Gunakan Staf dan Kode, Cara Eni Terima Suap Bos PT Borneo Samin Tan

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 26 Desember 2018 | 15:02 WIB
Gunakan Staf dan Kode, Cara Eni Terima Suap Bos PT Borneo Samin Tan
Jaksa KPK hadirkan Tahta Maharaya, staf terdakwa Eni Maulani Saragih. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Tahta Maharaya, staf mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih mengklaim tak kenal dengan Direktur Utama PT. Borneo Lumbung Energi dan Metal Samin Tan yang diduga menyuap bosnya sebesar Rp 5 miliar terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Hal itu disampakan Tahta dihadirkan sebagai saksi terkait sidang lanjutkan terdakwa Eni di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Topikor) Jakarta, Rabu (26/12/2018). Namun, Tahta mengakui pernah disuruh Eni untuk bertemu dengan Neni Afwan, selaku staf Samin Tan.

"Samin Tan saya tidak kenal. Saya hanya pernah ketemu satu kali dengan staf Pak Samin Tan namanya Bu Neni. Itu pun atas instruksi ibu (terdakwa)," kata Tahta di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (26/12/2018).

Dalam pertemuan yang digelar di mal Plaza Senayan pada Mei 2018 lalu, Tahta mengaku jika Neni memberikan kode 'One Point Two.' Kode tersebut, kata dia, diminta untuk diketik dan dikirim kepada Eni melalui aplikasi percakapan, Whatsapp.

"Itu, Neni bilang ke saya, One Point Two. Lalu saya teruskan lagi ke ibu Eni melalui pesan WA.‎ Respon Ibu Eni apa saya kurang lupa," ujar Tahta.

Namun demikian, Tahta mengaku tak tahu soal kode itu saat ditanyakan Jaksa Penuntut Umum pada KPK. Dalam pertemuan dengan staf Samin Tan, Tahta mengaku hanya menuruti perintah Eni.

Kemudian, Tahta kembali bertemu dengan staf Neni bernama Hendry di Menara Merdeka, Jalan Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat. Di sana, Tahta mengaku menerima satu bundelan besar berupa dokumen dan diminta untuk diserahkan kepada Eni.

Selanjutnya, Jaksa turut menanyakan adanya kembali pertemuan pada 22 Juni 2018, antara Tahta dan Neni. Namun, Tahta ketika itu hanya menjawab kembali bertemu dengan staf Nani, Hendry.

Dalam pertemuan itu, Tahta mengakui menerima titipan tas olahraga warna hitam bertuliskan 'buah satu kuintal.' Namun, Tahta mengklaim tak mengetahui isi tas tersebut apakah berisi uang atau bukan.

"Cuma saya diminta tanda tangan di tanda terima. Dalam tanda terima itu, tulisannya 'buah satu kuintal'. Dalam penyidikan saya baru tahu isi tasnya uang Rp1 miliar," tutup Tahta.

Di muka persidangan, Jaksa menegaskan suap uang sebesar Rp 5 miliar yang diberikan Samin Tan melalui staf dilakukan sebanyak tiga tahap.

Sebelumnya, fakta baru mencuat ketika JPU KPK membacakan dakwaan kepada Eni Saragih terkait persidangan kasus suap proyek PLTU Riau yang digelar di PN Tipikor pada Kamis (29/11/2018).

Eni didakwa menerima uang suap Rp5,6 miliar dan 40 ribu dolar Singapura yang digunakan untuk membantu pencalonan suaminya, Al Khadziq saat maju di Pilkada Bupati Temanggung 2018.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Setnov Beberkan Pertemuan Eni dan Kotjo di Ruang DPR

Setnov Beberkan Pertemuan Eni dan Kotjo di Ruang DPR

News | Selasa, 18 Desember 2018 | 17:32 WIB

Kasus Proyek PLTU Riau-1, Setnov Bakal Bersaksi untuk Terdakwa Eni Saragih

Kasus Proyek PLTU Riau-1, Setnov Bakal Bersaksi untuk Terdakwa Eni Saragih

News | Selasa, 18 Desember 2018 | 10:31 WIB

Tak Mau Banding, Kotjo Ikhlas Divonis 2,8 Tahun Penjara

Tak Mau Banding, Kotjo Ikhlas Divonis 2,8 Tahun Penjara

News | Kamis, 13 Desember 2018 | 15:14 WIB

Dirut PLN Sebut Proyek PLTU Riau-1 Tidak Dilakukan Secara Tender

Dirut PLN Sebut Proyek PLTU Riau-1 Tidak Dilakukan Secara Tender

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 16:39 WIB

Jaksa KPK Hadirkan Dirut PLN Sofyan Basir Jadi Saksi di Sidang Eni Saragih

Jaksa KPK Hadirkan Dirut PLN Sofyan Basir Jadi Saksi di Sidang Eni Saragih

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 12:24 WIB

Terkini

Wings Group Jadi Benteng Utama Kebersihan Keluarga di Tengah Ancaman Virus Campak

Wings Group Jadi Benteng Utama Kebersihan Keluarga di Tengah Ancaman Virus Campak

News | Senin, 06 April 2026 | 23:45 WIB

Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'

Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'

News | Senin, 06 April 2026 | 22:56 WIB

Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah

Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah

News | Senin, 06 April 2026 | 22:47 WIB

Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur

Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur

News | Senin, 06 April 2026 | 22:17 WIB

Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India

Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India

News | Senin, 06 April 2026 | 21:58 WIB

Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!

Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!

News | Senin, 06 April 2026 | 21:02 WIB

Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang

Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang

News | Senin, 06 April 2026 | 20:53 WIB

Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!

Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!

News | Senin, 06 April 2026 | 20:48 WIB

Iran Sampaikan Tuntutan Gencatan Senjata ke AS Lewat Perantara

Iran Sampaikan Tuntutan Gencatan Senjata ke AS Lewat Perantara

News | Senin, 06 April 2026 | 20:25 WIB

Kemensos Pangkas Total Perjalanan Dinas Luar Negeri, Gus Ipul: Nol Persen!

Kemensos Pangkas Total Perjalanan Dinas Luar Negeri, Gus Ipul: Nol Persen!

News | Senin, 06 April 2026 | 20:22 WIB