Kepegawaian DKI Pastikan Pencopotan Camat Tamansari Sesuai Aturan

Dwi Bowo Raharjo | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Senin, 22 Oktober 2018 | 17:24 WIB
Kepegawaian DKI Pastikan Pencopotan Camat Tamansari Sesuai Aturan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Chyntia Sami B)

Suara.com - Kepala Pengendalian Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Wahyono memastikan pemberhentian sementara Firmanudin dari jabatannya sebagai Camat Tamansari, Jakarta Barat, sudah sesuai aturan. Firmanudin kini berstatus sebagai camat non aktif yang dibebastugaskan dari tanggungjawabnya.

Wahyono menerangkan, pencopotan jabatan merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Ia memastikan bahwa pencopotan sudah memenuhi unsur.

"Pemberhentian itu sudah sesuai dengan ketentuan kok. Istilahnya dia camat non aktif, dia tidak menjalankan tugasnya sebagai camat lagi," kata Wahyono saat dihubungi Suara.com, Senin (22/10/2018).

Dalam pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang berbunyi "Dalam rangka kelancaran pemeriksaan, PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan kemungkinan akan dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat, dapat dibebaskan sementara dari tugas jabatannya oleh atasan langsung sejak yang bersangkutan diperiksa".

Wahyono menjelaskan, tujuan dari pencopotan Firmanudin dari jabatannya agar ia bisa menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut tanpa mengganggu tanggungjawab sebagai camat. Wahyono memastikan tidak ada unsur politis dalam pencopotan jabatan itu.

"Justru untuk diperiksa itu, maka dia harus diberhentikan sampai ada hasil pemeriksaan dia nanti kena hukuman disiplin apa," ungkap Wahyono.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memberhentikan secara tidak terhormat Camat Tamansari, Jakarta Barat, Firmanudin. Hal itu lantaran Firmanudin merestui penggusuran paksa terhadap PAUD Tunas Bina, Pinangsia, Jakarta Barat, saat proses belajar mengajar berlangsung pada Rabu (17/10/2018).

Namun Camat Tamansari, Jakarta Barat, Firmanudin menganggap pemberhentian sementara oleh Anies bersifat politis.

"Memang pembongkaran PAUD tersebut karena tidak memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan), semuanya (surat-surat izin) juga tidak ada, ini artinya (pemberhentian jabatan) kan sudah campur tangan politis," ujar Firmanudin beberapa waktu lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kronologis Anak PAUD Tunas Bina Pinangsia Diusir Lurah Tamansari

Kronologis Anak PAUD Tunas Bina Pinangsia Diusir Lurah Tamansari

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 13:32 WIB

Camat Tamansari Tak Ada di Kantor Pasca Dicopot Anies

Camat Tamansari Tak Ada di Kantor Pasca Dicopot Anies

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 10:12 WIB

Dicopot Anies, Camat Tamansari: Sudah Politis

Dicopot Anies, Camat Tamansari: Sudah Politis

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 19:29 WIB

PAUD Digusur Paksa saat Jam Belajar, Anies Copot Camat Tamansari

PAUD Digusur Paksa saat Jam Belajar, Anies Copot Camat Tamansari

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 18:34 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB