"Kami berharap, klausul Permen ini bisa di-review secara berkala untuk melihat besaran manfaat atau iuran untuk melihat keseimbangannya, apakah dinaikkan atau diturunkan, agar tetap akan terjaga manfaat dan iurannya, " katanya.
DPR Segera Teken Permenaker Jaminan Sosial bagi Pekerja Migran
Fabiola Febrinastri Suara.Com
Jum'at, 30 November 2018 | 08:58 WIB

BERITA TERKAIT
Pemerintah Bangun Ekosistem Baru untuk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
29 Juli 2025 | 16:18 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI