Kejam! Gadis Yatim Piatu Babak Belur Disiksa Paman dan Tante

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Minggu, 28 Oktober 2018 | 14:33 WIB
Kejam! Gadis Yatim Piatu Babak Belur Disiksa Paman dan Tante
Ilustrasi penyiksaan. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang anak yatim piatu berusia 8 tahun disiksa paman dan tantenya. Penyiksaan itu terjadi setelah anak itu ditinggal mati kedua orangtuanya.

Peristiwa itu terjadi di di Kijang, Kabupaten Bintan. Gadis berkulit putih dan berambut lebat ini merupakan anak yatim piatu. Sejak Maret 2018 lalu ia diadopsi oleh pamannya, Moi Yung (42) dan tantenya, Juliani (26).

Kesehariannya selama di sekolah dan di rumah dilayani oleh pembantu yang mengasuhnya, Mey Rahayu (20). Nasib gadis ini justru semakin miris setelah diasuh. Ia malah kerap mendapat penganiayaan oleh paman dan tantenya.

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Adi Kuasa Tarigan mengatakan kisah pilu ini terungkap dari kecurigaan guru kelasnya korban. Guru tersebut melihat ada perubahan drastis terhadap koban yang selalu ceria menjadi pendiam dan suka termenung.

"Karena curiga dengan perubahan korban, gurunya langsung melakukan pendekatan. Di situ gurunya melihat ada beberapa luka lebam dan memar merah di tubuh korban seperti bekas dipukul," ujarnya, Sabtu (27/10/2018).

Lantas korban dibawa ke RSUD Bintan di Kijang untuk mendapatkan Visum Et Repertum (VeR) dan pengobatan. Selanjutnya guru tersebut mendatangi rumah korban untuk mencari tahu kebenarannya.

"Paman dan tante serta pengasuh korban tidak mengakui jika korban dianiaya. Melainkan berdalih kalau korban itu habis terjatuh ke parit sehingga mengalami luka," jelasnya.

Kejadian inipun dilaporkan ke pihak kepolisian. Lalu kepolisian melakukan penyelidikan lebih mendalam. Akhirnya polisi mendapatkan beberapa bukti dan melakukan penahanan terhadap Moi Yung, Juliani dan Mey Rahayu.

"Kita dapat laporan dan lakukan penyelidikan mendalam. Paman, tante dan pengasuhnya sudah kita amankan sel tahanan sejak Kamis (25/10/2018) kemarin," katanya.

Ketiga pelaku ditahan karena melanggar Pasal 80 Ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Saat ini mereka masih menjalankan pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap korban," ucapnya. (Batamnews.co.id)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

ICJR Dorong Agustinus Korban Penembakan Polisi Ajukan Gugatan

ICJR Dorong Agustinus Korban Penembakan Polisi Ajukan Gugatan

News | Selasa, 23 Oktober 2018 | 14:45 WIB

Kisah Pilu 3 Bocah Korban Penyekapan, Tidur Bersama 6 Ekor Anjing

Kisah Pilu 3 Bocah Korban Penyekapan, Tidur Bersama 6 Ekor Anjing

News | Selasa, 18 September 2018 | 07:04 WIB

Ayah Tiri Siksa Anaknya yang Masih Balita Hingga Kritis di Koja

Ayah Tiri Siksa Anaknya yang Masih Balita Hingga Kritis di Koja

News | Jum'at, 24 Agustus 2018 | 12:10 WIB

Viral! Video Aksi Biadab Bapak Kandung Siksa Balitanya Sendiri

Viral! Video Aksi Biadab Bapak Kandung Siksa Balitanya Sendiri

News | Rabu, 22 Agustus 2018 | 11:13 WIB

Ramadan Berbagi Kasih dengan Anak - anak Yatim Piatu

Ramadan Berbagi Kasih dengan Anak - anak Yatim Piatu

Press Release | Rabu, 13 Juni 2018 | 14:30 WIB

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB