Buka IGR-4, Menteri LHK: Indonesia Implementasi Perjanjian Global

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Kamis, 01 November 2018 | 09:40 WIB
Buka IGR-4, Menteri LHK: Indonesia Implementasi Perjanjian Global
Pertemuan Intergovernmental Review (IGR) keempat dari Global Program of Action (GPA), di Nusa Dua, Bali, Rabu (31/10/2018). (Dok: KLHK)

Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, membuka Pertemuan Intergovernmental Review (IGR) keempat dari Global Program of Action (GPA), di Nusa Dua, Bali, Rabu (31/10/2018). Ini merupakan pertemuan internasional negara-negara di dunia untuk perlindungan lingkungan laut dari aktivitas-aktivitas berbasis lahan.

Pada konferensi lima tahunan Badan Lingkungan Hidup PBB (UNEP) ini, hadir sejumlah menteri lingkungan hidup dan perwakilan negara-negara anggota UN Environment, NGO, para ahli, dan sejumlah organisasi yang diakreditasi UN Environment Assembly. Turut hadir pula dalam pembukaan, Executive Director of UNEP dan Gubernur Bali.

Siti menegaskan, Indonesia sangat komitmen dalam implementasi perjanjian global. Apalagi menurutnya, ekosistem laut dan pesisir mengalami ancaman serius dari aktivitas berbasis laut dan darat, dan hingga 80 persen pencemaran laut berasal dari aktivitas manusia yang berbasis daratan.

"Untuk isu-isu pesisir dan laut, Indonesia telah mengembangkan dan menerapkan sejumlah kebijakan, strategi, dan program kerja nasional, selain kebijakan nasional tentang agenda 2030 untuk pembangunan berkelanjutan," ujarnya.

Pertemuan Intergovernmental Review (IGR) keempat dari Global Program of Action (GPA), di Nusa Dua, Bali, Rabu (31/10/2018). (Dok: KLHK)
Pertemuan Intergovernmental Review (IGR) keempat dari Global Program of Action (GPA), di Nusa Dua, Bali, Rabu (31/10/2018). (Dok: KLHK)

Terkait dengan pengurangan dampak dari kegiatan berbasis lahan, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden nomor 38 Tahun 2018, yang membahas rencana aksi strategis untuk memerangi sampah laut dari 2018 hingga 2025. Targetnya adalahmampu mengurangi sampah plastik hingga 70 persen.

Sebelumnya, Jokowi juga telah mengeluarkan Perpres 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional tentang Pengelolaan Sampah (JAKSTRANAS).

"Ini melalui berbagai pendekatan, dan semua kegiatannya melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait dengan perlindungan lingkungan laut," kata Siti lagi.

Indonesia juga telah mendesak komitmen dari 156 perusahaan untuk mengurangi sampah plastik dan melakukan pembersihan pantai di 19 lokasi, serta rehabilitasi terumbu karang di 23 lokasi. Indonesia juga telah meluncurkan Rencana Aksi Nasional untuk mengurangi limbah plastik melalui berbagai kegiatan yang harus dilakukan oleh semua pemangku kepentingan.

"Kami juga telah menyelesaikan evaluasi pada 18 kota pesisir, dan hasilnya menunjukkan bahwa total limbah plastik yang ditemukan di perairan kita jauh lebih sedikit dari yang dikira,'' katanya.

Akan ada beberapa sesi sidang selama dua hari penyelenggaraan IGR-4. Nantinya, perwakilan negara-negara akan menyepakati hasil review pelaksanaan program aksi di tingkat global, regional, dan nasional selama periode 2012-2017, Future of the Global Programme of Action pada periode 2018-2022, dan program aksi yang akan dilaksanakan pada periode 2018-2022.

Kesepakatan IGR-4 selanjutnya akan dituangkan dalam "Bali Declaration on the Protection of the Marine Environment From Land-Based Activities".

"Saya percaya bahwa forum IGR di Bali ini akan menghasilkan komitmen yang berguna untuk memecahkan masalah pencemaran laut yang berasal dari kegiatan berbasis lahan," kata Menteri Siti.

"Kegiatan ini harus dilakukan oleh semua negara anggota dan diimplementasikan dalam kerangka kerja sama antar negara, dengan meningkatkan kapasitas di bidang sumber daya manusia, pengetahuan, dan transfer teknologi," tegasnya.

IGR-4 merupakan ajang badan dunia PBB bidang lingkungan atau UNEP, dan akan berlangsung hingga Kamis (1/11/2018). Tema yang diangkat IGR 4 adalah “Pollution in Ocean and Land Connection”.

Indonesia dipercaya menjadi tuan rumah, setelah pertemuan IGR ke-1 diselenggarakan di Montreal, Kanada pada 2001, pertemuan IGR ke-2 di Beijing, Cina pada 2006, dan pertemuan IGR ke-3 di Manila, Filippina pada 2012, dengan hasil berupa "Manila Declaration".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cahaya Malam dan Romantisme Muara: Menikmati Denyut Kehidupan di Jembatan Siti Nurbaya

Cahaya Malam dan Romantisme Muara: Menikmati Denyut Kehidupan di Jembatan Siti Nurbaya

Your Say | Minggu, 10 Mei 2026 | 10:05 WIB

Kejagung Buka Suara soal Penggeledahan Rumah Eks Menteri KLHK Siti Nurbaya

Kejagung Buka Suara soal Penggeledahan Rumah Eks Menteri KLHK Siti Nurbaya

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 18:55 WIB

Kejagung Geledah Rumah Eks Menteri Siti Nurbaya, Terkait Penyidikan Tata Kelola Sawit

Kejagung Geledah Rumah Eks Menteri Siti Nurbaya, Terkait Penyidikan Tata Kelola Sawit

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 17:43 WIB

KPK Ungkap Alasan Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya Berpeluang Diperiksa

KPK Ungkap Alasan Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya Berpeluang Diperiksa

Video | Selasa, 23 September 2025 | 09:00 WIB

Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!

Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!

News | Jum'at, 19 September 2025 | 10:35 WIB

Putra Hendropriyono dan Wamen Desa Ahmad Riza Patria Jadi Bos Telkomsel

Putra Hendropriyono dan Wamen Desa Ahmad Riza Patria Jadi Bos Telkomsel

Tekno | Rabu, 28 Mei 2025 | 20:24 WIB

Dear Ahmad Dhani, Perempuan Indonesia Bukan Siti Nurbaya yang Mau Dijodohkan Demi Program Naturalisasi

Dear Ahmad Dhani, Perempuan Indonesia Bukan Siti Nurbaya yang Mau Dijodohkan Demi Program Naturalisasi

Lifestyle | Kamis, 06 Maret 2025 | 11:33 WIB

Siapa Gusti Randa? Ceramahi Bung Towel Bahas Nasib STY, Populer Lewat Film Siti Nurbaya hingga Jadi Plt Ketum PSSI!

Siapa Gusti Randa? Ceramahi Bung Towel Bahas Nasib STY, Populer Lewat Film Siti Nurbaya hingga Jadi Plt Ketum PSSI!

Lifestyle | Kamis, 26 Desember 2024 | 11:10 WIB

Penghargaan dari Menteri LHK Siti Nurbaya untuk Generasi Muda hingga Komunitas Lingkungan

Penghargaan dari Menteri LHK Siti Nurbaya untuk Generasi Muda hingga Komunitas Lingkungan

Lifestyle | Minggu, 11 Agustus 2024 | 19:50 WIB

Soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas, Ini Kata Menteri LHK

Soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas, Ini Kata Menteri LHK

Video | Selasa, 04 Juni 2024 | 06:00 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB