Eni Maulani Kenal Baik dengan Bos Migas yang Kasih Uang Gratifikasi

Kamis, 29 November 2018 | 15:54 WIB
Eni Maulani Kenal Baik dengan Bos Migas yang Kasih Uang Gratifikasi
Tersangka korupsi yang juga anggota Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih (tengah), dengan rompi tahanan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (14/7/2018). [Antara/Sigid Kurniawan]

Kemudian, Jaksa Lie, menyebut Eni juga menerima uang dari Presiden Direktur PT. ISARGAS, Iswan Ibrahim senilai Rp 250 juta. Eni meminta unag untuk dibantu dalam pencalonan suaminya, maju dalam pilkada Bupati Temanggung.

Untuk itu, Eni didakwa melanggar Pasal 12 B ayat (1) Undang-Undang‎ Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI