna Sarumpaet

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 16:14 WIB

Tiru Donald Trump, Prabowo: Make Indonesia Great Again!

Tiru Donald Trump, Prabowo: Make Indonesia Great Again!

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 15:32 WIB

Tim Jokowi Minta DPR Kaji Ulang Larangan Kampanye di Kampus

Tim Jokowi Minta DPR Kaji Ulang Larangan Kampanye di Kampus

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 15:08 WIB

Kasus Ratna Sarumpaet, Polisi Belum Berencana Panggil Prabowo Cs

Kasus Ratna Sarumpaet, Polisi Belum Berencana Panggil Prabowo Cs

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 14:56 WIB

Terkini

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 22:13 WIB

×