Polisi Buru 'Geng Nona', Komplotan Penodong di Tanjung Priok

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 27 November 2018 | 15:19 WIB
Polisi Buru 'Geng Nona', Komplotan Penodong di Tanjung Priok
Ilustrasi penangkapan anggota geng geng motor di Depok [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Anggota Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara masih memburu tiga tersangka "Geng Nona" yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pelaku penodongan di Terminal Tanjung Priok.

Kapolsek Tanjung Priok Komisaris Polisi Supriyanto di Jakarta, Selasa (27/11/2018) menyebut, tiga penodong yang diburu tersebut yakni F, RR dan J. Mereka berhasil lolos dari kejaran polisi.

"Mereka bawa senjata tajam, kebanyakan penumpang yang jadi korban itu dari luar kota merasa takut, kebanyakan korban mahasiswa semua," ujar Kompol Supriyanto seperti dilansir Antara.

Polsek Tanjung Priok sebelumnya telah membekuk pentolan "Geng Nona" dan beberapa anggotanya yang diyakini merupakan pelaku penodongan di Terminal Tanjung Priok, yang mengincar penumpang angkot pada 12 November.

"Dari Polsek Tanjung Priok mendapat laporan kita tunggu, kebetulan yang namanya Nona (33) habis melakukan kasus 365 (pencurian dengan kekerasan). Kemudian dikejar dan tertangkap," ujar dia.

Polisi kemudian menggeledah pakaian tersangka Nona dan menemukan ponsel pintar di saku celana. Tak lama kemudian, korban yang melapor mengakui ponsel pintarnya yang dicuri.

"Otaknya ini yang dewasa, Nona ini. Dia yang mengajak. Suaminya pun melakukan yang sama dan sudah tertangkap. Nona punya anak enam," ungkap dia.

Selanjutnya, pengembangan kasus dilakukan dan pihaknya menangkap beberapa pelaku lainnya yakni DS (21), YR alias Kucing (18), AG alias Aan (16), dan AF alias Ambon (23).

Kompol Supriyanto mengatakan, para pelaku beroperasi tiap subuh sekitar pukul 04.00-04.30 WIB. Mereka menunggu korban yang datang dari luar.

Baca Juga: Polisi Tangkap 17 Tahanan Polres Kepulauan Seribu yang Kabur

Modusnya, penumpang yang baru saja tiba didatangi oleh pelaku yang masih di bawah umur untuk meminta-minta uang. Setelah itu, pelaku yang lain sekitar tujuh sampai delapan orang mendatangi korban dan mengambil dompet serta ponsel pintar.

Hasil penodongan berupa ponsel pintar dari para korbannya kemudian dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Kurang lebih dari pengakuan sudah melakukan 30 kali dalam sebulan. Belum bulan-bulan yang sebelumnya. Setelah komplotan ini tertangkap terminal menjadi aman tidak ada lagi yang melakukan kejahatan itu," kata Kompol Supriyanto.

Pihaknya telah menyita barang bukti berupa dua ponsel pintar hasil penodongan yang akan dijual.

Para pelaku kini terancam Pasal 365 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI