Lempar Batu Sembunyi Tangan, Kisah Tabloid Indonesia Barokah

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 30 Januari 2019 | 07:00 WIB
Lempar Batu Sembunyi Tangan, Kisah Tabloid Indonesia Barokah
Aminah menunjukkan tabloid Indonesia Barokah yang diterima di masjid tempatnya tinggal. (Suara.com/Walda Marison)

Bahkan, Ipang mempersilahkan semua pihak membuka langsung website Indonesia Barokah untuk bisa mengetahui apakah isi dalam situs itu memiliki kesamaan dalam hal pemberitaan.

"Semua berisi konten dakwah dan jauh dari fitnah. Fitnah itu adalah saat Pak Prabowo bilang Menteri Keuangan adalah menteri pencetak uang, itu adalah fitnah," tegas Ipang Wahid.

Isi Tabloid Tak Langgar Pemilu

Lantaran pemberitaannya dianggap menyebarkan fitnah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) langsung menyelidiki soal Tabloid Indonesia Barokah. Namun, dalam investigasi awal, Bawaslu tak menemukan tindakan pelanggaran pemilu dalam pemberitaan yang digarap tabloid.

Meski demikian anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar mengaku tetap meminta agar kepolisian melakukan penyelidikan terkait konten yang ada di dalam Tabloid Indonesia Barokah.

"Kami serahkan ke kepolisian untuk menindaklanjutinya. Meskipun dari Bawaslu tetap melakukan fungsi pencegahan apabila ada hal seperti itu terjadi," kata Fritz kepada wartawan di Jakarta.

Namun, menurutnya, Bawaslu akan tetap melakukan proses investigasi guna mengetahui apakah ada unsur lain yang termuat dalam tabloid tersebut yang dapat memenuhi unsur pidana.

"Kita tetap melakukan proses investigasi," ungkapannya.

Pesimisme Kubu Prabowo ke Polisi

Hampir sudah sepakan lebih, jejak pengirim dari peredaran Tabloid Indonesia Barokah itu belum terungkap. Muncul tabloid itu membuat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga hendak membawa ke jalur hukum. Namun, saat mau memperkarakan kasus ini, tim sukses pasangan nomor urut 02 itu malah menuding polisi tak serius menerima laporan mereka.

Dari tindakan itu, Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga, Andre Rosiade mengaku sangat pesimistis dengan kinerja polisi untuk mengusut dalang di balik beredarnya tabloid itu.

"Jumat (25/1/2019) kita datang (ke Bareskrim), laporan tidak diterima dengan alasan ada pejabat yang mengevaluasi tidak masuk," kata Andre di Prabowo - Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan.

Keraguan Andre semakin kuat dengan keterangan dari Direktorat advokasi hukum dan BPN Prabowo - Sandiaga yang menyebut sudah ada sekitar 20 laporan yang disampaikan, namun tidak ada satupun yang jalan. Laporan itu berhubungan dengan sejumlah pelanggaran tim sukses Capres - Cawapres nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin selama masa kampanye.

"Ini memang apa yang disampaikan pak Prabowo di debat pertama itu terkesan tumpul ke orang pendukung pak Jokowi tapi tajam kepada pendukung pak Prabowo merupakan kenyataaan," pungkasnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Laporan Ditolak, BPN Ragu Polisi Mau Usut Tabloid Indonesia Barokah

Laporan Ditolak, BPN Ragu Polisi Mau Usut Tabloid Indonesia Barokah

News | Selasa, 29 Januari 2019 | 21:10 WIB

Tanggapi Survei Puskaptis, TKN: Serupa Kubu Prabowo, Doyan Sebar Hoaks

Tanggapi Survei Puskaptis, TKN: Serupa Kubu Prabowo, Doyan Sebar Hoaks

News | Selasa, 29 Januari 2019 | 20:52 WIB

Survei Puskaptis: Jokowi Dikalahkan Prabowo di Pulau Sumatera dan Sulawesi

Survei Puskaptis: Jokowi Dikalahkan Prabowo di Pulau Sumatera dan Sulawesi

News | Selasa, 29 Januari 2019 | 18:26 WIB

Tabloid Indonesia Barokah Beredar Jelang Pilpres, FPI: Model Kampanye Kotor

Tabloid Indonesia Barokah Beredar Jelang Pilpres, FPI: Model Kampanye Kotor

News | Selasa, 29 Januari 2019 | 17:56 WIB

Bawaslu Tak Temukan Unsur Pelanggaran Pemilu di Tabloid Indonesia Barokah

Bawaslu Tak Temukan Unsur Pelanggaran Pemilu di Tabloid Indonesia Barokah

News | Selasa, 29 Januari 2019 | 17:49 WIB

Terkini

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:05 WIB

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB