Media Asing: Abu Bakar Baasyir Batal Bebas Setelah Diminta PM Australia

Reza Gunadha | Suara.com

Rabu, 23 Januari 2019 | 14:51 WIB
Media Asing: Abu Bakar Baasyir Batal Bebas Setelah Diminta PM Australia
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]

Suara.com - Australian Associated Press, kantor berita Australia, mengungkap penyebab urungnya narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir dibebaskan oleh pemerintah Indonesia meski sebelumnya sudah mendapat persetujuan Presiden Jokowi.

Dalam laporan AAP yang dikutip banyak media internasional, salah satunya The Guardian dengan judul “Bali bombings: Indonesia reviews Abu Bakar Bashir's release after Morrison's request”, Abu Bakar Baasyir urung bebas karena PM Australia Scott Morrison mendesak Jokowi berpikir ulang.

PM Scott Morrison meminta Jokowi menunjukkan rasa hormat kepada Australia, dengan tidak membebaskan Abu Bakar Baasyir yang merupakan otak alias dalang tragedi bom Bali.

“Menteri keamanan Indonesia (Menkopolhukam; Wiranto) mengatakan keputusan untuk membebaskan dalang pelaku pengeboman Bali Abu Bakar Bashir sedang ditinjau, itu setelah beberapa jam sebelumnya Scott Morrison mendesak Presiden Jokowi untuk menunjukkan rasa hormat kepada Australia,” tulis APP, Rabu (23/1/2019).

Wiranto, dalam konferensi pers mendadak pada Senin (21/1) malam, mengatakan Presiden Jokowi telah memintanya untuk mengoordinasikan peninjauan terhadap semua aspek pembebasan Abu Bakar Baasyir.

Padahal, pada hari Jumat (18/1) pekan lalu, Yusril Ihza Mahendra—kuasa hukum Jokowi—menyambangi Abu Bakar Baasyir untuk menginformasikan pemuka agama itu pasti bebas.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima kunjungan resmi Perdana Menteri Australia Scott Morrison MP di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (31/8/2018). (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima kunjungan resmi Perdana Menteri Australia Scott Morrison MP di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (31/8/2018). (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Namun, oleh Wiranto dalam konferensi persnya, Baasyir disebut belum memenuhi syarat pembebasannya karena menolak untuk melepaskan keyakinan radikalis.

Wiranto juga mengungkapkan alasan, bahwa pembebasan Abu Bakar Baasyir bukan atas inisiatif Presiden Jokowi, melainkan sudah diajukan pihak keluarga sejak tahun 2017.

"Atas dasar pertimbangan kemanusiaan, presiden sangat memahami permintaan keluarga," kata Wiranto. "Namun, masih perlu dipertimbangkan oleh aspek lain."

Abu Bakar Baasyir, kekinian berusia 81 tahun, dianggap sebagai pemimpin spiritual kelompok Jemaah Islamiah, yang terlibat dalam pemboman Bali tahun 2002.

Ia dinyatakan bersalah atas tuduhan terorisme pada tahun 2010, karena terkait dengan kamp pelatihan militan di provinsi Aceh dan dipenjara selama 15 tahun.

Namun, Jokowi melalui Yusril pada Jumat lalu mengatakan Baasyir akan diberikan pembebasan lebih awal dengan alasan kemanusiaan.

Konpers Australia

Beberapa jam sebelum Wiranto menggelar konferensi pers, PM Australia Scott Morrison lebih  dulu menggelar temu jurnalis untuk mengutarakan sikap pemerintahnya terhadap pembebasan Baasyir.

Dalam konferensi pers itu, PM Scott mengakui telah melakukan kontak langsung dengan rekan-rekan mereka di Indonesia untuk menganulir keputusan pembebasan Baasyir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Baasyir Tak Jadi Bebas, Yusril: Ada Perubahan di Internal Pemerintah

Baasyir Tak Jadi Bebas, Yusril: Ada Perubahan di Internal Pemerintah

News | Rabu, 23 Januari 2019 | 14:27 WIB

Gibran Tagih Rp 100 Juta ke Orang yang Yakin Ijazah Jokowi Palsu

Gibran Tagih Rp 100 Juta ke Orang yang Yakin Ijazah Jokowi Palsu

News | Rabu, 23 Januari 2019 | 13:42 WIB

Pemerintah Batal Bebaskan Abu Bakar Baasyir, Santri Ngruki Kecewa Berat

Pemerintah Batal Bebaskan Abu Bakar Baasyir, Santri Ngruki Kecewa Berat

News | Rabu, 23 Januari 2019 | 13:40 WIB

Baasyir Batal Bebas, Santri Ngruki Dikawatirkan Jadi Anti Pemerintah

Baasyir Batal Bebas, Santri Ngruki Dikawatirkan Jadi Anti Pemerintah

News | Rabu, 23 Januari 2019 | 13:06 WIB

Terkini

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:09 WIB

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:57 WIB

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:46 WIB

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:37 WIB

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:25 WIB

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:16 WIB