Tim Jokowi - Ma'ruf Amin Akan Serang Pelaku Kampanye Hitam Pilpres 2019

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Jum'at, 14 Desember 2018 | 06:10 WIB
Tim Jokowi - Ma'ruf Amin Akan Serang Pelaku Kampanye Hitam Pilpres 2019
Presiden Joko Widodo (tengah) mengikuti Senam Tera Indonesia di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Minggu (9/12). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

Suara.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin akan mulai melaporkan pelanggaran kampanye hitam. Mereka akan mendatangi kepolisian, bawaslu sampai DKPP.

Tujuan Tim Jokowi melaporkan itu semua untuk menciptakan pemilu yang kondusif.

"Kami akan penuhi pengadilan dan kepolisian, Bawaslu, sampai DKPP dengan gugatan dan laporan kami agar para penyebar hoaks, tim kampanye hitam, maupun oknum-oknum akan jera tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar KUHP, UU Pemilu, dan menjadikan Pemilu 2019 kondusif, luber, dan jurdil," kaat Juru Bicara TKN Angga Busra Lesmana dalam siaran persnya, Kamis (13/12/2018) malam.

Tim Jokowi - Maruf Amin akan melakukan tindakan menyerang kepada pihak yang menyebarkan kampanye hitam. Seperti pemasangan sejumlah spanduk di Jakarta Pusat berisi tuduhan dan penghinaan terhadap Jokowi.

Sejumlah penghinaan yang tertulis dalam spanduk itu, kata Angga, antara lain, #PKIBerkedokPancasila, #JKWBersamaPKI, #JKWHoaksNasional, #JKWSontoloyoNasional, dan #JKWGenderuwoNasional.

Dalam acara Rakornas Direktorat Hukum dan Advokasi, kata Angga, tim kampanye nasional/daerah akan bersama-sama melaporkan dan menggugat pelanggaran tersebut. Ia mengatakan bahwa ujaran kebencian, hoaks, dan penghinaan seharusnya bukan menjadi cara yang baik untuk mendidik masyarakat.

"Masyarakat harus dididik dengan politik yang baik, politik yang mencerahkan, politik yang menyenangkan," kata Angga yang juga Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Peraturan perundang-undangan Dewan Pimpinan Nasional Partai Keadilan dan Persatuan indonesia.

Rakornas itu dilaksanakan pada tanggal 13 sampai 15 Desember 2018 di Jakarta. Acara itu bertujuan untuk menyolidkan para advokat dan para pejuang hukum di TKN, TKD, dan para sukarelawan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Politicawave: Pasangan Jokowi - Maruf Kuasai Media Sosial

Politicawave: Pasangan Jokowi - Maruf Kuasai Media Sosial

Tekno | Kamis, 13 Desember 2018 | 22:22 WIB

Fahri Hamzah Sindir La Nyalla Berakhir di Pangku Kekuasaan

Fahri Hamzah Sindir La Nyalla Berakhir di Pangku Kekuasaan

News | Kamis, 13 Desember 2018 | 20:20 WIB

Kubu Jokowi Minta La Nyalla Jangan Serang Prabowo - Sandiaga dengan Hoaks

Kubu Jokowi Minta La Nyalla Jangan Serang Prabowo - Sandiaga dengan Hoaks

News | Kamis, 13 Desember 2018 | 18:43 WIB

Keluarga Korban Lion Air JT 610 Minta Pencarian Tahap Kedua Dilakukan

Keluarga Korban Lion Air JT 610 Minta Pencarian Tahap Kedua Dilakukan

News | Kamis, 13 Desember 2018 | 18:40 WIB

Romi Divonis Penjara 18 Bulan karena Menghina Jokowi dengan Kata Binatang

Romi Divonis Penjara 18 Bulan karena Menghina Jokowi dengan Kata Binatang

News | Kamis, 13 Desember 2018 | 17:11 WIB

Terkini

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB