Kepegawaian DKI Pastikan Pencopotan Camat Tamansari Sesuai Aturan

Dwi Bowo Raharjo, Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 22 Oktober 2018 | 17:24 WIB
Kepegawaian DKI Pastikan Pencopotan Camat Tamansari Sesuai Aturan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Chyntia Sami B)

Suara.com - Kepala Pengendalian Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Wahyono memastikan pemberhentian sementara Firmanudin dari jabatannya sebagai Camat Tamansari, Jakarta Barat, sudah sesuai aturan. Firmanudin kini berstatus sebagai camat non aktif yang dibebastugaskan dari tanggungjawabnya.

Wahyono menerangkan, pencopotan jabatan merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Ia memastikan bahwa pencopotan sudah memenuhi unsur.

"Pemberhentian itu sudah sesuai dengan ketentuan kok. Istilahnya dia camat non aktif, dia tidak menjalankan tugasnya sebagai camat lagi," kata Wahyono saat dihubungi Suara.com, Senin (22/10/2018).

Dalam pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang berbunyi "Dalam rangka kelancaran pemeriksaan, PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan kemungkinan akan dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat, dapat dibebaskan sementara dari tugas jabatannya oleh atasan langsung sejak yang bersangkutan diperiksa".

Wahyono menjelaskan, tujuan dari pencopotan Firmanudin dari jabatannya agar ia bisa menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut tanpa mengganggu tanggungjawab sebagai camat. Wahyono memastikan tidak ada unsur politis dalam pencopotan jabatan itu.

"Justru untuk diperiksa itu, maka dia harus diberhentikan sampai ada hasil pemeriksaan dia nanti kena hukuman disiplin apa," ungkap Wahyono.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memberhentikan secara tidak terhormat Camat Tamansari, Jakarta Barat, Firmanudin. Hal itu lantaran Firmanudin merestui penggusuran paksa terhadap PAUD Tunas Bina, Pinangsia, Jakarta Barat, saat proses belajar mengajar berlangsung pada Rabu (17/10/2018).

Namun Camat Tamansari, Jakarta Barat, Firmanudin menganggap pemberhentian sementara oleh Anies bersifat politis.

"Memang pembongkaran PAUD tersebut karena tidak memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan), semuanya (surat-surat izin) juga tidak ada, ini artinya (pemberhentian jabatan) kan sudah campur tangan politis," ujar Firmanudin beberapa waktu lalu.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kronologis Anak PAUD Tunas Bina Pinangsia Diusir Lurah Tamansari

Kronologis Anak PAUD Tunas Bina Pinangsia Diusir Lurah Tamansari

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 13:32 WIB

Camat Tamansari Tak Ada di Kantor Pasca Dicopot Anies

Camat Tamansari Tak Ada di Kantor Pasca Dicopot Anies

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 10:12 WIB

Dicopot Anies, Camat Tamansari: Sudah Politis

Dicopot Anies, Camat Tamansari: Sudah Politis

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 19:29 WIB

PAUD Digusur Paksa saat Jam Belajar, Anies Copot Camat Tamansari

PAUD Digusur Paksa saat Jam Belajar, Anies Copot Camat Tamansari

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 18:34 WIB

Terkini

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:45 WIB

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:40 WIB

Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta

Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:32 WIB

Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti

Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:28 WIB

5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan

5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:42 WIB

Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo

Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:32 WIB

5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil

5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:25 WIB

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:40 WIB

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:00 WIB

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:28 WIB

×